Era Pajak Motor Listrik Seharga Secangkir Kopi Telah Tiba, Mulai Rp35 Ribu-Rp243 Ribu Setahun!

Rabu, 10 September 2025 - 16:12 WIB
loading...
Era Pajak Motor Listrik...
Pajak motor listrik semakin terjangkau diharapkan dapat menorong pertumbuhan pengguna. Foto: Sindonews
A A A
JAKARTA - Biaya kepemilikan kendaraan yang biasanya memakan ratusan ribu hingga jutaan rupiah per tahun, kini bisa ditekan hingga setara dengan harga beberapa cangkir kopi. Selamat datang di era baru pajak motor listrik.

Pemerintah tampaknya benar-benar menggelar karpet merah bagi siapa saja yang ingin beralih ke kendaraan tanpa asap. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2023, sebuah keputusan radikal telah diambil: Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk motor listrik baru dihapuskan sepenuhnya.

Tak berhenti di situ, insentif berupa potongan harga langsung sebesar R 7 juta digelontorkan untuk memaniskan tawaran ini.

Membongkar Angka di Lembar STNK

Apa artinya ini secara konkret? Mari kita bedah angkanya. Jika sebelumnya pemilik motor bensin harus pusing memikirkan PKB yang bisa mencapai ratusan ribu rupiah, kini pemilik motor listrik hanya dibebani satu kewajiban utama: Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Ini adalah dana asuransi sosial yang dikelola oleh Jasa Raharja, dan sifatnya wajib bagi semua pemilik kendaraan. Besarannya? Hanya Rp35.000 per tahun.

Tentu, ada biaya administrasi lain saat pengesahan STNK tahunan, seperti biaya administrasi STNK sekitar Rp 100.000 dan administrasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sekitar Rp 60.000. Jika ditotal, biaya tahunan yang harus dikeluarkan pemilik motor listrik hanya berkisar antara Rp 195.000 hingga Rp 243.000.

Bandingkan angka tersebut dengan pajak tahunan motor konvensional yang dengan mudah menembus angka Rp 400.000 hingga Rp 1.000.000, tergantung jenis dan tahun kendaraan. Potensi penghematan yang didapat bisa mencapai Rp 1 jutaan setiap tahun. Sebuah angka yang sangat signifikan bagi anggaran rumah tangga.

Strategi, Bukan Sekadar Insentif

Langkah agresif pemerintah ini bukanlah tanpa alasan. Ini adalah bagian dari strategi besar untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan mendorong transisi menuju energi yang lebih bersih. Dengan memangkas beban finansial kepemilikan, masyarakat didorong secara halus namun pasti untuk meninggalkan mesin pembakaran internal.

Proses administrasi pun dibuat lebih sederhana; pembayaran bisa dilakukan melalui aplikasi SIGNAL atau langsung di Samsat tanpa perlu lagi menghitung persentase PKB yang rumit.

Namun, perlu dicatat, kemudahan ini berlaku untuk pajak tahunan. Untuk perpanjangan STNK lima tahunan yang memerlukan cek fisik kendaraan, biayanya masih ada dan diperkirakan berada di kisaran Rp 2 juta hingga Rp 4 juta, tergantung jenis kendaraan. Meski begitu, beban ini hanya datang sekali dalam lima tahun, membuatnya terasa jauh lebih ringan dibandingkan penghematan tahunan yang didapat.

M/G Tasya Rosmalina
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hyundai Hadirkan Powertrain...
Hyundai Hadirkan Powertrain Lengkap di GIIAS 2026
Flying Flea C6 Motor...
Flying Flea C6 Motor Listrik Pertama Royal Enfield Diperkenalkan
Motor Listrik Rp32 Juta...
Motor Listrik Rp32 Juta yang Tak Takut Jalan Rusak: Tyranno X Hadir di Jakarta Fair
Digas Wapres Gibran...
Digas Wapres Gibran di Papua, Ini Spesifikasi Yadea Velax H
Honda Siap Luncurkan...
Honda Siap Luncurkan 2 Motor Listrik Terbaru Lagi
Hadir di PRJ 2026, Jajaran...
Hadir di PRJ 2026, Jajaran Motor Listrik Yadea Siap Tebar Pesona
Said Iqbal Minta Pajak...
Said Iqbal Minta Pajak JHT Dihapus bagi Seluruh Penerima
Perkuat Kontribusi ke...
Perkuat Kontribusi ke Pembangunan Sultra, Setoran Pajak CNI Paling Besar
Kejagung: Peran Oknum...
Kejagung: Peran Oknum TNI di Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Motor Listrik MBG Gelembungkan Harga
Rekomendasi
Nonton Prambanan Jazz...
Nonton Prambanan Jazz Festival Makin Seru, Nikmati Promo dan Kemudahan Transaksi dari BRI!
Terungkap! Hak Asuh...
Terungkap! Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah Ternyata Belum Diputus Pengadilan
Transisi Energi, Prabowo...
Transisi Energi, Prabowo Akan Luncurkan BBM B50 pada 9 Juli 2026
Berita Terkini
Rapor Penjualan Wuling...
Rapor Penjualan Wuling 1 Dekade Terakhir, Mampukah Aira Mengembalikan Takhta?
Tesla Cybercab, Mobil...
Tesla Cybercab, Mobil Listrik Tanpa Setir Mulai Mengaspal
Perempuan Indonesia...
Perempuan Indonesia 27 Tahun Jadi Sopir Bus di Jepang: Bagaimana Ia Lolos Seleksi Ketat Tokyu Bus?
Modifikator Indonesia...
Modifikator Indonesia Ini Dapat Penghargaan Tertinggi IMI, Ini Sosoknya!
Ironi Polestar: Dirakit...
Ironi Polestar: Dirakit di Amerika, tapi Tetap Dilarang Karena Software China
Hyundai Hadirkan Powertrain...
Hyundai Hadirkan Powertrain Lengkap di GIIAS 2026
Infografis
Mulai 1 Februari Penjual...
Mulai 1 Februari Penjual Pulsa & Token Listrik Kena Pajak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved