Cara Klaim Asuransi Mobil dan Persyaratannya, Wajib Tahu!

Sabtu, 13 Juli 2024 - 15:26 WIB
loading...
Cara Klaim Asuransi...
Cara klaim asuransi mobil beserta persyaratannya penting dipahami pemilik premi. Foto: Garda Oto
A A A
JAKARTA - Cara klaim asuransi mobil dan persyaratannya penting dipahami oleh pemilik asuransi. Sebab, jika terjadi sesuatu mereka bisa langsung mengajukan klaim dengan mudah.

Setiap perusahaan asuransi mungkin memiliki prosedur dan persyaratan klaim yang sedikit berbeda. Pastikan untuk membaca polis asuransi Anda dengan cermat dan menghubungi perusahaan asuransi Anda untuk informasi lebih lanjut.

Segera laporkan klaim Anda setelah kejadian untuk mempercepat proses klaim. Siapkan semua dokumen yang diperlukan untuk menghindari penundaan dalam proses klaim.

Nah, berikut adalah cara klaim asuransi mobil beserta syarat-syaratnya, dikutip dari beberapa perusahaan asuransi terkemuka di Indonesia:

1. Allianz Indonesia:

Segera laporkan kejadian ke Allianz melalui Call Center 1500136 atau aplikasi Allianz Mobile.
Siapkan dokumen yang diperlukan.
Allianz akan menunjuk bengkel rekanan atau memberikan surat pengantar untuk bengkel pilihan Anda.
Setelah perbaikan selesai, Allianz akan membayar biaya perbaikan ke bengkel.

Syarat Klaim:
Polis asuransi masih berlaku.
Kejadian yang diklaim tercantum dalam polis.
Melengkapi dokumen yang diperlukan, seperti:
Formulir klaim yang telah diisi lengkap.
Fotokopi polis asuransi.
Fotokopi SIM dan STNK.
Surat keterangan polisi (jika ada).
Foto-foto kerusakan kendaraan.

2. Zurich Indonesia

Laporkan klaim melalui Zurich Call Center 1500 987 atau aplikasi Zurich eAZy Claim.
Zurich akan memberikan arahan lebih lanjut mengenai proses klaim.
Kendaraan akan disurvei oleh pihak Zurich.
Setelah disetujui, Zurich akan membayar biaya perbaikan ke bengkel rekanan.

Syarat Klaim:
Polis asuransi masih berlaku.
Kejadian yang diklaim tercantum dalam polis.
Melengkapi dokumen yang diperlukan, seperti:
Formulir klaim.
Fotokopi polis asuransi.
Fotokopi SIM dan STNK.
Surat keterangan polisi (jika ada).
Foto-foto kerusakan kendaraan.


3. Asuransi Astra:

Laporkan klaim melalui Garda Akses 1500112 atau aplikasi Garda Mobile Otocare.
Petugas Garda Akses akan memberikan arahan lebih lanjut.
Kendaraan akan disurvei oleh pihak Garda Oto.
Setelah disetujui, Garda Oto akan membayar biaya perbaikan ke bengkel rekanan.

Syarat Klaim:
Polis asuransi masih berlaku.
Kejadian yang diklaim tercantum dalam polis.
Melengkapi dokumen yang diperlukan, seperti:
Formulir klaim.
Fotokopi polis asuransi.
Fotokopi SIM dan STNK.
Surat keterangan polisi (jika ada).
Foto-foto kerusakan kendaraan.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berkendara Tanpa Khawatir:...
Berkendara Tanpa Khawatir: Mengapa Asuransi All Risk Adalah Pilihan Tepat untuk Mobil Anda?
Beli Kendaraan Bermotor...
Beli Kendaraan Bermotor Wajib Asuransi, Apa Manfaatnya?
Benarkah Beli Mobil...
Benarkah Beli Mobil dan Motor Baru Wajib Asuransi? Ini Penjelasan Menperin
Mobil Terendam Banjir...
Mobil Terendam Banjir di Apartemen Serpong Garden Apakah Bisa Klaim Asuransi?
Apes, Atap Mobil Ini...
Apes, Atap Mobil Ini Bolong Diduga Terkena Meteorit
Asuransi Kendaraan Tumbuh...
Asuransi Kendaraan Tumbuh Positif, insureka! Tawarkan Perlindungan Katastropik
Tak Sekadar Pembiayaan...
Tak Sekadar Pembiayaan Motor, FIF Group Terus Dorong Peningkatan Literasi
Cara Hitung Premi Asuransi...
Cara Hitung Premi Asuransi Mobil Online Roojai
10 Mobil Paling Sering...
10 Mobil Paling Sering Kecelakaan, Ada yang Dilengkapi Fitur Keamanan Canggih
Rekomendasi
BTS, BLACKPINK, BIGBANG,...
BTS, BLACKPINK, BIGBANG, dan IU Masuk Daftar Musisi Terhebat Abad 21
Dihadiri Prabowo-Gibran,...
Dihadiri Prabowo-Gibran, Ini Jadwal Pelaksanaan Salat Idulfitri 1446 H di Masjid Istiqlal
Israel Larang Umat Islam...
Israel Larang Umat Islam Palestina Gelar Salat Id di Masjid Ibrahimi
Makam Firaun Misterius...
Makam Firaun Misterius Ditemukan setelah 3.600 Tahun
Salat Idulfitri di Lapangan...
Salat Idulfitri di Lapangan Pancasila Simpang Lima Diperkirakan Diikuti 30.000 Jemaah
9 Lokasi Parkir untuk...
9 Lokasi Parkir untuk Jemaah Salat Idulfitri di Masjid Istiqlal
Berita Terkini
Meguro Motor Legendaris...
Meguro Motor Legendaris Jepang Jauh sebelum Kawasaki Ada
14 jam yang lalu
Teknologi AION Y Plus,...
Teknologi AION Y Plus, Mudik Pakai Mobil Listrik Tidak Takut Kehabisan Daya
18 jam yang lalu
10 Provinsi Gelar Pemutihan...
10 Provinsi Gelar Pemutihan pajak Kendaraan pada Tahun 2025
21 jam yang lalu
Porsche Tingkatkan Sistem...
Porsche Tingkatkan Sistem PCM dengan Fitur Digital Baru
22 jam yang lalu
BMW R 80 G/S versi 2025...
BMW R 80 G/S versi 2025 Diluncurkan, Segini Tenaganya
1 hari yang lalu
Huawei Siap Luncurkan...
Huawei Siap Luncurkan Mobil Listrik Habis Lebaran 2025
1 hari yang lalu
Infografis
Trump Bela Putin, Tepis...
Trump Bela Putin, Tepis Klaim Rusia Tolak Gencatan Senjata
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved