Mobil SUV Terbakar, Wuling Indonesia Tak Tinggal Diam

Senin, 28 September 2020 - 15:40 WIB
loading...
Mobil SUV Terbakar,...
Wuling Motors Indonesia menggelar penyelidikan sehubungan terbakarnya mobil SUV andalan mereka, Wuling Almaz, di Km 49.400 Tol Gempol-Pandaan, Pasuruan. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Wuling Almaz terbakar hebat di Kilometer (Km) 49.400 Tol Gempol-Pandaan (Gempan) di Kabupaten Pasuruan , Jawa Timur , Sabtu (26/9/2020) malam. Sumber api diduga berasal dari panas mesin mobil. (Baca juga: Wuling Almaz Terbakar, Ini Faktor Penyebab Mobil Terbakar yang Perlu Dipahami )

Beruntung, peristiwa nahas ini tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka. Peristiwa tersebut terekam video amatir milik salah satu warga. Dalam video terlihat api berkobar melumat kendaraan yang dikendarai Beni Hartono Santoso (37), warga Kapasari, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Pengemudinya juga mengakui bahwa sebelum terbakar, lampu indikator temperatur menyala. Benarkah demikian?

Terkait musibah ini, Wuling Motors Indonesia tampaknya tak mau berdiam diri. Mereka menggelar penyelidikan guna mengetahui penyebab pastinya. Apalagi Wuling Almaz adalah produk mobil flagship dari pabrikan asal China tersebut.

"Saat ini tim kami sedang menyelidiki penyebab insiden tersebut. Untuk mengetahui penyebabnya diperlukan lebih banyak data dan informasi seputar kejadian," kata Brian Gomgom, Media Relations Wuling Motors kepada SINDOnews, Senin (28/9/2020).

Wuling sendiri sukses besar mematahkan anggapan konsumen di pasar Indonesia bahwa mobil China mudah rusak dan tak awet. Soal suku cadang, Wuling juga bisa meyakinkan pengguna bahwa mereka bukanlah merek yang hit n run tanpa kepastian pasca-penjualan.

Investasi Wuling di Indonesia juga tak main-main. Mereka serius membangun pabrik pembangunan mobil. Total luas wilayah pabrik Wuling Motors di Cikarang mencapai 60 hektare. Rinciannya, terdiri dari dua fasilitas utama, yaitu 30 ha untuk pabrik manufaktur dan 30 ha supplier park. Sementara kapasitas produksinya mencapai 120.000 unit kendaraan per tahun. (Baca juga: DPR Dorong Tarif Sertifikasi Halal untuk Semua Lembaga )
(iqb)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4339 seconds (0.1#10.140)