Suzuki Jepang Terlibat Skandal Pemalsuan Spesifikasi Pengereman untuk Alto Cargo

Rabu, 05 Juni 2024 - 11:11 WIB
loading...
Suzuki Jepang Terlibat...
Suzuki Jepang menemukan ada jarak pengereman yang dipalsukan dibandingkan pengujian sebenarnya. Foto: ist
A A A
JEPANG - Suzuki Motor Corporation ikut terjerat skandal yang berdampak pada sejumlah kendaraan yang dipasarkannya.

Ini membuat produsen asal Jepang itu melakukan recall atau penarikan kembali sebanyak 2 juta unit kendaraan yang beredar di negara asalnya.

Setelah ditemukan skandal pemalsuan sertifikasi di grup Toyota, pemerintah Jepang meminta Suzuki untuk melakukan penyelidikan.
Suzuki menemukan ada satu kasus yang terjadi pada 2014, di mana sertifikasi pengujian pengereman dipalsukan.

Dalam siaran pers Suzuki, disebutkan bahwa mobil yang terlibat dalam pemalsuan itu adalah Alto Cargo. Temuan Suzuki adalah jarak pengereman dipalsukan yang mana lebih pendek dalam pengujian sebenarnya.

"Dalam Catatan Uji dan Hasil Sistem Pengereman Truk dan Bus yang diserahkan pada saat pengajuan tipe Alto(non-ABS) pada bulan September 2014, penghentian jarak dalam fade test tercatat lebih pendek dari jarak berhenti yang diukur dalam pengujian sebenarnya," tulis Suzuki dalam siaran pers.

Dalam uji sertifikasi internal, ditemukan tekanan rem lemah, jauh di bawah nilai yang ditentukan. Hal ini menghasilkan jarak berhenti yang tidak memenuhi persyaratan hukum.

Namun dikatakan, tidak ada waktu untuk melakukan pengujian ulang sebelum batas waktu penyampaian laporan hasil tes tersebut. Suzuki yakin bahwa seseorang yang terlibat dalam pengujian menulis jarak pengereman tidak sesuai dengan hasil pengujian.

"Saat ini, pengujian sertifikasi internal dilakukan oleh departemen sertifikasi hukum, yang merupakan organisasi independen dari departemen desain dan pengembangan, dan hasil pengujian serta laporan ditinjau di hadapan departemen tersebut, untuk mencegah tindakan penipuan," lanjut Suzuki.

Suzuki akan melakukan pengujian ulang pada 18 Mei 2024, di hadapan departemen regulasi sertifikasi. Dipastikan, persyaratan peraturan fade testtelahdipenuhi.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2356 seconds (0.1#10.140)