Demi Zero ODOl, ISUZU Dukung Normalisasi Angkutan Barang
loading...
A
A
A
SURABAYA - BPTD Wilayah XI Provinsi Jawa Timur mengadakan kegiatan normalisasi kendaraan Bermotor bertempat di PT Lookman Djaja, Sememi Jawa Timur. Pada kegiatan ini, Isuzu hadir untuk mendukung acara Sosialisasi dan Pelaksanaan Normalisasi Kendaraan Bermotor yang diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan yang bekerja sama dengan beberapa asosiasi pengusaha truk di Jawa Timur. (Baca juga: Medsos Banyak Diisi Konten Negatif, Komisi I Tekankan Pentingnya Data Center )
Kegiatan ini dilakukan guna mendukung peraturan pemerintah berdasarkan Surat edaran Menteri Perhubungan Nomor 21 Tahun 2019 tentang Pengawasan Terhadap Mobil Barang Atas Pelanggaran Muatan Lebih (Over Loading) dan/atau Pelanggaran Ukuran Lebih (Over Dimension) dan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP 4294/AJ 501/DRJD/2019 tentang pedoman Normalisasi Kendaraan Bermotor, Kereta Gandengan, Kereta Tempelan. BACA JUGA - Gempur Pasar Otomotif, MG Motor Indonesia Gandeng Mitra Pembiayaan
Deklarasi yang diikuti oleh Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Bpk. Budi Setiadi, Dirlantas Polda Jatim, Kepala BPTD XI Jatim, Kepala Dishub Jatim, DPD IPKBI Jatim, Aptrindo Jatim, DPD Askarindo Jatim, serta DPD Organdi Jatim Asosiasi Logistik Indonesia Jatim, sepakat untuk mendukung sepenuhnya penegakan hukun dalam rangka ZERO ODOL di area Jawa Timur.
Bukan hanya asosiasi dan para pelaku bisnis di area Jawa Timur, namun acara ini juga didukung oleh APM Isuzu melalui salah satu dealernya yaitu Isuzu Dwijaya. Kepala Cabang Isuzu Dwijaya, Bpk. Bagus Lukita Adhi menjelaskan “Sebagai produsen kendaraan komersial dan perusahaan yang taat aturan, tentunya kami mendukung program pemerintah ini. Aturan ini ditegakkan untuk keselamatan semua pihak, baik pengendara truk, pengendara lain maupun masyarakat sekitar”.
Menanggapi peraturan pemerintah tersebut, Bpk. Attias Asril selaku GM Marketing PT Isuzu Astra Motor Indonesia memberikan penjelasan, “Bukan hanya dari segi keselamatan saja, tetapi juga dengan adanya peraturan ODOL ini, sebuah kendaraan komersial menjadi lebih sehat, perawatan lebih mudah, kendaraan tidak mudah rusak, dan nilai kendaraan lebih terapresiasi dengan fungsi sebagaimana mestinya”.
“Kami berharap peraturan ZERO ODOL i ni kedepannya dapat diimplementasikan di seluruh wilayah Indonesia. Dengan adanya sosialisasi di Jawa Timur ini menjadi awal mula yang baik yang dapat dijadikan contoh untuk wilayah lain di Indonesia kedepannya”, jelasnya.
Kegiatan ini dilakukan guna mendukung peraturan pemerintah berdasarkan Surat edaran Menteri Perhubungan Nomor 21 Tahun 2019 tentang Pengawasan Terhadap Mobil Barang Atas Pelanggaran Muatan Lebih (Over Loading) dan/atau Pelanggaran Ukuran Lebih (Over Dimension) dan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP 4294/AJ 501/DRJD/2019 tentang pedoman Normalisasi Kendaraan Bermotor, Kereta Gandengan, Kereta Tempelan. BACA JUGA - Gempur Pasar Otomotif, MG Motor Indonesia Gandeng Mitra Pembiayaan
Deklarasi yang diikuti oleh Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Bpk. Budi Setiadi, Dirlantas Polda Jatim, Kepala BPTD XI Jatim, Kepala Dishub Jatim, DPD IPKBI Jatim, Aptrindo Jatim, DPD Askarindo Jatim, serta DPD Organdi Jatim Asosiasi Logistik Indonesia Jatim, sepakat untuk mendukung sepenuhnya penegakan hukun dalam rangka ZERO ODOL di area Jawa Timur.
Bukan hanya asosiasi dan para pelaku bisnis di area Jawa Timur, namun acara ini juga didukung oleh APM Isuzu melalui salah satu dealernya yaitu Isuzu Dwijaya. Kepala Cabang Isuzu Dwijaya, Bpk. Bagus Lukita Adhi menjelaskan “Sebagai produsen kendaraan komersial dan perusahaan yang taat aturan, tentunya kami mendukung program pemerintah ini. Aturan ini ditegakkan untuk keselamatan semua pihak, baik pengendara truk, pengendara lain maupun masyarakat sekitar”.
Menanggapi peraturan pemerintah tersebut, Bpk. Attias Asril selaku GM Marketing PT Isuzu Astra Motor Indonesia memberikan penjelasan, “Bukan hanya dari segi keselamatan saja, tetapi juga dengan adanya peraturan ODOL ini, sebuah kendaraan komersial menjadi lebih sehat, perawatan lebih mudah, kendaraan tidak mudah rusak, dan nilai kendaraan lebih terapresiasi dengan fungsi sebagaimana mestinya”.
“Kami berharap peraturan ZERO ODOL i ni kedepannya dapat diimplementasikan di seluruh wilayah Indonesia. Dengan adanya sosialisasi di Jawa Timur ini menjadi awal mula yang baik yang dapat dijadikan contoh untuk wilayah lain di Indonesia kedepannya”, jelasnya.
(wbs)