Cara Klaim Asuransi Mobil dan Persyaratannya, Wajib Tahu!

Sabtu, 13 Juli 2024 - 15:26 WIB
loading...
Cara Klaim Asuransi...
Cara klaim asuransi mobil beserta persyaratannya penting dipahami pemilik premi. Foto: Garda Oto
A A A
JAKARTA - Cara klaim asuransi mobil dan persyaratannya penting dipahami oleh pemilik asuransi. Sebab, jika terjadi sesuatu mereka bisa langsung mengajukan klaim dengan mudah.

Setiap perusahaan asuransi mungkin memiliki prosedur dan persyaratan klaim yang sedikit berbeda. Pastikan untuk membaca polis asuransi Anda dengan cermat dan menghubungi perusahaan asuransi Anda untuk informasi lebih lanjut.

Segera laporkan klaim Anda setelah kejadian untuk mempercepat proses klaim. Siapkan semua dokumen yang diperlukan untuk menghindari penundaan dalam proses klaim.

Nah, berikut adalah cara klaim asuransi mobil beserta syarat-syaratnya, dikutip dari beberapa perusahaan asuransi terkemuka di Indonesia:

1. Allianz Indonesia:

Segera laporkan kejadian ke Allianz melalui Call Center 1500136 atau aplikasi Allianz Mobile.
Siapkan dokumen yang diperlukan.
Allianz akan menunjuk bengkel rekanan atau memberikan surat pengantar untuk bengkel pilihan Anda.
Setelah perbaikan selesai, Allianz akan membayar biaya perbaikan ke bengkel.

Syarat Klaim:
Polis asuransi masih berlaku.
Kejadian yang diklaim tercantum dalam polis.
Melengkapi dokumen yang diperlukan, seperti:
Formulir klaim yang telah diisi lengkap.
Fotokopi polis asuransi.
Fotokopi SIM dan STNK.
Surat keterangan polisi (jika ada).
Foto-foto kerusakan kendaraan.

2. Zurich Indonesia

Laporkan klaim melalui Zurich Call Center 1500 987 atau aplikasi Zurich eAZy Claim.
Zurich akan memberikan arahan lebih lanjut mengenai proses klaim.
Kendaraan akan disurvei oleh pihak Zurich.
Setelah disetujui, Zurich akan membayar biaya perbaikan ke bengkel rekanan.

Syarat Klaim:
Polis asuransi masih berlaku.
Kejadian yang diklaim tercantum dalam polis.
Melengkapi dokumen yang diperlukan, seperti:
Formulir klaim.
Fotokopi polis asuransi.
Fotokopi SIM dan STNK.
Surat keterangan polisi (jika ada).
Foto-foto kerusakan kendaraan.


3. Asuransi Astra:

Laporkan klaim melalui Garda Akses 1500112 atau aplikasi Garda Mobile Otocare.
Petugas Garda Akses akan memberikan arahan lebih lanjut.
Kendaraan akan disurvei oleh pihak Garda Oto.
Setelah disetujui, Garda Oto akan membayar biaya perbaikan ke bengkel rekanan.

Syarat Klaim:
Polis asuransi masih berlaku.
Kejadian yang diklaim tercantum dalam polis.
Melengkapi dokumen yang diperlukan, seperti:
Formulir klaim.
Fotokopi polis asuransi.
Fotokopi SIM dan STNK.
Surat keterangan polisi (jika ada).
Foto-foto kerusakan kendaraan.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berkendara Tanpa Khawatir:...
Berkendara Tanpa Khawatir: Mengapa Asuransi All Risk Adalah Pilihan Tepat untuk Mobil Anda?
Beli Kendaraan Bermotor...
Beli Kendaraan Bermotor Wajib Asuransi, Apa Manfaatnya?
Benarkah Beli Mobil...
Benarkah Beli Mobil dan Motor Baru Wajib Asuransi? Ini Penjelasan Menperin
Mobil Terendam Banjir...
Mobil Terendam Banjir di Apartemen Serpong Garden Apakah Bisa Klaim Asuransi?
Apes, Atap Mobil Ini...
Apes, Atap Mobil Ini Bolong Diduga Terkena Meteorit
Asuransi Kendaraan Tumbuh...
Asuransi Kendaraan Tumbuh Positif, insureka! Tawarkan Perlindungan Katastropik
Tak Sekadar Pembiayaan...
Tak Sekadar Pembiayaan Motor, FIF Group Terus Dorong Peningkatan Literasi
Cara Hitung Premi Asuransi...
Cara Hitung Premi Asuransi Mobil Online Roojai
10 Mobil Paling Sering...
10 Mobil Paling Sering Kecelakaan, Ada yang Dilengkapi Fitur Keamanan Canggih
Rekomendasi
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Bupati Vera E. Laruni Buat Gebrakan Sejahterakan Donggala
Saksikan Malam Ini INTERUPSI...
Saksikan Malam Ini INTERUPSI Siapa Mafia MinyaKita yang Curangi Kita bersama Ariyo Ardi, Anisha Dasuki, dan Narasumber Lainnya, Live di iNews
Bosnia Buru Presiden,...
Bosnia Buru Presiden, Perdana Menteri dan Ketua Parlemen Republika Srpska
Drama UFC 313 Memanas:...
Drama UFC 313 Memanas: Conor McGregor Kirim Pesan Menohok untuk Mantan Pacar Alex Pereira
Mahkamah Internasional...
Mahkamah Internasional Gelar Sidang Terbuka Kewajiban Israel di Wilayah Palestina yang Diduduki
Mudik Lebaran 2025 Makin...
Mudik Lebaran 2025 Makin Nyaman, KAI Hadirkan KAI Entertainment by NextGO
Berita Terkini
Toyota Bakal Luncurkan...
Toyota Bakal Luncurkan Sembilan Model Baru Mobil Listrik pada 2026
1 jam yang lalu
Mobil Dinas Dipakai...
Mobil Dinas Dipakai Mudik Lebaran, Ini Sanksinya
2 jam yang lalu
Cara dan Syarat Daftar...
Cara dan Syarat Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI 2025
6 jam yang lalu
Daftar Biaya Pajak Mobil...
Daftar Biaya Pajak Mobil Innova Reborn, Yuk Simak sebelum Beli Bekasnya
10 jam yang lalu
8 Merek Ban Paling Berharga...
8 Merek Ban Paling Berharga pada Tahun 2024
10 jam yang lalu
Turun 15 Persen, Saham...
Turun 15 Persen, Saham Tesla Menukik Tajam
12 jam yang lalu
Infografis
Megawati Hangestri Diminati...
Megawati Hangestri Diminati Klub Jepang, Turki, dan Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved