Bayar Pajak Motor Kini Semudah Belanja di Indomaret, Caranya?

Sabtu, 03 Mei 2025 - 17:14 WIB
loading...
Bayar Pajak Motor Kini...
Cara bayar pajak motor di Indomaret penting dipahami. Foto: ist
A A A
JAKARTA - Kini, menunaikan kewajiban membayar pajak kendaraan tahunan dapat dilakukan semudah berbelanja kebutuhan sehari-hari, yakni melalui gerai minimarket Indomaret yang tersebar di berbagai penjuru negeri.

Siapkan Senjata Utama: Dokumen Wajib Pajak

Sebelum melangkahkan kaki menuju kasir Indomaret, pastikan Anda telah mempersiapkan "senjata" utama berupa dokumen-dokumen penting. Berdasarkan informasi dari Samsat, dokumen yang wajib dibawa adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atas nama pemilik kendaraan, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli, dan nomor telepon seluler aktif. Ingatlah beberapa ketentuan krusial berikut:

1. Pembayaran pajak di Indomaret hanya berlaku untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan. Untuk pembayaran pajak lima tahunan yang memerlukan pemeriksaan fisik kendaraan, Anda tetap diwajibkan mendatangi kantor Samsat.
2. Pastikan kendaraan Anda tidak memiliki tunggakan pajak pada tahun-tahun sebelumnya. Jika terdapat tunggakan, pembayaran harus diselesaikan terlebih dahulu di kantor Samsat.
3. Layanan pembayaran melalui Indomaret hanya berlaku untuk kendaraan yang telah terdaftar dalam sistem e-Samsat.

Langkah Demi Langkah: Proses Pembayaran yang Singkat

Setelah semua persyaratan terpenuhi, ikuti langkah-langkah mudah berikut saat berada di Indomaret:

Sampaikan Niat Anda: Datangi kasir Indomaret dan informasikan keinginan Anda untuk membayar pajak motor.

Berikan Informasi Kendaraan: Kasir akan meminta Anda untuk menyebutkan nomor polisi kendaraan, nomor mesin motor, dan nomor telepon seluler yang aktif.

Terima Rincian Pembayaran: Kasir akan memberitahukan nominal pajak yang harus Anda bayar beserta biaya administrasi yang mungkin dikenakan.

Lunasi Kewajiban: Bayar total nominal yang disebutkan kepada kasir.

Amankan Bukti Pembayaran Digital: Setelah transaksi berhasil, Anda akan menerima struk pembayaran dari kasir dan sebuah pesan singkat (SMS) yang berisi tautan menuju Electronic Registration and Identification (ERI) dan Polri.

Unduh Bukti Pelunasan Elektronik (e-TBPKP): Klik tautan yang diterima melalui SMS. Sebuah gambar tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran elektronik (e-TBPKP) akan muncul, lengkap dengan QR Code. Simpan baik-baik bukti pembayaran digital ini.

Pengesahan STNK: Meskipun e-TBPKP ini merupakan bukti pelunasan PKB dan pengesahan STNK yang sah secara elektronik, Anda tetap diminta untuk datang ke kantor Samsat pada hari dan jam operasional untuk mencetak lembaran pajak yang akan digabungkan dengan STNK fisik kendaraan Anda.

Bayar Pajak via Aplikasi SIGNAL di Indomaret

Kabar baik lainnya datang dari inovasi teknologi. Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) kini telah terintegrasi dengan berbagai kanal pembayaran modern, termasuk gerai Indomaret. Dengan memanfaatkan aplikasi ini, proses pembayaran pajak menjadi semakin ringkas. Berikut langkah-langkahnya, sebagaimana dilansir dari akun TikTok resmi Indomaret:

- Unduh dan Daftar: Unduh aplikasi SIGNAL melalui App Store atau Play Store pada perangkat seluler Anda. Lakukan registrasi dan lengkapi data kendaraan yang diperlukan.

- Proses Pembayaran dan Dapatkan Kode Booking: Ikuti proses pembayaran di aplikasi SIGNAL. Setelah selesai, Anda akan menerima kode booking.

- Kunjungi Indomaret dan Berikan Kode: Datangi gerai Indomaret terdekat dan berikan kode booking yang telah Anda peroleh kepada kasir.

- Selesaikan Pembayaran: Bayar pajak kendaraan sesuai nominal yang diinformasikan oleh kasir. Bukti pembayaran akan diberikan kepada Anda.

Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Barat : Samsat Cinere Depok Diserbu Ratusan Pengendara Motor

- Pajak Terbayar, Dokumen Digital Tersedia: Selamat! Pajak kendaraan Anda telah berhasil dibayarkan. Aplikasi SIGNAL akan secara otomatis menerbitkan dokumen digital sebagai bukti pembayaran yang sah.

Dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan ini, membayar pajak motor kini bukan lagi momok yang menakutkan. Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya, sehingga kendaraan yang digunakan selalu memiliki status legal yang jelas dan terhindar dari masalah dikemudianhari.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenhub Sosialisasikan...
Kemenhub Sosialisasikan Sertifikasi Bengkel Kustom di IIMS 2026, Motor Modifikasi bisa Dilegalkan
Mengapa Pajak Mobil...
Mengapa Pajak Mobil di Indonesia Tertinggi di Dunia? Ini Jawaban yang Mengejutkan Publik.
Era Pajak Motor Listrik...
Era Pajak Motor Listrik Seharga Secangkir Kopi Telah Tiba, Mulai Rp35 Ribu-Rp243 Ribu Setahun!
Pasar Mobil Terseok-seok,...
Pasar Mobil Terseok-seok, Suzuki Minta Pemerintah Daerah Tidak Terapkan Opsen Pajak
Cara Hitung Denda Telat...
Cara Hitung Denda Telat Bayar Pajak Motor
Pajak Mobil Jeep Rubicon...
Pajak Mobil Jeep Rubicon Setiap Tahun yang Perlu Diketahui
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Tarik Dana JHT BPJS...
Tarik Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Dipotong Pajak, Purbaya Buka Suara
Pertamina Cetak Laba...
Pertamina Cetak Laba Bersih Rp55,2 Triliun di 2025, Setor ke Negara Rp360 Triliun
Rekomendasi
Gelar Nikah Massal,...
Gelar Nikah Massal, PGN Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan
Cape Verde Tantang Argentina...
Cape Verde Tantang Argentina di Babak 32 Besar, Akankah Kejutan Berlanjut?
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Berita Terkini
Bukti Geely Serius di...
Bukti Geely Serius di Indonesia: Kapasitas Produksi EX2 Dilipatgandakan!
T1, Inikah Mobil Listrik...
T1, Inikah Mobil Listrik Pertama BAIC di Indonesia?
Motor Listrik VELAX...
Motor Listrik VELAX Series Hadir di PRJ 2026
Polytron Wujudkan Desain...
Polytron Wujudkan Desain Pemenang FOX Berkreasik: Dari Konsep Basket hingga Sneaker Culture
Ini Alasan Harga Lepas...
Ini Alasan Harga Lepas E4 Belum Juga Diumumkan
DFSK E5 Plus: Pre-Booking...
DFSK E5 Plus: Pre-Booking Dibuka, Ratusan Unit Ludes di Hari Pertama
Infografis
Gara-gara Senggolan...
Gara-gara Senggolan Motor, Polisi Tembak Paskibra di Semarang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved