Mahindra Umumkan Tidak Ada Penundaan Pengiriman Scorpio ke Indonesia
Selasa, 03 Maret 2026 - 21:19 WIB
loading...
A
A
A
Nalinikanth Gollagunta, CEO Divisi Otomotif di Mahindra & Mahindra Limited, telah menyoroti pentingnya kemitraan ini dalam memperkuat tulang punggung logistik Indonesia yang menghubungkan petani ke pasar.
Kendaraan-kendaraan tersebut akan memfasilitasi pengumpulan hasil pertanian tahap awal dari lahan pertanian ke koperasi dan memungkinkan logistik intra-desa yang efisien dalam jaringan koperasi.
Mahindra & Mahindra menegaskan dalam klarifikasinya bahwa informasi pesanan ekspor tersebut tidak dianggap material sesuai dengan ambang batas yang ditetapkan dalam Peraturan 30 Peraturan Pencatatan SEBI.
Perusahaan telah menerima pembayaran di muka untuk pengiriman pesanan dan menegaskan bahwa tidak ada informasi yang tertunda yang memerlukan pengungkapan berdasarkan peraturan SEBI.
Perusahaan secara khusus menanggapi kekhawatiran pasar dengan menyatakan bahwa pergerakan harga saham sepenuhnya didorong oleh pasar dan menegaskan kembali kepatuhannya terhadap semua norma pengungkapan yang relevan berdasarkan Peraturan Pencatatan SEBI. Klarifikasi ini bertujuan untuk mengatasi kekhawatiran investor yang muncul dari laporan media tentang potensi penangguhan pesanan.
Kendaraan-kendaraan tersebut akan memfasilitasi pengumpulan hasil pertanian tahap awal dari lahan pertanian ke koperasi dan memungkinkan logistik intra-desa yang efisien dalam jaringan koperasi.
Mahindra & Mahindra menegaskan dalam klarifikasinya bahwa informasi pesanan ekspor tersebut tidak dianggap material sesuai dengan ambang batas yang ditetapkan dalam Peraturan 30 Peraturan Pencatatan SEBI.
Perusahaan telah menerima pembayaran di muka untuk pengiriman pesanan dan menegaskan bahwa tidak ada informasi yang tertunda yang memerlukan pengungkapan berdasarkan peraturan SEBI.
Perusahaan secara khusus menanggapi kekhawatiran pasar dengan menyatakan bahwa pergerakan harga saham sepenuhnya didorong oleh pasar dan menegaskan kembali kepatuhannya terhadap semua norma pengungkapan yang relevan berdasarkan Peraturan Pencatatan SEBI. Klarifikasi ini bertujuan untuk mengatasi kekhawatiran investor yang muncul dari laporan media tentang potensi penangguhan pesanan.
(wbs)
Lihat Juga :