Diminta Menperin Tak Naikkan Harga, Daihatsu Lempar Bola Balik: Kenaikan Tak Terhindarkan, Bantu Dongkrak Daya Beli!
Jum'at, 18 Juli 2025 - 15:57 WIB
loading...
ika pemerintah ingin industri tidak menaikkan harga dan melakukan PHK, maka pemerintah juga harus turun tangan membantu menciptakan permintaan. Foto: ist
A
A
A
JAKARTA - Di tengah lesunya pasar otomotif nasional, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita terbang ke Jepang membawa misi penting. Pesannya kepada para bos besar prinsipal otomotif sangat jelas: tolong jangan naikkan harga mobil dan jangan lakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia.
Sebuah permintaan yang terdengar simpatik, bertujuan menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi konsumen. Namun, dari Tanah Air, PT Astra Daihatsu Motor (ADM) memberikan jawaban yang tak kalah strategis: sebuah respons diplomatis yang terdengar setuju, namun di baliknya tersimpan sebuah sinyal tegas dan sebuah "bola" yang dilempar kembali ke pemerintah.
Secara terbuka, Daihatsu menyambut baik langkah pemerintah. Namun, mereka menegaskan bahwa ini adalah permainan dua arah. Jika pemerintah ingin industri tidak menaikkan harga dan melakukan PHK, maka pemerintah juga harus turun tangan membantu menciptakan permintaan.
"Sebenarnya bukan cuma dua masalah itu ya (menaikkan harga dan PHK), tapi kami sama-sama untuk bisa ada demand (permintaan), supaya juga ada produksi di kami," kata Sri Agung Handayani, Marketing Director dan Corporate Communication Director ADM, kepada wartawan.
Pernyataan ini adalah sebuah kode yang jelas: pabrik hanya akan terus berproduksi (dan tidak melakukan PHK) jika ada yang membeli mobil. Dan orang hanya akan membeli mobil jika harganya terjangkau dan daya beli mereka kuat.
"Saya setuju dengan pemerintah. Jadi mau enggak mau ini akan kami harus sikapi bersama-sama juga dari seluruh pihak," tambah Sri Agung, seolah mengajak pemerintah untuk ikut memikul beban.
Sri Agung menegaskan bahwa sepanjang tahun ini, Daihatsu belum mengerek harga mobil-mobilnya. Namun, ia memberi sinyal kuat bahwa kesabaran ini ada batasnya.
"Kenaikan ini enggak bisa kami hindari," ujarnya dengan tegas. "Kenaikan tarifnya (opsen) juga kami perlu sikapi di masing-masing wilayah terhadap daya beli di wilayah itu sendiri."
"Opsen pajak" adalah sejenis pungutan tambahan pada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang akan diberlakukan oleh pemerintah daerah. Saat ini, belum semua daerah menerapkannya.
Namun, jika kebijakan ini sudah berjalan serentak, maka tsunami kenaikan harga mobil baru diyakini tidak akan bisa dibendung lagi, dengan besaran yang berbeda-beda di setiap provinsi.
Daihatsu telah mengirim pesan yang sangat jelas: kami akan berusaha menahan diri, tapi kami tidak bisa melawan regulasi. Jika pemerintah tidak memberikan insentif atau kebijakan lain untuk mendongkrak daya beli masyarakat dan mengimbangi dampak opsen pajak, maka permintaan Menperin untuk tidak menaikkan harga hanyalah akan menjadi sebuah harapan kosong.
Publik kini menanti, langkah balasan apa yang akan diambil pemerintah setelah "bola" dilempar kembali ke tangan mereka. Karena pada akhirnya, konsumenlah yang akan menanggung akibat dari tarik-ulur kepentingan antara regulator dan raksasaindustriini.
Sebuah permintaan yang terdengar simpatik, bertujuan menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi konsumen. Namun, dari Tanah Air, PT Astra Daihatsu Motor (ADM) memberikan jawaban yang tak kalah strategis: sebuah respons diplomatis yang terdengar setuju, namun di baliknya tersimpan sebuah sinyal tegas dan sebuah "bola" yang dilempar kembali ke pemerintah.
Secara terbuka, Daihatsu menyambut baik langkah pemerintah. Namun, mereka menegaskan bahwa ini adalah permainan dua arah. Jika pemerintah ingin industri tidak menaikkan harga dan melakukan PHK, maka pemerintah juga harus turun tangan membantu menciptakan permintaan.
"Sebenarnya bukan cuma dua masalah itu ya (menaikkan harga dan PHK), tapi kami sama-sama untuk bisa ada demand (permintaan), supaya juga ada produksi di kami," kata Sri Agung Handayani, Marketing Director dan Corporate Communication Director ADM, kepada wartawan.
Pernyataan ini adalah sebuah kode yang jelas: pabrik hanya akan terus berproduksi (dan tidak melakukan PHK) jika ada yang membeli mobil. Dan orang hanya akan membeli mobil jika harganya terjangkau dan daya beli mereka kuat.
"Saya setuju dengan pemerintah. Jadi mau enggak mau ini akan kami harus sikapi bersama-sama juga dari seluruh pihak," tambah Sri Agung, seolah mengajak pemerintah untuk ikut memikul beban.
'Bom Waktu' Bernama Opsen Pajak
Meskipun menunjukkan sikap kooperatif, Daihatsu secara blak-blakan memperingatkan bahwa ada satu faktor yang membuat kenaikan harga menjadi tak terelakkan. Sebuah "bom waktu" regulasi yang siap meledak.Sri Agung menegaskan bahwa sepanjang tahun ini, Daihatsu belum mengerek harga mobil-mobilnya. Namun, ia memberi sinyal kuat bahwa kesabaran ini ada batasnya.
"Kenaikan ini enggak bisa kami hindari," ujarnya dengan tegas. "Kenaikan tarifnya (opsen) juga kami perlu sikapi di masing-masing wilayah terhadap daya beli di wilayah itu sendiri."
"Opsen pajak" adalah sejenis pungutan tambahan pada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang akan diberlakukan oleh pemerintah daerah. Saat ini, belum semua daerah menerapkannya.
Namun, jika kebijakan ini sudah berjalan serentak, maka tsunami kenaikan harga mobil baru diyakini tidak akan bisa dibendung lagi, dengan besaran yang berbeda-beda di setiap provinsi.
Dilema di Tengah Pasar Lesu
Kini, "bola panas" berada di tengah lapangan. Di satu sisi, ada permintaan pemerintah untuk menahan harga demi menjaga inflasi dan stabilitas. Di sisi lain, ada industri otomotif yang terhimpit oleh potensi kenaikan biaya akibat pajak baru dan pasar yang sedang melemah.Daihatsu telah mengirim pesan yang sangat jelas: kami akan berusaha menahan diri, tapi kami tidak bisa melawan regulasi. Jika pemerintah tidak memberikan insentif atau kebijakan lain untuk mendongkrak daya beli masyarakat dan mengimbangi dampak opsen pajak, maka permintaan Menperin untuk tidak menaikkan harga hanyalah akan menjadi sebuah harapan kosong.
Publik kini menanti, langkah balasan apa yang akan diambil pemerintah setelah "bola" dilempar kembali ke tangan mereka. Karena pada akhirnya, konsumenlah yang akan menanggung akibat dari tarik-ulur kepentingan antara regulator dan raksasaindustriini.
(dan)
Lihat Juga :