Waspada! Truk ODOL Masuk Kategori Kejahatan, Hukumannya Berat!

Selasa, 25 Februari 2025 - 06:25 WIB
loading...
Waspada! Truk ODOL Masuk...
Pemerintah, melalui Kemenhub, terus berupaya untuk menertibkan truk ODOL dan menindak tegas para pelanggar. Foto: Sindonews
A A A
JAKARTA - Truk dengan muatan berlebih atau Over Dimension Over Load (ODOL) masih menjadi permasalahan serius di Indonesia. Praktik ODOL, yang biasanya dilakukan dengan alasan efisiensi biaya, sebenarnya merupakan tindakan melanggar hukum dan dapat dikategorikan sebagai kejahatan.

ODOL: Pelanggaran Hukum yang Merugikan

Amirulloh, Direktur Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, menegaskan bahwa setiap kendaraan yang beroperasi di Indonesia harus memiliki Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT). Kendaraan yang dimodifikasi dimensinya sehingga tidak sesuai dengan SRUT telah melakukan pelanggaran hukum.

"Over dimensi terjadi setelah kendaraan sudah pernah melakukan uji rancang bangun, jadi itu (truk) dipastikan pernah dicek," kata Amir di IIMS 2025.

Kemenhub memiliki tugas untuk memastikan kendaraan yang telah memiliki SRUT tetap sesuai dengan ketentuan undang-undang. Jika tidak sesuai, Kemenhub akan melakukan penindakan.

"Maka dari itu, kenapa over dimensi jadi kejahatan, sebab mengubah dari ukuran standar jadi tidak standar," tegas Amir.

Pengawasan Karoseri dan Bengkel Modifikasi

Selain mengawasi truk ODOL, Kemenhub juga melakukan pemeriksaan pada pihak karoseri dan bengkel modifikasi. Hal ini dilakukan karena banyak pemilik truk yang memodifikasi kendaraannya agar dapat mengangkut muatan lebih banyak.

Pihak karoseri atau bengkel modifikasi yang melakukan modifikasi dimensi kendaraan dapat terjerat hukum karena melanggar Pasal 277 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Masalah akan muncul saat kendaraan dimodifikasi. Yang melakukan modifikasi adalah bengkel-bengkel yang tidak ada izinnya. Kalau truk itu sampai diuji kembali, pasti akan berbeda dari data awal (yang ada di SRUT)," jelas Amir.

Dampak Negatif Truk ODOL

Truk ODOL memiliki dampak negatif yang merugikan, antara lain:

Kerusakan Jalan: Muatan berlebih pada truk ODOL dapat mempercepat kerusakan jalan.
Kecelakaan Lalu Lintas: Truk ODOL berisiko tinggi mengalami rem blong dan kesulitan menanjak, yang dapat menyebabkan kecelakaan fatal.

Baca Juga: Truk ODOL: Bukan Hanya Pelanggaran, tapi Kejahatan Lalu Lintas yang Sebabkan Kecelakaan Maut

Praktik ODOL merupakan tindakan melanggar hukum yang dapat dikategorikan sebagai kejahatan. Selain merugikan negara karena kerusakan infrastruktur jalan, ODOL juga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya. Pemerintah, melalui Kemenhub, terus berupaya untuk menertibkan truk ODOL dan menindak tegasparapelanggar.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenhub: Monster Truk...
Kemenhub: Monster Truk Tambang Impor Dilarang Keras Turun ke Jalan Raya
Alarm Keras dari Kemenhub:...
Alarm Keras dari Kemenhub: Perang Total Lawan Monster ODOL Dimulai, Aturan Tarif Jadi Senjata Utama
Fakta Mengerikan di...
Fakta Mengerikan di Balik Truk ODOL: AHY Ungkap Setoran Pungli Satu Truk Capai Rp150 Juta Setahun!
Benteng Pengawas Truk...
Benteng Pengawas Truk ODOL Jadi Sarang Pungli, Kemenhub Siapkan Mata-Mata Digital untuk Basmi Oknum Nakal
Horor di Tanjakan Sawangan:...
Horor di Tanjakan Sawangan: Pelajaran Mahal di Balik Truk yang Gagal Nanjak
Monster Jalanan Pencabut...
Monster Jalanan Pencabut Nyawa: Negara Rugi Rp40 Triliun, AHY Umumkan Perang Lawan Truk ODOL
Kecelakaan 2 Truk di...
Kecelakaan 2 Truk di Tol Dalkot, Kenek Tewas dan Sopir Luka Ringan
Uji Coba Penertiban...
Uji Coba Penertiban Truk ODOL Bakal Dimulai 1 Juni 2026, Ini 3 Variabelnya
Kemenhub Tindak Tegas...
Kemenhub Tindak Tegas Pelanggar Aturan ODOL Selama Lebaran, 124 Perusahaan Truk Diganjar Sanksi
Rekomendasi
Proyek Perpanjangan...
Proyek Perpanjangan 3 Peron Rampung, Stasiun Bogor Kini Bisa Layani 12 Rangkaian Kereta
Transformasi Polri di...
Transformasi Polri di Tengah Era Disrupsi Digital
Kaposwil Satgas PRR...
Kaposwil Satgas PRR Aceh Minta BPBD Percepat Pembangunan Huntap
Berita Terkini
Belum Berniat ke Listrik,...
Belum Berniat ke Listrik, Aston Martin Berjuang Mempertahankan Mesin V12
BMW Umumkan M3 Elektrik...
BMW Umumkan M3 Elektrik Tetap Gunakan Nama M3, Bukan iM3
Kenapa Pemilik Land...
Kenapa Pemilik Land Cruiser Tua Tetap Setia di Tengah Serbuan Mobil Listrik?
Huawei dan Chery Ungkap...
Huawei dan Chery Ungkap Identitas Mantan Desainer Ferrari di Balik Luxeed RX
Mengungkap Teknologi...
Mengungkap Teknologi Tanpa Kemudi Tesla Cybercab yang Tak Dimiliki China
10 Merek Baru GIIAS...
10 Merek Baru GIIAS 2026: Leapmotor sampai Truk Farizon, Siapa Saja?
Infografis
34 PTS yang Masuk THE...
34 PTS yang Masuk THE Sustainability Impact Ratings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved