Apakah bisa Gadai Motor Tanpa BPKB?

Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:27 WIB
loading...
Apakah bisa Gadai Motor...
Banyak yang penasaran dengan gadai motor tanpa BPKB. Foto: ist
A A A
JAKARTA - Pada umumnya, tidak bisa menggadaikan motor tanpa BPKB di lembaga gadai resmi seperti Pegadaian. BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) adalah dokumen kepemilikan sah atas kendaraan, dan merupakan jaminan utama bagi lembaga pembiayaan.

Mengapa sulit gadai motor tanpa BPKB?

- Verifikasi Kepemilikan: Tanpa BPKB, sulit bagi lembaga gadai untuk memastikan bahwa Anda adalah pemilik sah motor tersebut dan terhindar dari risiko motor curian atau bermasalah.

- Nilai Jaminan: BPKB adalah aset berharga yang memberikan keyakinan bagi pemberi pinjaman. Tanpa BPKB, nilai jaminan motor dianggap jauh lebih rendah.

- Legalitas: Proses gadai tanpa BPKB seringkali dianggap ilegal dan berisiko menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

Namun, ada beberapa kondisi tertentu atau alternatif (dengan risiko yang lebih tinggi):

- Lembaga Keuangan Non-Bank atau Perorangan: Beberapa lembaga keuangan non-bank atau perorangan mungkin menerima gadai motor hanya dengan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) saja. Namun, biasanya:
- Bunga Lebih Tinggi: Pinjaman tanpa BPKB dianggap lebih berisiko, sehingga bunga yang dikenakan bisa jauh lebih tinggi.
- Nilai Pinjaman Lebih Rendah: Taksiran nilai motor akan jauh lebih rendah tanpa BPKB.
- Risiko Penipuan: Ada risiko berurusan dengan pihak yang tidak terpercaya.
- Motor Ditahan: Biasanya, motor akan ditahan oleh pihak pemberi pinjaman.
- Kredit Multiguna: Beberapa produk kredit multiguna mungkin memungkinkan motor sebagai agunan tanpa menyerahkan BPKB, tetapi biasanya dengan persyaratan tambahan dan bunga yang lebih tinggi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Cara Hitung Denda Telat...
Cara Hitung Denda Telat Bayar Pajak Motor
17 Tahun, Harga Mati!...
17 Tahun, Harga Mati! Dedi Mulyadi Larang Pelajar Bawa Motor, Ini Aturan SIM Sebenarnya!
Motor Loyo Pasca-Mudik?...
Motor Loyo Pasca-Mudik? 7 Komponen Vital Ini Wajib Diperiksa, Nyawa di Jalan Taruhannya!
Perluas Penetrasi Pasar,...
Perluas Penetrasi Pasar, QJMOTOR Indonesia Beberkan Komitmen di 2025
5 Tips Aman Menyimpan...
5 Tips Aman Menyimpan Motor Listrik saat Ditinggal Mudik, Kenali dan Pahami!
Cara Gadai BPKB Motor...
Cara Gadai BPKB Motor Buat Lebaran, Mudah dan Praktis!
Layanan Gadai Drive-Thru...
Layanan Gadai Drive-Thru Cara Memikat Nasabah
Apa Hukum Memanfaatkan...
Apa Hukum Memanfaatkan Barang Gadai? Simak Penjelasan Lengkapnya
deGadai dan Jubejam...
deGadai dan Jubejam Kolaborasi, Tawarkan Solusi Inovatif bagi Kolektor Jam Mewah
Rekomendasi
Dimulainya Kolaborasi...
Dimulainya Kolaborasi Pengembangan Riset Ilmiah dan Pengujian Lingkungan
MNC Sekuritas, MNC Peduli,...
MNC Sekuritas, MNC Peduli, dan BRI Manajemen Investasi Kolaborasi Dukung Literasi Digital
Sinopsis Layar Drama...
Sinopsis Layar Drama Indonesia Kau Ditakdirkan Untukku Eps 42: Peringatan Alya untuk Dara
Berita Terkini
Cara Mencuci Motor Listrik...
Cara Mencuci Motor Listrik Berbasis Baterai Lithium Ion
Uji Tabrak Hyptec HT,...
Uji Tabrak Hyptec HT, Bukti Kekuatan Mobil GAC AION Tidak Main-main
Berteknologi AI, DiSus-C...
Berteknologi AI, DiSus-C Bikin Mobil BYD Anti Goyang dan Limbung Otomatis
Bajaj Akhirnya Selamatkan...
Bajaj Akhirnya Selamatkan KTM dari Kebangkrutan
Xiaomi YU7 Dijadwalkan...
Xiaomi YU7 Dijadwalkan Akan Diluncurkan pada Juli 2025
GasPol BYD Seal 2025...
GasPol BYD Seal 2025 di Sirkuit Mandalika, Ini Sensasi Kecangihan DiSus-C dan Tenaganya
Infografis
J-36 China Diklaim Bisa...
J-36 China Diklaim Bisa Pecundangi Pesawat Pengebom B-21 AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved