Runtuhnya Raja Kripto: Do Kwon Divonis 15 Tahun Penjara Usai Lenyapkan Rp 640 Triliun Uang Investor

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:31 WIB
loading...
Runtuhnya Raja Kripto:...
Vonis 15 tahun penjara akhirnya dijatuhkan kepada Do Kwon, sang Raja Kripto yang bertanggung jawab atas lenyapnya Rp640 triliun dana investor. Foto: ist
A A A
NEW YORK - Di balik baju tahanan berwarna kuning yang membalut tubuhnya, Do Kwon, 34, tak lagi tampak seperti "Raja Kripto" yang dulu dipuja; ia kini hanyalah simbol dari kehancuran kolosal senilai USD40 miliar atau setara Rp 640 triliun yang telah meluluhlantakkan masa depan jutaan orang, menghancurkan yayasan amal, hingga mendorong para investor ke jurang keputusasaan dan bunuh diri.

Pada sidang pembacaan vonis yang digelar di pengadilan federal Manhattan, Kamis lalu, Hakim Paul A. Engelmayer menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada lulusan Stanford tersebut.

Vonis ini dijatuhkan setelah pengadilan menyatakan bahwa ekosistem stablecoin yang dibangunnya hanyalah ilusi yang ditopang oleh penipuan sistematis.

Kehancuran yang Melampaui FTX

Kasus ini menjadi catatan kelam terbesar dalam sejarah aset digital. Hakim Engelmayer menyebut tindakan Kwon sebagai "penipuan dalam skala epik antar-generasi."

Skala kerugian yang ditimbulkan Terraform Labs—perusahaan yang didirikan Kwon di Singapura pada 2018—bahkan melampaui gabungan kerugian dari skandal FTX milik Sam Bankman-Fried dan penipuan OneCoin oleh Karl Sebastian Greenwood.

Mekanisme penipuannya berpusat pada TerraUSD, yang dipromosikan sebagai stablecoin andal—mata uang kripto yang dipatok pada aset stabil untuk mencegah fluktuasi harga drastis.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Upbit Indonesia Bagikan...
Upbit Indonesia Bagikan 5 Langkah Memulai Investasi Kripto bagi Pemula
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Rekomendasi
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Saat Prancis Hujan Rekor...
Saat Prancis Hujan Rekor di Laga Kedua Grup I Piala Dunia 2026
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
Berita Terkini
KTM 790 Duke 2027 Diperkenalkan...
KTM 790 Duke 2027 Diperkenalkan Kini Lebih Agresif
Kawin Silang JLR dan...
Kawin Silang JLR dan Chery: Freelander 8 Lahir, Eropa Ketar-ketir!
Citroen Berlingo Baru...
Citroen Berlingo Baru Akan Kembali dengan Desain MPV Kecil Praktis
Standar Keselamatan...
Standar Keselamatan Kendaraan Listrik Baru China Lebih Ketat!
Perayaan 1 Dekade Aerox...
Perayaan 1 Dekade Aerox di Indonesia Diserbu Ribuan Anak Muda
Mitsubishi Pajero Targetkan...
Mitsubishi Pajero Targetkan Segmen yang Sama dengan Toyota Land Cruiser
Infografis
Rafael Alun Divonis...
Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara di Kasus Gratifikasi & TPPU
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved