Peraturan Konversi Motor Listrik Keluar, Jangan Asal Konversi Agar Bisa Sekencang Kawasaki Ninja

Sabtu, 14 November 2020 - 17:06 WIB
loading...
Peraturan Konversi Motor...
Ajang Indonesia Modification Expo (IMX) 2020 pernah menampilkan motor konversi listrik yang menggunakan basis Honda Beat. Foto / IMX 2020
A A A
JAKARTA - Peraturan MenteriKementerianPerhubunganNo 65 tahun 2020 tentang konversi motor dengan penggerak motor bakar menjadi sepedamotor listrikberbasis baterai akhirnya keluar juga. Dalam peraturan itu terdapat banyak ketentuan yang harus dilakukan oleh pemilik motor dan bengkel motor, yang ingin mengonversi motor konvensional mereka ke motor listrik. Mulai dari ketentuan bengkel yang bisa mengonversi motor biasa menjadi motor listrik, uji fisik, uji baterai, uji kelayakan, stiker informasi dan sebagainya. (Baca juga : Hyundai Akhirnya Temukan Jawaban Kenapa Interior Mobil Mewahnya Bau Kaos Kaki Bekas )

Namun ada satu pasal yang menarik buat dikulik yakni Pasal 12 ayat 4 huruf C yang mengatur ketentuan konversi daya motor listrik. Dalam pasal itu disebutkan ada tiga jenis daya motor listrik yang bisa digunakan dalam mengonversi motor biasa ke motor listrik.

Peraturan Konversi Motor Listrik Keluar, Jangan Asal Konversi Agar Bisa Sekencang Kawasaki Ninja


Pertama untuk motor konvensional yang sebelumnya memiliki kapasitas silinder 110 cc, hanya diboleh mengonversi denganbaterai yang memiliki daya maksimal 2 kW. Kedua, untuk sepeda motor konvensional dengan isi silinder 110 cc sampai 150 cc, hanya diizinkan mengonversi ke motor listrik dengan baterai yang memiliki daya maksimal 3 kW. Terakhir, untuk sepeda motor pembakaran internal dengan kapasitas silinder 150 cc - 200 cc hanya diizinkan mengonversi ke motor listrik dengan baterai berdaya maksimal 4 kW.

Dari peraturan tersebut, jadi tidak diizinkan sama sekali motor yang sebelumnya memiliki kapasitas silinder 110 cc menggunakan baterai listrik di atas 2 kW. Contoh, misalnya pemilik Honda Beat dengan kapasitas silinder 110 cc tidak bisa menggunakanbaterai 4 kW agar bisa lebih kencang. Begitu juga motor yang sebelumnya memiliki kapasitas silinder 150 - 200 cc tidak boleh menggunakan baterai lebih dari 4 kW. (Baca juga : Ini Cara Mulia Polisi Italia Unjuk Kekuatan Mobil Polisi Lamborghini Milik Mereka )

Masalahnya memang motor-motor listrik konversi itu tidak akan sekencang motor-motor sport dengan mesin konvensional seperti Kawasaki Ninja 250. Motor Gesits saja, yang dijual bebas, hanya memiliki tenaga 6,7 daya kuda. Padahalbateraiyang digunakan lebih besar yakni 5 kW. Bandingkan dengan Kawasaki Ninja 250 cc yang memiliki tenaga 50,3 daya kuda. Jadi butuh baterai yang lebih besar jika ingin menyamai kekuatan motor-motor sport mesin konvensional. Dan di Indonesia motor-motor listrik dengan motor listrik yang sangat besar belum dijual bebas.

Tujuan konversi ini memang bukan untuk mengubah motor biasa jadi motor listrik yang kencang. Sebelumnya di sisi lain, Kementerian Perindustrian juga berharap konversi ini mampu memenuhi target populasi kendaraan motor berbasis listrik pada 2025 yang mencapai 20 persen dari total produksi.

Diketahui, sebelumnya Kementerian Perindustrian memang sangat mendukung adanya konversi motor konvensional ke motor listrik. Hal itu bahkan mereka buktikan di acara Indonesia Modification Expo (IMX) 2020 dimana dipamerkan satu unit Honda Beat yang telah dikonversi ke motor listrik. "Saat ini peralihan ke kendaraan bermotor roda dua berbasis listrik yang paling memungkinkan adalah dengan cara melakukan konversi. Motor saat ini jumlahnya sangat besar dan biaya konversi juga tidak terlalu mahal," kata Putu Juli Ardika, Staf Ahli Menteri Bidang Pendalaman, Penguatan dan Penyebaran Industri Kementerian Perindustrian.
(wsb)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hadir di Jakarta Lebaran...
Hadir di Jakarta Lebaran Fair 2025, Program Yadea Green E-mobility Fund Diluncurkan
Honda Sebut Pembeli...
Honda Sebut Pembeli Motor Listrik Masih Sebatas Coba-coba
Bisa Dipakai Trabas,...
Bisa Dipakai Trabas, United Luncurkan Motor Listrik Dual-Purpose di IIMS 2025
Desain Motor Listrik...
Desain Motor Listrik Banyak Kesamaan, Alva Luncurkan Versi Modifikasi di IIMS 2025
Motor Listrik Roda 3...
Motor Listrik Roda 3 Buatan Indonesia Hadir di IIMS 2025
IIMS 2025: Motor Listrik...
IIMS 2025: Motor Listrik Banjir Diskon, Harga Ramah Kantong Mulai Rp10 Jutaan!
Pertama Kali Ikut IIMS...
Pertama Kali Ikut IIMS 2025, MAKA Motors Hadirkan Motor Listrik Buatan Indonesia
United Avand SL150 Meluncur...
United Avand SL150 Meluncur di IIMS 2025: Bikin Dompet Adem dengan Jarak Tempuh 185 Km!
Januari 2025 Sudah Lewat,...
Januari 2025 Sudah Lewat, Penjualan Motor Turun dibanding Tahun Lalu
Rekomendasi
SPMB 2025 Dibuka Mei,...
SPMB 2025 Dibuka Mei, Ini Jadwal Resmi Pengganti PPDB dari Kemendikdasmen
Mengenal 7 Masjid Tua...
Mengenal 7 Masjid Tua di Jakarta, Ikonik dan Sarat Sejarah Islam
Didit Kunjungi Megawati...
Didit Kunjungi Megawati saat Lebaran, Dasco: Sampaikan Pesan dan Salam Prabowo
PSM Makassar Siap Hadapi...
PSM Makassar Siap Hadapi Cong An Hanoi FC di Semifinal ASEAN Club Championship 2025
Puan Ungkap Pesan Megawati...
Puan Ungkap Pesan Megawati untuk Prabowo lewat Didit saat Halalbihalal
Ini 7 Sekolah yang Dikecualikan...
Ini 7 Sekolah yang Dikecualikan dari Ketentuan SPMB 2025
Berita Terkini
Seragam Baru Teknisi...
Seragam Baru Teknisi Suzuki: Bukan Sekadar Ganti Baju, Tapi Revolusi Layanan Purna Jual!
3 jam yang lalu
Elon Musk Minta Dalang...
Elon Musk Minta Dalang Pengrusakan Dealer Tesla Ditangkap, Sebut Aksi Protes Sebagai Terorisme Domestik Skala Luas!
7 jam yang lalu
Protes Anti-Elon Musk...
Protes Anti-Elon Musk Mengguncang Dealer Tesla di Seluruh Dunia!
8 jam yang lalu
Kenapa setelah Ganti...
Kenapa setelah Ganti Kampas Rem Jadi Tidak Pakem?
1 hari yang lalu
Mudik Lebaran 2025:...
Mudik Lebaran 2025: Panduan Lengkap Tarif Tol Trans Jawa dan Strategi Perjalanan!
1 hari yang lalu
Volvo Panggil Pulang...
Volvo Panggil Pulang Mantan CEO Hakan Samuelsson: Jurus Pamungkas Hadapi Badai Industri Otomotif!
1 hari yang lalu
Infografis
7 Ciri Kaki Gatal karena...
7 Ciri Kaki Gatal karena Diabetes, Jangan Asal Garuk
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved