Wajib Tahu, Perbedaan Mengurus SIM C dan SIM C1

Jum'at, 07 Juni 2024 - 20:48 WIB
loading...
Wajib Tahu, Perbedaan...
SIM C1 diperuntukkan bagi pengendara motor besar berkapasitas 250-500 cc. (Foto: Dok SINDOnews)
A A A
JAKARTA - Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi kebutuhan wajib bagi pengendara. Salah satu jenis SIM terbaru, yaitu SIM C1 yang mempunyai perbedaan dengan SIM C.

Melansir laman Polri, setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memiliki SIM. Peraturan ini tercantum pada Pasal 18 (1) UU Nomor 14 Tahun 1992 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan.

SIM C wajib dimiliki pengendara untuk mengemudikan sepeda motor yang dirancang mampu mencapai kecepatan lebih dari 40 kilometer/jam. Namun, dalam aturan tersebut tidak dijelaskan berapa kapasitas mesin sepeda motor.

Kini, kepolisian memutuskan untuk menerbitkan SIM C1 bagi pengendara motor besar berkapasitas 250-500 cc. Ketentuan baru ini terkait perilaku dan kesigapan pengendara moge saat berada dalam kondisi darurat. Syaratnya, pemohon harus memiliki SIM C minimal satu tahun.

Baca Juga: Hunter Scrambler SK500, Moge untuk Ujian SIM C1 Seharga Rp200 Jutaan

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus pun menjelaskan perbedaan SIM C dengan C1. "SIM C itu sama dengan 0-240 cc. SIM C1 dari 250 sampai 500 cc. Trek SIM C1 mempunyai panjang hingga 2,5 meter, atau berbeda 1,4 meter dengan SIM C biasa. Namun untuk ujian teorinya semua sama," kata Yusri, beberapa waktu lalu.

Tak hanya itu, perbedaan antara SIM C dan SIM C1 juga terletak pada ujian ptaktik. Pengaju SIM C1 akan dites menggunakan motor Hunter Scrambler SK500 yang berkapasitas mesin 500 cc dengan panjang trek yang berbeda.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Royal Enfield Guerrilla...
Royal Enfield Guerrilla 450 Model 2026 Resmi Diluncurkan
Ducati Monster Tampil...
Ducati Monster Tampil Semakin Garang dengan Goresan Corak Baru
Harley-Davidson Kenalkan...
Harley-Davidson Kenalkan 8 Model Baru 2026, Semua Berfitur Kekinian
Tidak Masuk Indonesia,...
Tidak Masuk Indonesia, Inilah Harley Davidson Rp51 Juta Madein India
Korlantas Polri Perkuat...
Korlantas Polri Perkuat Armada VVIP: Moge Premium Harley-Davidson dan BMW Senilai Rp 1 Miliar Per Unit
Bukan Sekadar SIM Biasa:...
Bukan Sekadar SIM Biasa: Mengenal SIM D, Surat Sakti Pengendara Disabilitas di Jalan Raya
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ahmad Dhani Jajal Motor...
Ahmad Dhani Jajal Motor Harley Legendaris Soeharto, Warganet Heboh Pajak Mati 2 Tahun
Rombongan Moge Turut...
Rombongan Moge Turut Iringi Kirab Bendera Merah Putih ke Istana
Rekomendasi
Gempa Guncang Filipina,...
Gempa Guncang Filipina, 15 Orang Tewas
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Tangis Nanik S Deyang...
Tangis Nanik S Deyang Pecah setelah Dilantik Prabowo sebagai Kepala BGN
Berita Terkini
Vespa Sprint, Primavera,...
Vespa Sprint, Primavera, dan Liberty Ditarik Kembali Masalah Lampu Depan
Kursi Tanpa Gravitasi...
Kursi Tanpa Gravitasi Mobil Listrik China Picu Masalah Baru
Harley-Davidson Berusia...
Harley-Davidson Berusia Hampir 100 Tahun Dimodifikasi Jadi Motor Hybrid
Industri Otomotif Jerman...
Industri Otomotif Jerman Tambah Sekarat Akibat Perang Timur Tengah
Jarak Tempuh Mobil Listrik...
Jarak Tempuh Mobil Listrik Volvo XC60 Kini Bertambah Tiga Kali Lipat
ByteDance Respons Soal...
ByteDance Respons Soal Kehadiran Mobil Listrik TikTok
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved