Mahindra Umumkan Tidak Ada Penundaan Pengiriman Scorpio ke Indonesia
Selasa, 03 Maret 2026 - 21:19 WIB
loading...
Tidak Ada Penundaan Pengiriman Scorpio ke Indonesia. FOTO/CMH
A
A
A
NEW DELHI - Mahindra & MahindraLimited telah mengeluarkan pengumuman resmi menanggapi pemberitaan media mengenai kabar penangguhan impor kendaraan dari perusahaan tersebut oleh Indonesia.
Seperti dilansir dari The Economic Times, dalam pengumumannya tertanggal 3 Maret 2026, Mahindra & Mahindra memberikan klarifikasi rinci mengenai situasi ekspor Indonesia.
Perusahaan menegaskan kembali posisinya bahwa pihaknya belum menerima komunikasi apa pun dari Indonesia mengenai penangguhan pesanan pasokan kendaraan.
Perusahaan menekankan bahwa hingga tanggal klarifikasi tersebut, pihaknya belum menerima komunikasi apa pun dari Indonesia mengenai penangguhan pesanan pasokan kendaraan
Klarifikasi tersebut merujuk pada pengumuman Mahindra tanggal 4 Februari 2026 tentang pengamanan pesanan ekspor terbesar yang pernah ada.
Kesepakatan penting ini melibatkan pasokan 35.000 unit kendaraan Single-Cab Scorpio Pik Up kepada Agrinas Pangan Nusantara, sebuah perusahaan BUMN Indonesia, untuk pengiriman pada tahun 2026.
Menurut siaran pers aslinya, pesanan ekspor ini melampaui total volume ekspor Mahindra yang dicapai pada tahun fiskal 2025, secara signifikan meningkatkan.
Nalinikanth Gollagunta, CEO Divisi Otomotif di Mahindra & Mahindra Limited, telah menyoroti pentingnya kemitraan ini dalam memperkuat tulang punggung logistik Indonesia yang menghubungkan petani ke pasar.
Kendaraan-kendaraan tersebut akan memfasilitasi pengumpulan hasil pertanian tahap awal dari lahan pertanian ke koperasi dan memungkinkan logistik intra-desa yang efisien dalam jaringan koperasi.
Mahindra & Mahindra menegaskan dalam klarifikasinya bahwa informasi pesanan ekspor tersebut tidak dianggap material sesuai dengan ambang batas yang ditetapkan dalam Peraturan 30 Peraturan Pencatatan SEBI.
Perusahaan telah menerima pembayaran di muka untuk pengiriman pesanan dan menegaskan bahwa tidak ada informasi yang tertunda yang memerlukan pengungkapan berdasarkan peraturan SEBI.
Perusahaan secara khusus menanggapi kekhawatiran pasar dengan menyatakan bahwa pergerakan harga saham sepenuhnya didorong oleh pasar dan menegaskan kembali kepatuhannya terhadap semua norma pengungkapan yang relevan berdasarkan Peraturan Pencatatan SEBI. Klarifikasi ini bertujuan untuk mengatasi kekhawatiran investor yang muncul dari laporan media tentang potensi penangguhan pesanan.
Seperti dilansir dari The Economic Times, dalam pengumumannya tertanggal 3 Maret 2026, Mahindra & Mahindra memberikan klarifikasi rinci mengenai situasi ekspor Indonesia.
Perusahaan menegaskan kembali posisinya bahwa pihaknya belum menerima komunikasi apa pun dari Indonesia mengenai penangguhan pesanan pasokan kendaraan.
Perusahaan menekankan bahwa hingga tanggal klarifikasi tersebut, pihaknya belum menerima komunikasi apa pun dari Indonesia mengenai penangguhan pesanan pasokan kendaraan
Klarifikasi tersebut merujuk pada pengumuman Mahindra tanggal 4 Februari 2026 tentang pengamanan pesanan ekspor terbesar yang pernah ada.
Kesepakatan penting ini melibatkan pasokan 35.000 unit kendaraan Single-Cab Scorpio Pik Up kepada Agrinas Pangan Nusantara, sebuah perusahaan BUMN Indonesia, untuk pengiriman pada tahun 2026.
Menurut siaran pers aslinya, pesanan ekspor ini melampaui total volume ekspor Mahindra yang dicapai pada tahun fiskal 2025, secara signifikan meningkatkan.
Nalinikanth Gollagunta, CEO Divisi Otomotif di Mahindra & Mahindra Limited, telah menyoroti pentingnya kemitraan ini dalam memperkuat tulang punggung logistik Indonesia yang menghubungkan petani ke pasar.
Kendaraan-kendaraan tersebut akan memfasilitasi pengumpulan hasil pertanian tahap awal dari lahan pertanian ke koperasi dan memungkinkan logistik intra-desa yang efisien dalam jaringan koperasi.
Mahindra & Mahindra menegaskan dalam klarifikasinya bahwa informasi pesanan ekspor tersebut tidak dianggap material sesuai dengan ambang batas yang ditetapkan dalam Peraturan 30 Peraturan Pencatatan SEBI.
Perusahaan telah menerima pembayaran di muka untuk pengiriman pesanan dan menegaskan bahwa tidak ada informasi yang tertunda yang memerlukan pengungkapan berdasarkan peraturan SEBI.
Perusahaan secara khusus menanggapi kekhawatiran pasar dengan menyatakan bahwa pergerakan harga saham sepenuhnya didorong oleh pasar dan menegaskan kembali kepatuhannya terhadap semua norma pengungkapan yang relevan berdasarkan Peraturan Pencatatan SEBI. Klarifikasi ini bertujuan untuk mengatasi kekhawatiran investor yang muncul dari laporan media tentang potensi penangguhan pesanan.
(wbs)
Lihat Juga :