Jeritan Jalanan yang Terabaikan: Polisi Turun Tangan Atur Strobo dan Sirine yang Bikin Telinga Panas!

Senin, 12 Mei 2025 - 10:34 WIB
loading...
Jeritan Jalanan yang...
Penggunaan strobo ilegal di jalan raya semakin meresahkan masyarakat. Foto: ChatGPT
A A A
JAKARTA - Jalan raya yang seharusnya menjadi jalur mobilitas yang aman dan tertib, kini kerap kali diwarnai "teriakan" yang memekakkan telinga dan kilatan cahaya yang menyilaukan. Biang keladinya? Penggunaan sirine dan strobo yang seenaknya sendiri, bahkan tak jarang disalahgunakan oleh masyarakat sipil demi membelah kemacetan layaknya mobil prioritas.

Sebuah pemandangan yang tak hanya menjengkelkan, tapi juga berpotensi memicu konflik dan merusak ketertiban.
Menanggapi keluhan yang semakin menjadi-jadi ini, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akhirnya mengambil sikap tegas.

Sebuah "operasi senyap" tengah dirancang untuk menertibkan kembali penggunaan strobo dan sirine yang selama ini meresahkan para pengguna jalan yang taat aturan. Aturan main akan ditata ulang, dan perangkat "teriakan" jalanan ini tak lagi bisa sembarangan nempel di kendaraan pribadi.

"Ini kita susun supaya nanti bisa memberikan perubahan terkait masalah penyusunan rotator, terkait masalah penyusunan sirine, kepada kendaraan-kendaraan di luar petugas kepolisian juga dan ini harus kita perhatikan," tegas Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal, seolah memberikan sinyal bahwa era kebebasan "berteriak" di jalanan akan segera berakhir.

Sebagai pengingat, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebenarnya sudah mengatur dengan jelas penggunaan lampu strobo, rotator, dan sirine.

Pasal 59 menyebutkan bahwa hanya kendaraan untuk kepentingan tertentu yang boleh dilengkapi perangkat isyarat ini. Namun, interpretasi dan penegakannya di lapangan kerap kali menimbulkan tanda tanya besar.

Dirgakkum Polri berharap, penataan ulang penggunaan strobo dan sirine ini bukan hanya sekadar menertibkan para pelanggar, tapi juga mengembalikan fungsi perangkat tersebut sebagai petunjuk yang jelas bagi pengguna jalan lainnya ketika kendaraan prioritas yang butuh akses cepat.

Menariknya, Brigjen Pol Faizal juga menyinggung teknologi sirine yang lebih "halus" namun tetap efektif. "Mungkin ada yang terkait masalah tadi, saya sampaikan saya pernah baca bahwa ada sirine yang low frequency itu yang di mana menggunakan suara dia juga ada getaran. Sehingga itu walaupun kendaraan itu kedap suara, dia tetap bisa masuk tanpa mengurangi kenyamanan daripada penumpang," ujarnya, membuka wacana tentang penggunaan teknologi yang lebih bijak.

Pasal 134 dalam undang-undang yang sama bahkan sudah menggariskan urutan kendaraan yang memiliki hak prioritas di jalan. Mulai dari kendaraan pemadam kebakaran, ambulans, hingga kendaraan pimpinan lembaga negara dan tamu negara.

Baca Juga: Viral Pajero Sport Pasang Aksesoris Senapan Mesin dan Strobo, Polisi Pastikan Akan Menindak

Namun, seringkali kita melihat kendaraan sipil dengan gagah berani "membelah" kemacetan dengan sirine meraung-raung, seolah mereka adalah yang paling penting di jalanan.

Ironisnya, upaya penertiban penggunaan strobo dan sirine ini bukanlah barang baru. "Sebenarnya upaya-upaya penertiban ini sudah lama kita lakukan, bahkan kalau sekarang saya sih sudah tidak perlu lagi penertiban tapi harus penindakan karena mereka sudah tahu," ungkap BrigjenPolFaizal.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Fenomena Tut Tut Wok...
Fenomena Tut Tut Wok Wok: Psikolog Bongkar Penyakit Superioritas Pengemudi Arogan di Jalan Raya
Ini yang Bikin Masyarakat...
Ini yang Bikin Masyarakat Muak dengan Tut Tut Wok Wok
Jalan Bebas Tut Tut...
Jalan Bebas Tut Tut Wok Wok, Polisi Tarik Semua Perangkat Sirene
Kekuatan Protes Warganet:...
Kekuatan Protes Warganet: Gerakan Stop Tot Tot Wuk Wuk Paksa Polisi Bekukan Sementara Sirine Pengawalan
Mobil Pelat Hitam Pakai...
Mobil Pelat Hitam Pakai Strobo dan Sirine Bikin Geram, Netizen: Banyak Tingkah!
Kreatif tapi Kriminal!...
Kreatif tapi Kriminal! Modus Copot Pelat Nomor Belakang Biar Lolos ETLE Bikin Polisi Geram
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Rekomendasi
Nanik S Deyang Bakal...
Nanik S Deyang Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi MBG? Kejagung: Iya Berpotensi
2 Peserta Latsarmil...
2 Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan: Bakal Dievaluasi Menyeluruh
Kunci Tidur Nyenyak...
Kunci Tidur Nyenyak Bukan Cuma Durasi, Tapi Juga Soal Tempat Tidur yang Pas!
Berita Terkini
Motor Listrik Rp32 Juta...
Motor Listrik Rp32 Juta yang Tak Takut Jalan Rusak: Tyranno X Hadir di Jakarta Fair
Digas Wapres Gibran...
Digas Wapres Gibran di Papua, Ini Spesifikasi Yadea Velax H
Mobil Jepang Lawas Tetap...
Mobil Jepang Lawas Tetap Rebut Perhatian Penggemar Modifikasi, Ini Alasannya!
Mengapa Batmobile Tumbler...
Mengapa Batmobile Tumbler Seharga Rp 53,5 Miliar Menjadi Mobil Terlangka di Dunia?
KTM 790 Duke 2027 Diperkenalkan...
KTM 790 Duke 2027 Diperkenalkan Kini Lebih Agresif
Kawin Silang JLR dan...
Kawin Silang JLR dan Chery: Freelander 8 Lahir, Eropa Ketar-ketir!
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved