Insentif Mobil Hybrid Resmi dari Pemerintah! Segini Besarannya
Senin, 16 Desember 2024 - 17:22 WIB
loading...
Insentif mobil hybrid dari pemerintah resmi digelontorkan. Foto: TAM
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah resmi mengumumkan pemberian insentif untuk sejumlah sektor, termasuk industri otomotif. Salah satu yang diberikan adalah insentif mobil hybrid yang telah ditunggu oleh banyak produsen dan juga calon konsumen.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Mobil hybrid akan mendapatkan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 3 persen.
"Kemudian terbaru adalah PPN DTP untuk kendaraan bermotor hybrid. Nah ini PPN untuk kendaraan hybrid, pemerintah memberikan diskon atau pun memberikan ditanggung pemerintah sebesar 3 persen," kata Airlangga di Jakarta, Senin (16/12/2024).
Seperti diketahui, sebagian besar produsen meminta pemerintah memberikan stimulus pada mobil hybrid. Sebab, mobil jenis ini memberikan kontribusi atas pengurangan polusi udara dan sedang diminati masyarakat Indonesia karena konsumsi bahan bakar yang efisien.
Selain itu, insentif untuk kendaraan listrik juga berlanjut seperti yang dijanjikan sebelumnya. Hal ini dilakukan untuk menggenjot penjualan kendaraan listrik dan juga hybrid di Indonesia untuk menuju Net Zero Emission (NZE) 2060.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Mobil hybrid akan mendapatkan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 3 persen.
"Kemudian terbaru adalah PPN DTP untuk kendaraan bermotor hybrid. Nah ini PPN untuk kendaraan hybrid, pemerintah memberikan diskon atau pun memberikan ditanggung pemerintah sebesar 3 persen," kata Airlangga di Jakarta, Senin (16/12/2024).
Seperti diketahui, sebagian besar produsen meminta pemerintah memberikan stimulus pada mobil hybrid. Sebab, mobil jenis ini memberikan kontribusi atas pengurangan polusi udara dan sedang diminati masyarakat Indonesia karena konsumsi bahan bakar yang efisien.
Selain itu, insentif untuk kendaraan listrik juga berlanjut seperti yang dijanjikan sebelumnya. Hal ini dilakukan untuk menggenjot penjualan kendaraan listrik dan juga hybrid di Indonesia untuk menuju Net Zero Emission (NZE) 2060.
Lihat Juga :