Jagoan Jalanan Wajib Tahu! Ini Tips Menyalip yang Benar Biar Nggak Nyungsep

Selasa, 14 Januari 2025 - 08:10 WIB
loading...
Jagoan Jalanan Wajib...
Menyalip kendaraan ada aturannya dan penting dipahami demi menghindari kecelakaan. Foto: Sindonews/Aldhi Chandra Setiawan
A A A
JAKARTA - Setiap pengendara sepeda motor wajib berkendara secara bertanggung jawab untuk memastikan keamanan diri sendiri maupun pengguna jalan lain. Berkendara juga bukan hanya menarik gas dan menekan rem, tapi juga ada etika berkendara yang perlu diterapkan.

Apalagi, belakangan ini banyak sekali kecelakaan yang terjadi melibatkan kendaraan sepeda motor. Bahkan, kecelakaan yang terjadi cukup fatal akibat pengendara sepeda motor tidak memahami cara menyalip kendaraan dengan benar.

Head of Safety Riding Promotion PT Wahana Makmur Sejati Agus Sani mengatakan bahwa tidak disalahkan menyalip kendaraan lain. Tapi, pengendara wajib mengetahui cara yang benar agar menghindari kecelakaan.

“Sebab, menyalip tak beraturan tentu bukanlah hal yang dibenarkan. Bahaya bisa muncul buat diri sendiri bahkan orang lain sesama pengguna jalan. Bahaya kondisi menyalip yang paling parah bisa muncul adalah sebabkan adanya korban jiwa,” ujar Agus Sani dalam keterangan tertulis.

Berkendara dengan mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku menjadi cara untuk menghindari kecelakaan. Berikut tips menyalip kendaraan di jalan raya dengan cara yang tepat:

1. Pastikan Kondisi Aman

Periksa situasi jalan di depan dan belakang menggunakan kaca spion. Pastikan tidak ada kendaraan lain yang akan menyalip Anda dari belakang. Jangan menyalip di tikungan, tanjakan, persimpangan, atau area dengan jarak pandang terbatas.

2. Gunakan Lampu Sein

Berikan tanda dengan lampu sein sebelum menyalip untuk memberi tahu pengendara lain.

3. Bunyikan Klakson atau Lampu Dim

Gunakan klakson atau lampu dim untuk memberi isyarat kepada kendaraan di depan bahwa Anda akan menyalip.

4. Perhatikan Jarak Aman

Pastikan ada jarak cukup untuk kembali ke jalur Anda setelah menyalip. Hindari menyalip terlalu dekat dengan kendaraan lain.

5. Perhatikan Kecepatan

Tambah kecepatan secukupnya agar manuver menyalip cepat dan aman. Hindari menyalip jika kendaraan Anda tidak memiliki tenaga cukup untuk mempercepat.

6. Menyalip dari Sebelah Kanan

Sebisa mungkin, menyaliplah dari sebelah kanan karena ini adalah sisi yang lebih aman dan sesuai aturan lalu lintas.

7. Hati-hati dengan Kendaraan Besar

Hindari menyalip kendaraan besar seperti truk atau bus di area sempit karena blind spot mereka lebih luas.

8. Perhatikan Kondisi Jalan

Pastikan jalan di depan tidak berlubang, licin, atau ada hambatan lain yang bisa membahayakan.

9. Selalu Fokus dan Waspada

Hindari distraksi seperti menggunakan ponsel atau berbicara saat akan menyalip.

Baca Juga: Remaja Mabuk Tabrak Motor di Medan, 3 Orang Tewas

10. Tahu Batasan Diri dan Kendaraan

Jangan memaksakan menyalip jika kondisi tidak memungkinkan, seperti saat hujan deras ataujalanmacet.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenhub Sosialisasikan...
Kemenhub Sosialisasikan Sertifikasi Bengkel Kustom di IIMS 2026, Motor Modifikasi bisa Dilegalkan
ALVA N3 Next Gen Meluncur...
ALVA N3 Next Gen Meluncur di IIMS 2026, Ini Kelebihannya
Yamaha Vixion Disuntik...
Yamaha Vixion Disuntik Mati, Inilah 4 Generasi Pembunuh Tiger dan MegaPro
Populasi Motor Tembus...
Populasi Motor Tembus 112 Juta Unit: Indonesia Nomor 2 Dunia, Kalahkan China dan Vietnam
Tanda-Tanda Pasar Bangkit?...
Tanda-Tanda Pasar Bangkit? Penjualan Motor Oktober 2025 Naik Tipis 4,08 Persen
Nasib Subsidi Motor...
Nasib Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta Digantung: Industri Menanti Pasrah, Pemerintah Sibuk Finalisasi
MNC Bank Jambi Serahkan...
MNC Bank Jambi Serahkan Hadiah Motor Program Tabungan Dahsyat
Kejagung Ungkap Siasat...
Kejagung Ungkap Siasat Curang Pengadaan Motor Listrik BGN
99 Ribu Motor Bodong...
99 Ribu Motor Bodong Diekspor ke Afrika, DPR Desak Polisi Bongkar Oknum di Balik Sindikat
Rekomendasi
Gelar Nikah Massal,...
Gelar Nikah Massal, PGN Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan
Cape Verde Tantang Argentina...
Cape Verde Tantang Argentina di Babak 32 Besar, Akankah Kejutan Berlanjut?
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Berita Terkini
Bukti Geely Serius di...
Bukti Geely Serius di Indonesia: Kapasitas Produksi EX2 Dilipatgandakan!
T1, Inikah Mobil Listrik...
T1, Inikah Mobil Listrik Pertama BAIC di Indonesia?
Motor Listrik VELAX...
Motor Listrik VELAX Series Hadir di PRJ 2026
Polytron Wujudkan Desain...
Polytron Wujudkan Desain Pemenang FOX Berkreasik: Dari Konsep Basket hingga Sneaker Culture
Ini Alasan Harga Lepas...
Ini Alasan Harga Lepas E4 Belum Juga Diumumkan
DFSK E5 Plus: Pre-Booking...
DFSK E5 Plus: Pre-Booking Dibuka, Ratusan Unit Ludes di Hari Pertama
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved