Perusahaan Kini Bisa Dipidana, FIFGROUP Perketat Aturan Penagihan Sesuai KUHP Baru 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:18 WIB
loading...
Perusahaan Kini Bisa...
FIFGROUP berupaya menyelaraskan praktik operasional dengan standar pidana korporasi dalam KUHP terbaru yang mulai berlaku 2026. Foto: FIFGROUP
A A A
JAKARTA - Implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang berlaku sejak 2 Januari 2026 resmi menetapkan korporasi sebagai subjek hukum yang dapat dipidana.

Hal ini memaksa perusahaan pembiayaan seperti PT Federal International Finance (FIFGROUP) untuk memperketat tata kelola operasional. Terutama pada sektor penagihan yang bersentuhan langsung dengan konsumen.

Sebagai bagian dari Astra Financial, FIFGROUP merespons dinamika ini melalui seminar nasional di Bogor, Selasa, 12 Mei 2026.

Implikasi KUHP Baru terhadap Industri Pembiayaan

Berlakunya KUHP baru per Januari 2026 membawa perubahan drastis pada status perusahaan di mata hukum. Jika sebelumnya fokus pidana tertuju pada individu, kini korporasi dapat dimintai pertanggungjawaban atas tindakan yang dilakukan dalam lingkup bisnisnya.

Bagi perusahaan dengan jaringan luas (lebih dari 1.600 jaringan seperti FIFGROUP), hal ini menuntut standarisasi kepatuhan yang sangat ketat pada setiap level operasional.

“Perusahaan jasa keuangan wajib mengedepankan transparansi. Praktik penagihan seringkali menjadi titik paling rawan terjadinya pelanggaran hukum,” beber Wakil Menteri Hukum RI Edward Omar Sharif Hiariej. Menurut OMAR, kolaborasi dengan Asosiasi Profesional Jasa Penagihan Indonesia dan Kepolisian RI menjadi langkah krusial untuk memastikan proses penagihan tetap berada dalam koridor hukum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan...
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan di HR Asia Awards 2026
FIFGROUP Pamer Gedung...
FIFGROUP Pamer Gedung Mewah dan Atap Listrik Matahari!
Resmi! Kontrak 1 Musim...
Resmi! Kontrak 1 Musim Penuh, Logo FIFASTRA Mejeng di Motor dan Wearpack Pembalap Honda
Laba FIFGROUP Tembus...
Laba FIFGROUP Tembus Rp4,6 Triliun: Bukti Konsumsi Otomotif 2026 Masih Digdaya
FIF Cetak Rekor Laba...
FIF Cetak Rekor Laba Rp4,63 Triliun, Salurkan Pembiayaan Hampir Rp50 Triliun
Banyak Pembiayaan Alergi...
Banyak Pembiayaan Alergi Mobil Listrik, BYD Bikin Leasing Sendiri di 2026
MEKAR Kembangkan Ekosistem...
MEKAR Kembangkan Ekosistem Pembiayaan Produktif
Pasar Potensial Industri...
Pasar Potensial Industri Pembiayaan, Chailease Finance Dukung Pertumbuhan UKM Bandung
PNM Mekaar Salurkan...
PNM Mekaar Salurkan Pembiayaan 23,3 Juta Nasabah Prasejahtera
Rekomendasi
Iran Buat Senjata yang...
Iran Buat Senjata yang Lebih Canggih selama Perang dengan AS-Israel, Ini Bocorannya
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
Berita Terkini
Carlos Ghosn Klaim Cuma...
Carlos Ghosn Klaim Cuma Dirinya yang Bisa Memperbaiki Nissan
Teknologi Chery Super...
Teknologi Chery Super Hybrid Bikin Biaya Mobilitas hanya Rp13 Ribuan Sehari
Flying Flea C6 Motor...
Flying Flea C6 Motor Listrik Pertama Royal Enfield Diperkenalkan
JAECOO Catat 20.000...
JAECOO Catat 20.000 Pengiriman J5 EV di Indonesia, Ini Target Selanjutnya
Ducati Kenalkan Panigale...
Ducati Kenalkan Panigale V4 Mrquez 2025 World Champion Replica
Ini Penyebab Mitsubishi...
Ini Penyebab Mitsubishi Pajero Sport Diesel Efisien Dipakai Perjalanan Jauh
Infografis
China Produksi Robot...
China Produksi Robot Humanoid, Wajahnya Bisa sesuai Request
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved