Peraturan Konversi Motor Listrik Keluar, Jangan Asal Konversi Agar Bisa Sekencang Kawasaki Ninja

Sabtu, 14 November 2020 - 17:06 WIB
loading...
Peraturan Konversi Motor...
Ajang Indonesia Modification Expo (IMX) 2020 pernah menampilkan motor konversi listrik yang menggunakan basis Honda Beat. Foto / IMX 2020
A A A
JAKARTA - Peraturan MenteriKementerianPerhubunganNo 65 tahun 2020 tentang konversi motor dengan penggerak motor bakar menjadi sepedamotor listrikberbasis baterai akhirnya keluar juga. Dalam peraturan itu terdapat banyak ketentuan yang harus dilakukan oleh pemilik motor dan bengkel motor, yang ingin mengonversi motor konvensional mereka ke motor listrik. Mulai dari ketentuan bengkel yang bisa mengonversi motor biasa menjadi motor listrik, uji fisik, uji baterai, uji kelayakan, stiker informasi dan sebagainya. (Baca juga : Hyundai Akhirnya Temukan Jawaban Kenapa Interior Mobil Mewahnya Bau Kaos Kaki Bekas )

Namun ada satu pasal yang menarik buat dikulik yakni Pasal 12 ayat 4 huruf C yang mengatur ketentuan konversi daya motor listrik. Dalam pasal itu disebutkan ada tiga jenis daya motor listrik yang bisa digunakan dalam mengonversi motor biasa ke motor listrik.

Peraturan Konversi Motor Listrik Keluar, Jangan Asal Konversi Agar Bisa Sekencang Kawasaki Ninja


Pertama untuk motor konvensional yang sebelumnya memiliki kapasitas silinder 110 cc, hanya diboleh mengonversi denganbaterai yang memiliki daya maksimal 2 kW. Kedua, untuk sepeda motor konvensional dengan isi silinder 110 cc sampai 150 cc, hanya diizinkan mengonversi ke motor listrik dengan baterai yang memiliki daya maksimal 3 kW. Terakhir, untuk sepeda motor pembakaran internal dengan kapasitas silinder 150 cc - 200 cc hanya diizinkan mengonversi ke motor listrik dengan baterai berdaya maksimal 4 kW.

Dari peraturan tersebut, jadi tidak diizinkan sama sekali motor yang sebelumnya memiliki kapasitas silinder 110 cc menggunakan baterai listrik di atas 2 kW. Contoh, misalnya pemilik Honda Beat dengan kapasitas silinder 110 cc tidak bisa menggunakanbaterai 4 kW agar bisa lebih kencang. Begitu juga motor yang sebelumnya memiliki kapasitas silinder 150 - 200 cc tidak boleh menggunakan baterai lebih dari 4 kW. (Baca juga : Ini Cara Mulia Polisi Italia Unjuk Kekuatan Mobil Polisi Lamborghini Milik Mereka )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Honda Siap Luncurkan...
Honda Siap Luncurkan 2 Motor Listrik Terbaru Lagi
Hadir di PRJ 2026, Jajaran...
Hadir di PRJ 2026, Jajaran Motor Listrik Yadea Siap Tebar Pesona
New York Siapkan Lisensi...
New York Siapkan Lisensi Khusus Pengguna Sepeda Listrik
Berbagi Pengalaman Naik...
Berbagi Pengalaman Naik Yadea GS70, Begini Sensasi Ngegasnya
VinFast Patenkan Desain...
VinFast Patenkan Desain Skutik Baru, Desain Mirip Vespa Primavera
Desain Mirip Yamaha...
Desain Mirip Yamaha TMax, Vinfast Rasad Siap Melesat 130 Km/Jam
Soal Pengadaan 21 Ribu...
Soal Pengadaan 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan Hindayana, Begini Kata BGN
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Rekomendasi
TMCR 2026 Ajak Warga...
TMCR 2026 Ajak Warga Jelajahi Jakarta Jelang Usia 500 Tahun
Bekasi Fajar Cetak Laba...
Bekasi Fajar Cetak Laba Rp30 Miliar, Targetkan Penjualan Lahan Rp600 Miliar
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Berita Terkini
Catat! Ini Penurunan...
Catat! Ini Penurunan Kapasitas Baterai Mobil Listrik Setiap Tahunnya
Volkswagen Memangkas...
Volkswagen Memangkas Produksi Pabriknya di Jerman, Ini Pertimbangan
Lawan Toyota Yaris Cross,...
Lawan Toyota Yaris Cross, Hyundai i20 Berubah Ukuran
Apa Itu PHEV? Begini...
Apa Itu PHEV? Begini Lepas L8 Tempuh 1.300 Km Sekali Isi Penuh
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan...
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan di HR Asia Awards 2026
Perkuat Armada EV, MPMRent...
Perkuat Armada EV, MPMRent Gandeng Wuling Motors
Infografis
Kapasitas Pembangkit...
Kapasitas Pembangkit Listrik Panas Bumi Indonesia Bisa Salip AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved