Cara dan Syarat Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI 2025

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:03 WIB
loading...
Cara dan Syarat Daftar...
Cara dan Syarat Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI 2025. FOTO/ DOK SIndoNews
A A A
JAKARTA - Cara dan syarat daftar Mudik gratis Pemprov DKI 2025, bagi kamu yang ingin memanfaatkan program mudik gratis 2025 dari pemerintah, khususnya untuk jalur darat melalui Pemprov DKI, ketahui terlebih dahulu jadwal pendaftaran dan pelaksanaannya.

BACA JUGA - Mudik Gratis, Aman dan Nyaman Bersama Pegadaian

Periode pendaftaran dan validasi penumpang berlangsung pada 9-23 Maret 2025
Waktu keberangkatan mudik ke kota tujuan pada 26-28 Maret 2025
Waktu keberangkatan balik dari kota tujuan pada 4-5 April 2025.

Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI dengan moda transportasi bus hanya dapat dilakukan secara online. Untuk itu, calon pemudik wajib memiliki aplikasi Mitra Darat. Panduan untuk melakukan pendaftaran tiket sebagai berikut:

1.
Unduh aplikasi Mitra Darat melalui Google Play Store atau App Store.
2.
Buat profil diri di aplikasi atau bisa menggunakan akun Google untuk pendaftaran
3.
Klik ikon Tiket Mudik Gratis yang tersedia di aplikasi Mitra Darat
4.
Pilih lokasi keberangkatan dan titik tujuan mudik
5.
Klik Cari untuk menemukan tiket yang sesuai
6.
Isi data peserta mudik sesuai NIK, lalu dapatkan kode booking sebagai e-ticket
7.
Lakukan validasi ulang di posko yang telah ditentukan oleh Kemenhub

Pendaftaran mudik gratis untuk BUMN dan Pemprov DKI Jakarta dapat dilakukan melalui situs web yang telah ditentukan. Kamu hanya perlu mengikuti langkah-langkah pendaftaran hingga selesai. Penutupan pendaftaran dapat dilakukan sewaktu-waktu saat kuota penumpang telah terpenuhi.

Syarat Mudik Gratis 2025
Untuk mengikuti program mudik gratis 2025, kamu perlu mempersiapkan sejumlah syarat umum yang dibutuhkan, di antaranya berikut ini:

Peserta mudik wajib memiliki dokumen resmi berupa KTP dan Kartu Keluarga sebagai bukti identitas dan domisili. Kartu Keluarga dibutuhkan jika kamu ingin melakukan pendaftaran mudik gratis bersama anggota keluarga.

Peserta yang berasal dari keluarga kurang mampu dapat melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dapat diurus di kelurahan atau kecamatan setempat.

Anak dapat didaftarkan sebagai peserta program mudik gratis dengan syarat telah berusia 5 tahun ke atas dan berhak memperoleh kursi sendiri. Sementara itu, anak yang berusia di bawah 5 tahun harus dipangku selama perjalan.

Semua dokumen yang dibutuhkan harus dipersiapkan dalam format digital berupa PDF atau foto sehingga bisa langsung diunggah saat melakukan pendaftaran online.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Saat AC Jadi Nyawa Pemudik:...
Saat AC Jadi Nyawa Pemudik: Membaca Strategi Bertahan Denso Hadapi Gempuran 2026
Next-Gen Ford Everest...
Next-Gen Ford Everest Mengubah Tantangan Perjalanan dengan Navigasi Mudik 2026
Begini Caranya Mudik...
Begini Caranya Mudik Naik Motor agar Tidak Rewel di Jalan
Pastikan Pemudik Selamat...
Pastikan Pemudik Selamat hingga Kampung Halaman, Hino Kumpulkan 30 Oto Bus di Jateng
Catat 99 Titik Diler...
Catat 99 Titik Diler Siaga Honda dari Banten hingga Sumatera
Beda Kelas Layanan Mudik:...
Beda Kelas Layanan Mudik: Suzuki Buka 71 Titik Bengkel, Chery Hanya Sanggup 22 Posko
Kebijakan WFA Berhasil...
Kebijakan WFA Berhasil Urai Kepadatan Mudik hingga 17,94 Persen
Sukses Amankan Mudik...
Sukses Amankan Mudik Lebaran 2026, Kepercayaan Publik ke Polri Melesat ke Peringkat 4 Besar
Survei Indikator: Beragam...
Survei Indikator: Beragam Program Pemerintah Sukses Kawal Mudik 2026
Rekomendasi
Dokter Ungkap Cara Lepas...
Dokter Ungkap Cara Lepas dari Obat Darah Tinggi, Begini Caranya!
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
Berita Terkini
Industri Otomotif Jerman...
Industri Otomotif Jerman Tambah Sekarat Akibat Perang Timur Tengah
Jarak Tempuh Mobil Listrik...
Jarak Tempuh Mobil Listrik Volvo XC60 Kini Bertambah Tiga Kali Lipat
ByteDance Respons Soal...
ByteDance Respons Soal Kehadiran Mobil Listrik TikTok
Mobil Listrik Luce Picu...
Mobil Listrik Luce Picu Kontroversi, Ferrari Dijatuhkan Denda
Gemuruh Adrenalin Istora...
Gemuruh Adrenalin Istora dan Ketenangan Kabin G3+: Strategi Polytron Manjakan Atlet Bulu Tangkis Elite Dunia
Melirik Ambisi China...
Melirik Ambisi China di Sumatera: BYD Gelar Pesta Teknologi Tanpa Asap Knalpot
Infografis
Jadwal One Way, Contra...
Jadwal One Way, Contra Flow, dan Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved