Industri Otomotif Indonesia Berkomitmen Turunkan Emisi Gas Buang

Sabtu, 21 November 2020 - 12:59 WIB
loading...
Industri Otomotif Indonesia Berkomitmen Turunkan Emisi Gas Buang
ilustras stasiun pengisian tenaga mobil listrik. FOTO/ IST
A A A
JAKARTA - Indonesia merupakan salah satu negara yang menandatangani kesepakatan Paris untuk menurunkan emisi gas rumah kaca. Beberapa kebijakan Pemerintah Indonesia telah dikeluarkan, antara lain Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No 20 tahun 2017 yang menetapkan bahwa Indonesia mulai mengadopsi Standard Emisi Gas Buang Euro IV semenjak Oktober 2018. Baca Juga: emisi gas buangmaka pada tahun 2019 juga telah dikeluarkan Peraturan Pemerintah No 73 tahun 2019 yang merupakan sebuah langkah peralihan untuk mengarah kepada penerapan pajak barang mewah kendaraan bermotor (Ppn.BM), dari yang semula berdasarkan bentuk kendaraan serta besaran mesin menjadi pajak barang mewah kendaraan bermotor yang lebih mendasarkan kepada tingkat emisi gas buang serta effisiensi penggunaan bahan bakarnya. Baca Juga: industri otomotif nasionalakan meningkat untuk memenuhi produk2 otomotif yang ramah lingkungan baik untuk kebutuhan dalam negeri maupun untuk ekspor.
(wbs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2094 seconds (0.1#10.140)