Pajak Avanza di RI 30 Kali Lipat Lebih Mahal dari Thailand, Gaikindo: Tertinggi di Dunia!
Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:47 WIB
loading...
A
A
A
"Saya ngecek sama teman-teman yang punya brand, iya pajak tahunannya Rp150 ribu per tahun yang setara Avanza lah," kata Kukuh saat ditemui di Jakarta, Senin (25/8).
Bea Balik Nama (BBN-KB): 10% dari harga jual.
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): 2% dari nilai jual.
SWDKLLJ: Rp143.000.
Dan berbagai biaya administrasi lainnya.
Semua komponen ini menumpuk menjadi sebuah beban tahunan yang terasa begitu berat, terutama bagi segmen kelas menengah yang menjadi tulang punggung penjualan mobil seperti Avanza.
'Keroyokan' Pajak yang Membebani Konsumen
Mengapa bisa semahal ini? Jawabannya terletak pada sistem pajak "keroyokan" yang harus ditanggung setiap pemilik mobil baru. Beban itu terdiri dari:Bea Balik Nama (BBN-KB): 10% dari harga jual.
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): 2% dari nilai jual.
SWDKLLJ: Rp143.000.
Dan berbagai biaya administrasi lainnya.
Semua komponen ini menumpuk menjadi sebuah beban tahunan yang terasa begitu berat, terutama bagi segmen kelas menengah yang menjadi tulang punggung penjualan mobil seperti Avanza.
Sebuah 'Aib' di Panggung Internasional
Beban pajak yang berat ini ternyata bukan hanya keluhan domestik, melainkan sudah menjadi sorotan di panggung internasional. Kukuh Kumara bahkan menceritakan pengalamannya saat berdiskusi dengan para pakar otomotif global.Lihat Juga :