Mobil Pesanan Agrinas dari India Telah Mendarat Mulus di Tanjung Priok?
Selasa, 24 Februari 2026 - 21:27 WIB
loading...
Mobil Mahindra Scorpio. FOTO/ DOK AVO
A
A
A
JAKARTA - Rencana PT Agrinas Pangan Nusantara mengimpor 105.000 unit mobil pick up dari India. Disinyalir beberapa unit mobil Mahindra telah tiba di Tanjung Priok, Jakarta Utara, meskipun ada kabar penundaan.
Joao Angelo De Sousa Mota, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, menyampaikan bahwa hingga akhir bulan ini, Indonesia telah menerima sekitar 1.000 unit. Perusahaan menargetkan 105.000 kendaraan tiba pada akhir tahun.
"Sebulan ini komplitlah 1.000-an. Dan semuanya (105.000 mobil pickup) kita usahakan dalam tahun ini tiba (di Indonesia)," katanya.
Langkah ini merupakan bagian dari pengadaan kendaraan niaga senilai Rp 24,66 triliun yang akan memperkuat sistem logistik Koperasi Desa Merah Putih.
Meskipun sempat dikabarkan akan menunda, beberapa unit mobil pickup Mahindra telah dilaporkan tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, menandakan dimulainya realisasi proyek besar tersebut.
Sementara itu,Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty menyoroti kontrak pengadaan kendaraan niaga senilai Rp 24,66 triliun yang diamankan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara untuk mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Kontrak tersebut mencakup pengadaan total 105.000 unit kendaraan dari dua produsen otomotif asal India. Sebanyak 35.000 unit Scorpio Pik Up dipasok oleh Mahindra & Mahindra, sementara 70.000 unit lainnya berasal dari Tata Motors, terdiri atas 35.000 unit Yodha Pick-Up dan 35.000 unit Ultra T.7 Light Truck.
Evita menilai, dengan nilai proyek yang mencapai Rp 24,66 triliun, kebijakan ini memiliki dampak strategis, tidak hanya terhadap distribusi pangan desa tetapi juga terhadap arah kebijakan industri nasional.
“Ini pengadaan dalam skala sangat besar. Dampaknya bukan hanya pada logistik desa, tetapi juga terhadap struktur industri otomotif nasional,” ujar Evita di Jakarta, Rabu (19/2/2026).
Sebagai mitra kerja Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, Komisi VII DPR RI, kata Evita, mendukung pernyataan Kemenperin yang menegaskan bahwa industri otomotif nasional memiliki kapasitas produksi kendaraan pick-up hingga sekitar satu juta unit per tahun.
Menurutnya, kapasitas tersebut menunjukkan bahwa secara volume, industri dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan kendaraan niaga, khususnya tipe penggerak dua roda (4x2).
“Kami sejalan dengan Kementerian Perindustrian bahwa pengadaan pemerintah harus menjadi instrumen untuk memperkuat industri dalam negeri. Kapasitas produksi nasional kita sangat memadai,” tegasnya.
Evita juga menyoroti pentingnya transparansi dan rasionalisasi spesifikasi teknis, terutama apabila pengadaan diarahkan pada tipe penggerak empat roda (4x4).
Menurutnya, tidak semua jalan desa di Indonesia membutuhkan fungsi 4x4. Mayoritas distribusi logistik desa masih dapat dilayani kendaraan 4x2 produksi dalam negeri.
“Kalau memang ada wilayah dengan kondisi geografis ekstrem yang membutuhkan 4x4, itu harus dipetakan secara spesifik. Tidak bisa digeneralisasi. Harus ada kajian kebutuhan berbasis data dan kondisi riil di lapangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kendaraan 4x4 memiliki harga pembelian dan biaya operasional yang lebih tinggi dibandingkan 4x2, sehingga keputusan spesifikasi harus mempertimbangkan efisiensi anggaran dan keberlanjutan operasional koperasi.
Evita mengingatkan bahwa kewajiban penggunaan produk dalam negeri telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 serta Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025.
Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa kementerian/lembaga wajib mengutamakan produk dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 25 persen atau kombinasi TKDN dan bobot manfaat perusahaan minimal 40 persen. Impor hanya dapat dilakukan apabila produk dalam negeri tidak tersedia atau volumenya tidak mencukupi.
“Karena itu, argumentasi ketidaktersediaan harus dijelaskan secara objektif. Jangan sampai spesifikasi teknis justru membuat produk dalam negeri dianggap tidak tersedia,” kata Evita.
Terakhir, Evita menegaskan bahwa penguatan industri dalam negeri merupakan bagian dari strategi industrialisasi nasional yang konsisten disampaikan Presiden Prabowo Subianto.
“Pengadaan sebesar ini harus menjadi momentum untuk memperkuat manufaktur nasional dan mendorong substitusi impor. Itu sejalan dengan arah kebijakan Presiden dalam memperkuat kemandirian ekonomi,” tutupnya.
Joao Angelo De Sousa Mota, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, menyampaikan bahwa hingga akhir bulan ini, Indonesia telah menerima sekitar 1.000 unit. Perusahaan menargetkan 105.000 kendaraan tiba pada akhir tahun.
"Sebulan ini komplitlah 1.000-an. Dan semuanya (105.000 mobil pickup) kita usahakan dalam tahun ini tiba (di Indonesia)," katanya.
Langkah ini merupakan bagian dari pengadaan kendaraan niaga senilai Rp 24,66 triliun yang akan memperkuat sistem logistik Koperasi Desa Merah Putih.
Meskipun sempat dikabarkan akan menunda, beberapa unit mobil pickup Mahindra telah dilaporkan tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, menandakan dimulainya realisasi proyek besar tersebut.
Sementara itu,Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty menyoroti kontrak pengadaan kendaraan niaga senilai Rp 24,66 triliun yang diamankan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara untuk mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Kontrak tersebut mencakup pengadaan total 105.000 unit kendaraan dari dua produsen otomotif asal India. Sebanyak 35.000 unit Scorpio Pik Up dipasok oleh Mahindra & Mahindra, sementara 70.000 unit lainnya berasal dari Tata Motors, terdiri atas 35.000 unit Yodha Pick-Up dan 35.000 unit Ultra T.7 Light Truck.
Evita menilai, dengan nilai proyek yang mencapai Rp 24,66 triliun, kebijakan ini memiliki dampak strategis, tidak hanya terhadap distribusi pangan desa tetapi juga terhadap arah kebijakan industri nasional.
“Ini pengadaan dalam skala sangat besar. Dampaknya bukan hanya pada logistik desa, tetapi juga terhadap struktur industri otomotif nasional,” ujar Evita di Jakarta, Rabu (19/2/2026).
Sebagai mitra kerja Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, Komisi VII DPR RI, kata Evita, mendukung pernyataan Kemenperin yang menegaskan bahwa industri otomotif nasional memiliki kapasitas produksi kendaraan pick-up hingga sekitar satu juta unit per tahun.
Menurutnya, kapasitas tersebut menunjukkan bahwa secara volume, industri dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan kendaraan niaga, khususnya tipe penggerak dua roda (4x2).
“Kami sejalan dengan Kementerian Perindustrian bahwa pengadaan pemerintah harus menjadi instrumen untuk memperkuat industri dalam negeri. Kapasitas produksi nasional kita sangat memadai,” tegasnya.
Evita juga menyoroti pentingnya transparansi dan rasionalisasi spesifikasi teknis, terutama apabila pengadaan diarahkan pada tipe penggerak empat roda (4x4).
Menurutnya, tidak semua jalan desa di Indonesia membutuhkan fungsi 4x4. Mayoritas distribusi logistik desa masih dapat dilayani kendaraan 4x2 produksi dalam negeri.
“Kalau memang ada wilayah dengan kondisi geografis ekstrem yang membutuhkan 4x4, itu harus dipetakan secara spesifik. Tidak bisa digeneralisasi. Harus ada kajian kebutuhan berbasis data dan kondisi riil di lapangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kendaraan 4x4 memiliki harga pembelian dan biaya operasional yang lebih tinggi dibandingkan 4x2, sehingga keputusan spesifikasi harus mempertimbangkan efisiensi anggaran dan keberlanjutan operasional koperasi.
Evita mengingatkan bahwa kewajiban penggunaan produk dalam negeri telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 serta Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025.
Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa kementerian/lembaga wajib mengutamakan produk dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 25 persen atau kombinasi TKDN dan bobot manfaat perusahaan minimal 40 persen. Impor hanya dapat dilakukan apabila produk dalam negeri tidak tersedia atau volumenya tidak mencukupi.
“Karena itu, argumentasi ketidaktersediaan harus dijelaskan secara objektif. Jangan sampai spesifikasi teknis justru membuat produk dalam negeri dianggap tidak tersedia,” kata Evita.
Terakhir, Evita menegaskan bahwa penguatan industri dalam negeri merupakan bagian dari strategi industrialisasi nasional yang konsisten disampaikan Presiden Prabowo Subianto.
“Pengadaan sebesar ini harus menjadi momentum untuk memperkuat manufaktur nasional dan mendorong substitusi impor. Itu sejalan dengan arah kebijakan Presiden dalam memperkuat kemandirian ekonomi,” tutupnya.
(wbs)
Lihat Juga :