Wamenperin Sidak Pabrik Chery: TKDN 40% Kurang, Maunya 60%!

Rabu, 08 Januari 2025 - 19:35 WIB
loading...
Wamenperin Sidak Pabrik...
Wamenperin lakukan kunjungan pabrik Chery, langsung diminta tingkatkan nilai TKDN. Foto: Chery Indonesia
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza melakukan kunjungan ke pabrik Chery Indonesia, di PT Handal Indonesia Motor (HIM), di Pondok Ungu, Bekasi, Jawa Barat. Di sana, produsen asal China itu langsung diminta tingkatkan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Seperti diketahui, Chery memiliki sejumlah mobil listrik yang sudah memenuhi regulasi nilai TKDN, yakni minimal 40 persen. Tapi, Wamenperin merasa mereka memiliki kemampuan untuk meningkatkannya menjadi 60 persen sesegera mungkin.

“Untuk saat ini, TKDN Chery memang sudah di angka 40 persen. Namun, saya yakin ke depannya, Chery masih bisa meningkatkan TKDN sampai 60 persen,” kata Wamenperin dalam keterangan tertulis di laman Kemenperin.

Selain itu, Wamenperin juga menyinggung mengenai peningkatan investasi berupa pembangunan pabrik mandiri.

Sebab, saat ini Chery Motor Indonesia masih bekerja sama dengan PT HIM untuk perakitan di dalam negeri, dengan kapasitas produksi mencapai 10.000 unit per tahun sejak 2022.

“Dengan pabrik mandiri, Chery tidak hanya mampu meningkatkan kapasitas produksi dan memperluas ekspansi pasar ekspornya ke luar ASEAN, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan baru di Indonesia, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Faisol.

Wamenperin juga sempat menjajal mobil listrik e-SUV (electric SUV) terbaru Chery iCAR 03 (J6) yang sudah mencatatkan TKDN 40 persen.



Menurut Faisol, model tersebut secara khusus dan berbagai merek lainnya yang diproduksi Chery secara umum berpotensi untuk bersaing di pasar global.

“Ini menunjukkan bahwa Indonesia mampu memproduksi kendaraan berkualitas. Pada prinsipnya pemerintah mendorong agar industri otomotif terus mengalami peningkatan, baik melalui regulasi maupun insentif. Termasuk, insentif PPN DTP dan PPnBM DTP yang di antaranya diperuntukkan bagi mobil listrik,"tuturnya.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1438 seconds (0.1#10.140)