YouTap Permudah UKM Cetak Struk Belanja Tanpa Colokan Listrik

Minggu, 15 November 2020 - 11:54 WIB
loading...
YouTap Permudah UKM Cetak Struk Belanja Tanpa Colokan Listrik
Satrtup Youtap fokus pada upaya menghadirkan solusi bisnis berbasis digital untuk para merchant (merchant-centric).
A A A
JAKARTA - UKM yang sering mengikuti bazar atau berjualan di pasar umumnya terkendala ini: mencetak nota penjualan tanpa harus terhubung ke colokan listrik. BACA JUGA: Mazda Tribute, Miata Versi SUV yang Bisa Diservis di Bengkel Ford

Nota penjualan tidak hanya penting bagi pembeli, tapi juga penjual karena menjadi bukti transaksi yang akan dimasukkan ke dalam catatan keuangan perusahaan.

Nah, sebagian pemilik usaha memang sering terkendala soal ini. Terutama mereka yang berjualan di lokasi seperti bazar, lapangan, atau pasar yang memiliki keterbatasan akses ke colokan listrik.

Startup Youtap mencoba menjawab tersebut lewat aplikasi Youtap Print App. ”Faktanya, dari hasil riset internal kami, 36% para pelaku usaha ingin bisa mencetak struk belanja dimana saja dan terjangkau,” ujar CEO Youtap Indonesia, Herman Suharto.

Kehadiran layanan ini diharapkan dapat memudahkan pedagang untuk mencetak catatan penjualan yang akurat sekaligus memberi kenyamanan pelanggan untuk mendapat bukti transaksi yang sah.

YouTap Permudah UKM Cetak Struk Belanja Tanpa Colokan Listrik

Youtap menggunakan fitur Bluetooth Printer, sehingga memberikan kemudahan bagi para pedagang yang sering nya di berbagai tempat seperti bazar ataupun pasar tanpa harus terhubung dengan kabel.



Beberapa data penting bisa terangkum di dalam struk belanja tersebut, antara lain daftar produk yang dibeli, harga, total harga, tanggal dan waktu pembelian, store ID, pos ID, payment trial ID, hingga transaction type.

Data inilah yang nantinya bisa membantu pedagang mendapat pencatatan performa penjualan bisnis dan juga memastikan akurasi stok dengan jumlah penjualan produk yang ada.

”Untuk menggunakan layanan ini, pedagang cukup menghubungkan perangkat Printer Bluetooh merek apapun dengan gawai yang sudah terinstall Aplikasi Dagang Youtap serta Youtap Printer App,” ujar Herman.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1012 seconds (0.1#10.140)