Motor Rp10 Juta Dijual Rp43 Juta? Ini Fakta yang Tak Dibahas Warganet

Selasa, 14 April 2026 - 10:20 WIB
loading...
Motor Rp10 Juta Dijual...
Selisih harga motor listrik dari Rp10 juta ke Rp40 juta memicu polemik, tetapi rantai biaya dan spesifikasi menunjukkan persoalan yang lebih kompleks dari sekadar dugaan mark-up. Foto: Emmo
A A A
JAKARTA - Tuduhan mark-up pengadaan motor listrik pemerintah mencuat setelah warganet menemukan produk serupa di platform Alibaba dengan harga hanya Rp8 juta hingga Rp10 juta, sementara harga di e-katalog mencapai Rp42 juta hingga Rp43 juta per unit.

Perbandingan itu sekilas terlihat janggal. Namun, jika ditelusuri lebih dalam, perbedaan tersebut tidak sesederhana angka yang beredar di ruang publik.

Pegiat kendaraan listrik Hendrosutono menilai kesimpulan adanya mark-up tersebut terlalu dini karena membandingkan dua skema harga yang berbeda secara fundamental.

“Harga di Alibaba itu harga pabrik, biasanya dalam skema Free on Board (FOB) atau Ex Works (EXW). Artinya belum termasuk ongkos kirim, pajak, dan biaya lain di Indonesia,” ujarnya.

Jika menggunakan asumsi harga dasar Rp10 juta per unit dari pabrik di China, maka biaya langsung bertambah ketika barang dikirim ke Indonesia.

Ongkos freight dan asuransi internasional diperkirakan menambah 5 persen hingga 10 persen, sehingga nilai Cost, Insurance, Freight (CIF) naik menjadi sekitar Rp10,5 juta hingga Rp11 juta.

Nilai CIF ini kemudian menjadi dasar pengenaan pajak di Indonesia.

Hendrosutono juga menyebut, importir wajib membayar Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 2,5 persen dari nilai impor. Selain itu, terdapat Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen dari nilai pabean.

Dalam beberapa kasus, bea masuk bisa dikenakan, meskipun untuk kendaraan listrik dalam bentuk terurai seperti Completely Knocked Down (CKD) atau Incompletely Knocked Down (IKD), tarif bea masuk bisa 0 persen—dengan catatan produsen memenuhi syarat investasi tertentu.
Namun, biaya tidak berhenti di pelabuhan.

Barang yang sudah masuk ke Indonesia masih harus melalui proses logistik domestik, termasuk pengangkutan dari pelabuhan ke fasilitas perakitan, biaya administrasi, serta pengurusan dokumen.

“Di tahap berikutnya, komponen dirakit di dalam negeri. Di sinilah muncul biaya tenaga kerja, listrik, air, sewa atau depresiasi fasilitas, hingga pengujian kualitas dan sertifikasi. Semua ini menambah nilai biaya produksi,” bebernya.

Belum lagi biaya distribusi dan margin perusahaan penyedia. Dalam kasus ini, PT Yasa Artha Trimanunggal sebagai penyedia dalam e-katalog bukan produsen langsung, melainkan entitas bisnis yang memiliki biaya operasional, kewajiban pajak badan, serta margin keuntungan yang sah.

Jika seluruh komponen biaya tersebut dijumlahkan, maka harga akhir motor listrik yang awalnya Rp10 juta di pabrik dapat mencapai lebih dari Rp40 juta di Indonesia tanpa harus melibatkan praktik mark-up yang tidak wajar.

“Dalam ekonomi, fenomena ini dikenal sebagai cost of market—biaya nyata yang diperlukan untuk membawa produk dari pabrik ke konsumen akhir melalui jalur distribusi legal,” beber Hendrosutono.

Namun, kritik tidak berhenti di sana.

Masalah lain yang kerap diabaikan adalah asumsi bahwa produk yang terlihat serupa di Alibaba memiliki spesifikasi yang sama. Padahal, dalam industri manufaktur global, hal ini belum tentu benar.

”Banyak produsen di China beroperasi sebagai Original Equipment Manufacturer (OEM) atau Original Design Manufacturer (ODM), yang pada dasarnya menyediakan platform dasar yang bisa disesuaikan oleh pemesan,” ungkapnya.

Motor listrik dengan harga Rp8 juta di Alibaba bisa saja menggunakan baterai kelas rendah, motor berkekuatan 1.000 watt tanpa proteksi termal, serta rangka tanpa uji ketahanan.

Sementara itu, motor yang digunakan dalam pengadaan pemerintah disebut memiliki spesifikasi jauh lebih tinggi, seperti motor 7.000 watt, baterai 72V 31Ah, fitur pengisian cepat, garansi rangka lima tahun, garansi baterai tiga tahun, serta harus lolos uji tipe dari Kementerian Perhubungan.

Perbedaan spesifikasi ini secara langsung memengaruhi harga.

”Analogi yang sering digunakan adalah perbandingan antara produk massal murah dan produk dengan standar kualitas tinggi yang keluar dari pabrik yang sama. Secara visual mungkin mirip, tetapi kualitas material, standar produksi, dan kontrol kualitas berbeda jauh,” ungkap Hendrosutono.
Meski demikian, kritik publik tetap memiliki dasar yang relevan, terutama terkait transparansi.

Pengadaan melalui skema e-purchasing memang sah secara hukum, tetapi dinilai kurang memberikan ruang kompetisi terbuka seperti tender atau lelang. Hal ini memunculkan pertanyaan mengenai efisiensi harga dan akuntabilitas.

Dalam konteks ini, kritik seharusnya tidak berhenti pada selisih harga semata, tetapi juga menyasar mekanisme pengadaan, spesifikasi teknis, serta pembuktian kualitas produk yang dibeli.

“Tanpa transparansi yang memadai, ruang persepsi negatif akan terus terbuka,” bebernya.

Pada akhirnya, perdebatan ini menunjukkan satu hal: dalam kebijakan publik, angka tidak pernah berdiri sendiri. Ia selalu terkait dengan konteks—mulai dari rantai pasok global, standar teknis, hingga sistem regulasi yang berlaku.

Dan tanpa pemahaman utuh terhadap seluruh lapisan tersebut, kesimpulan yang diambil berisiko menjadi terlalu sederhana.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Motor Listrik Jarak...
Motor Listrik Jarak Jauh Berdesain Agresif dan Teknologi Pintar Diluncurkan
Jelang GIIAS 2026, Motor...
Jelang GIIAS 2026, Motor Listrik Terbaru Yadea Bocor
Mayoritas Motor Listrik...
Mayoritas Motor Listrik Honda Akan Segera Diproduksi di Vietnam
Hyundai Hadirkan Powertrain...
Hyundai Hadirkan Powertrain Lengkap di GIIAS 2026
Flying Flea C6 Motor...
Flying Flea C6 Motor Listrik Pertama Royal Enfield Diperkenalkan
Motor Listrik Rp32 Juta...
Motor Listrik Rp32 Juta yang Tak Takut Jalan Rusak: Tyranno X Hadir di Jakarta Fair
Harga Pangan Naik saat...
Harga Pangan Naik saat Sekolah Dimulai dan MBG Bergulir Lagi, Ekonom: Sinyal Positif bagi Ekonomi Rakyat
Sambut Kepala BGN Baru,...
Sambut Kepala BGN Baru, Korwil Nabire Optimistis MBG Maju di 3T
Canda Prabowo di Harlah...
Canda Prabowo di Harlah ke-28 PKB: MBG Itu Singkatan Mas Bahlil Ganteng, Bisa Aja Lo
Rekomendasi
Indonesia Perlu Arah...
Indonesia Perlu Arah Kebijakan Baru Jadi Pusat Hilirisasi Sawit Dunia
23 Juta Orang Teken...
23 Juta Orang Teken Petisi Boikot Argentina di Piala Dunia, Presiden Milei Meradang
PWNU Jateng dan Konjen...
PWNU Jateng dan Konjen Tiongkok Jalin Kerja Sama Pendidikan, Gus Rozin Ikuti Jejak Gus Dur
Berita Terkini
Ducati Tidak Tertarik...
Ducati Tidak Tertarik dengan Reli Dakar, Ini Alasannya
Motor Listrik Jarak...
Motor Listrik Jarak Jauh Berdesain Agresif dan Teknologi Pintar Diluncurkan
Merek-merek China Menguasai...
Merek-merek China Menguasai Sepertiga Penjualan PHEV di Eropa
Mau Beli iCAR V23? Jangan...
Mau Beli iCAR V23? Jangan Salah Pilih, Ini Bedanya Varian X RWD, Y RWD, dan ZiWD
Penjualan Turun 60%,...
Penjualan Turun 60%, Honda Belum Menyerah Hadapi Mobil China
Hyundai IONIQ 6 N Mencatat...
Hyundai IONIQ 6 N Mencatat Waktu 7 Menit 35,42 Detik di Nurburgring
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved