Malaysia Pastikan Belum Ada Negara yang Bisa Padamkan Baterai Mobil Listrik

Senin, 15 Juli 2024 - 08:34 WIB
loading...
Malaysia Pastikan Belum...
Mobil listrik terbakar. FOTO/ DAILY
A A A
JAKARTA - Pedoman mengenai pemasangan stasiun pengisian kendaraan listrik (EVCS) sedang disempurnakan karena rumitnya pemadaman kebakaran yang disebabkan oleh penggunaan baterai litium.



Plt Direktur Departemen Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Malaysia (JBPM) Kuala Lumpur, Rozihan Anwar Mamat mengatakan, sejauh ini belum ada alat yang mampu memadamkan api akibat baterai lithium yang biasa digunakan pada kendaraan listrik (EV).

“Sampai saat ini di seluruh dunia belum ada satu pun alat pemadam yang mampu memadamkan kebakaran baterai litium yang digunakan pada kendaraan EV (secara umum),''

“Kami hanya bisa mematikan apinya (sampai padam) tapi kami belum bisa padamkan sempurna," tutur Anwar seperti dilansir dari Metro Malaysia.

Salah satu caranya: penggunaan selimut khusus untuk mematikan api. Padahal sifat litium adalah bisa menyala kembali meski apinya sudah padam, ujarnya dalam jumpa pers usai memimpin Kursus Keselamatan Kebakaran Gedung: Regulasi di sini hari ini.

Sebanyak 140 peserta yang terdiri dari Badan Pengelola Bersama (JMB), Badan Pengelola (MC), Perkumpulan Warga, Pemilik Tempat, dan Masyarakat mengikuti kursus gratis satu hari tersebut.

Topik yang dibahas antara lain Fire Services Act 1988 (Act 341) Amandemen 2018 selain instalasi keselamatan kebakaran, dan peralatan pemadam kebakaran.

Rozihan mengatakan JBPM Kuala Lumpur bekerja sama dengan Balai Kota Kuala Lumpur (DBKL) untuk mengatur pemasangan EVCS di ibu kota guna mengurangi risiko kebakaran.

Dikatakannya, pemasangan EVSC tidak hanya mencakup di tempat komersil, perkantoran, namun pemasangan di rumah pribadi juga akan diawasi pihaknya nantinya.

“Fenomena kendaraan EV membuat JBPM dan DBKL harus berhati-hati karena pengajuan proyeknya melalui DBKL, makanya kita lihat secara detail. Kita tahu pemerintah umum ingin membangun 10.000 EVCS, maka kita akan lakukan penindakan,'' tandas Anwar.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1716 seconds (0.1#10.140)