Drama Bensin Etanol: Kandungan Tak Diundang yang Ditolak SPBU Swasta
Sabtu, 04 Oktober 2025 - 11:07 WIB
loading...
A
A
A
Sisi Aman: Para ahli otomotif umumnya setuju bahwa bensin dengan campuran etanol rendah (hingga 10% atau E10) aman digunakan pada sebagian besar mobil dan motor modern tanpa masalah.
Sisi Berisiko: Namun, etanol memiliki dua sifat yang perlu diwaspadai. Pertama, ia bersifat korosif terhadap beberapa material seperti karet, plastik, dan logam tertentu. Ini menjadi risiko besar bagi kendaraan berumur yang sistem bahan bakarnya lebih rentan.
Kedua, etanol sangat mudah menyerap air. Air yang terikat ini dapat membawa kotoran dan menyumbat filter atau injektor mesin seiring waktu, yang berpotensi menyebabkan kerusakan.
Meskipun kadar 3,5% tergolong rendah, keengganan SPBU swasta bisa jadi merupakan langkah antisipatif untuk menghindari potensi keluhan konsumen di masa depan.
Pertamina mengusung standar global dan regulasi nasional, sementara SPBU swasta berpegang pada formulasi produk dan kekhawatiran teknis di lapangan.
Batalnya pembelian ini membuktikan bahwa jalan menuju "bensin hijau" di Indonesia tidak akan mulus dan membutuhkan dialog yang lebih dalam antara regulator, BUMN, dan pelaku industri swasta.
Sisi Berisiko: Namun, etanol memiliki dua sifat yang perlu diwaspadai. Pertama, ia bersifat korosif terhadap beberapa material seperti karet, plastik, dan logam tertentu. Ini menjadi risiko besar bagi kendaraan berumur yang sistem bahan bakarnya lebih rentan.
Kedua, etanol sangat mudah menyerap air. Air yang terikat ini dapat membawa kotoran dan menyumbat filter atau injektor mesin seiring waktu, yang berpotensi menyebabkan kerusakan.
Meskipun kadar 3,5% tergolong rendah, keengganan SPBU swasta bisa jadi merupakan langkah antisipatif untuk menghindari potensi keluhan konsumen di masa depan.
Pertarungan Visi dan Realita Pasar
Penolakan ini menjadi sinyal keras adanya jurang antara visi pemerintah dan Pertamina yang mendorong transisi energi hijau dengan realita pasar yang diwakili oleh SPBU swasta.Pertamina mengusung standar global dan regulasi nasional, sementara SPBU swasta berpegang pada formulasi produk dan kekhawatiran teknis di lapangan.
Batalnya pembelian ini membuktikan bahwa jalan menuju "bensin hijau" di Indonesia tidak akan mulus dan membutuhkan dialog yang lebih dalam antara regulator, BUMN, dan pelaku industri swasta.
(dan)
Lihat Juga :