Biaya Pajak Toyota Raize per Tahun? Begini Cara Hitungnya
Minggu, 03 November 2024 - 19:12 WIB
loading...
Biaya Pajak Toyota Raize per Tahun? FOTO/ DOK TAM
A
A
A
JAKARTA - Biaya pajak mobil toyota Raize per tahun yang perlu diketahui oleh pemilik kendaraan. Hal ini perlu diperhatikan agar saat Anda membelinya tidak membuat pengeluaran lebih besar jika harga pajaknya tinggi.
BACA JUGA - Biaya Pajak Mobil Avanza Setiap Tahun, Jangan Sampai Kelewat!
Lantas berapa pajak mobil toyota Raize per tahun? Berdasarkan situs resmi Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pajak tahunan Toyota Raize 2023 hanya berkisar Rp 4 jutaan.
Selain Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pemilik mobil juga akan dikenakan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ).
Untuk Toyota Raize 1.0 S CVT GR Sport, PKB mobil ini tercatat mencapai Rp 3.822.000, untuk kawasan DKI Jakarta.
Tapi, dengan catatan biaya tersebut untuk kepemilikan pertama atas nama perorangan. Jika ditambahkan dengan SWDKLLJ sebesar Rp 143.000, maka total pajak tahunan yang harus dibayarkan para pemilik Toyota Raize mencapai Rp 3.965.000.
Untuk kepemilikan kedua, sudah dikenakan pajak progresif. Sehingga, PKB untuk Toyota Raize menjadi Rp 4.777.500. Pajak tersebut lebih mahal hingga Rp 955.500, dibandingkan kepemilikan pertama.
BACA JUGA - Biaya Pajak Mobil Avanza Setiap Tahun, Jangan Sampai Kelewat!
Lantas berapa pajak mobil toyota Raize per tahun? Berdasarkan situs resmi Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pajak tahunan Toyota Raize 2023 hanya berkisar Rp 4 jutaan.
Selain Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pemilik mobil juga akan dikenakan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ).
Untuk Toyota Raize 1.0 S CVT GR Sport, PKB mobil ini tercatat mencapai Rp 3.822.000, untuk kawasan DKI Jakarta.
Tapi, dengan catatan biaya tersebut untuk kepemilikan pertama atas nama perorangan. Jika ditambahkan dengan SWDKLLJ sebesar Rp 143.000, maka total pajak tahunan yang harus dibayarkan para pemilik Toyota Raize mencapai Rp 3.965.000.
Untuk kepemilikan kedua, sudah dikenakan pajak progresif. Sehingga, PKB untuk Toyota Raize menjadi Rp 4.777.500. Pajak tersebut lebih mahal hingga Rp 955.500, dibandingkan kepemilikan pertama.
Lihat Juga :