Industri Otomotif Indonesia Berkomitmen Turunkan Emisi Gas Buang

Sabtu, 21 November 2020 - 12:59 WIB
loading...
Industri Otomotif Indonesia...
ilustras stasiun pengisian tenaga mobil listrik. FOTO/ IST
A A A
JAKARTA - Indonesia merupakan salah satu negara yang menandatangani kesepakatan Paris untuk menurunkan emisi gas rumah kaca. Beberapa kebijakan Pemerintah Indonesia telah dikeluarkan, antara lain Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No 20 tahun 2017 yang menetapkan bahwa Indonesia mulai mengadopsi Standard Emisi Gas Buang Euro IV semenjak Oktober 2018. BACA JUGA - Hebat! Tanpa Diperiksa LAPAN Tahu Detail Meteor yang Jatuh di Medan

Sejalan dengan perkembangan terkait dengan emisi gas buang maka pada tahun 2019 juga telah dikeluarkan Peraturan Pemerintah No 73 tahun 2019 yang merupakan sebuah langkah peralihan untuk mengarah kepada penerapan pajak barang mewah kendaraan bermotor (Ppn.BM), dari yang semula berdasarkan bentuk kendaraan serta besaran mesin menjadi pajak barang mewah kendaraan bermotor yang lebih mendasarkan kepada tingkat emisi gas buang serta effisiensi penggunaan bahan bakarnya. Baca Juga: Mewaspadai Cita Rasa Dunia: Indah tapi Beracun)

Dikeluarkannya Peraturan Menteri LHK 20/2017 serta Peraturan Pemerintah No. 73 tahun 2019 telah disambut dengan baik oleh para pelaku industri kendaraan bermotor anggota GAIKINDO di Indonesia. Oleh karena itu mereka telah menyelaraskan kebijakan-kebijakan Pemerintah tersebut kedalam rencana bisnis mereka di Indonesia untuk jangka menengah maupun jangka panjang.

Ada 3 hal strategis yang diharapkan dari PP73/2019 :

1. Emisi gas buang kendaraan bermotor bisa ditekan dan mengarah atau mengikuti standard International yang berlaku.

2. Pendapatan Pemerintah dari Pajak Barang Mewah Kendaraan Bermotor (Ppn.BM) tidak berkurang.

3. Industri Kendaraan Bermotor di Indonesia bisa tetap tumbuh sehingga Indonesia bisa menjadi salah satu basis industri kendaraan bermotor terkemuka di Asia.

Memahami hal tersebut anggota-anggota GAIKINDO telah merencanakan dan menyiapkan produk-produk mereka yang lebih ramah lingkungan untuk diproduksi di Indonesia, bagi keperluan domestik maupun ekspor ke mancanegara.

Kebijakan Peraturan Pemerintah 73/2019 telah menjadi pemicu anggota GAIKINDO untuk berlomba-lomba menyiapkan produk-produk unggulannya yang lebih ramah lingkungan, dan hemat bahan bakar bahan seperti kendaraan-kendaraan Hybrid (HEV) Plug-In Hybrid (PHEV), bahkan Kendaraan Bermotor listrik berbasis battery (BEV).

Anggota-anggota GAIKINDO yang telah menyiapkan produk-produk tersebut antara lain, Daihatsu, Honda, Hyundai, Mitsubishi, Suzuki, Toyota dan Wuling. Proses persiapan itu telah dimulai sejak beberapa tahun yang lalu dan diharapkan produk-produk tersebut dapat segara diproduksi di Indonesia dalam waktu dekat.

Indonesia saat ini telah swa sembada produk otomotif, karena sebagian besar kebutuhan kendaraan bermotornya telah mampu dipenuhi oleh produk-produk otomotif buatan dalam negeri dan saat ini pula sedang terus meningkatkan ekspornya.

Upaya-upaya tersebut diatas selaras dengan Peta Jalan Pemerintah di bidang Industri Kendaraan Bermotor, dimana diprediksi pada tahun 2025 total produksi kendaraan bermotor di Indonesia dapat mencapai 3 juta unit. Dimana 2 juta untuk kebutuhan domestik dan 1 juta unit untuk diekspor ke berbagai negara didunia.

Peningkatan produksi tersebut juga berpotensi untuk memberikan peluang lapangan pekerjaan baru setidaknya bagi 1 juta orang disektor otomotif.

Hal paling mendasar dari kebijakan Peraturan Pemenrintah 73/2019 yang juga dikenal sebagai harmonisasi tarif pajak kendaraan bermotor adalah kemampuan dalam meningkatkan investasi di sektor otomotif di Indonesia sehingga utilsasi kapasitas industri otomotif nasional akan meningkat untuk memenuhi produk2 otomotif yang ramah lingkungan baik untuk kebutuhan dalam negeri maupun untuk ekspor.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Motor Listrik Rp32 Juta...
Motor Listrik Rp32 Juta yang Tak Takut Jalan Rusak: Tyranno X Hadir di Jakarta Fair
Digas Wapres Gibran...
Digas Wapres Gibran di Papua, Ini Spesifikasi Yadea Velax H
Standar Keselamatan...
Standar Keselamatan Kendaraan Listrik Baru China Lebih Ketat!
Dorong Ekosistem EV,...
Dorong Ekosistem EV, Wuling Berkolaborasi dengan Grab
Catat! Ini Penurunan...
Catat! Ini Penurunan Kapasitas Baterai Mobil Listrik Setiap Tahunnya
Volkswagen Memangkas...
Volkswagen Memangkas Produksi Pabriknya di Jerman, Ini Pertimbangan
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
ALVA Perkuat Keamanan...
ALVA Perkuat Keamanan Kendaraan dengan Anti Theft
Soal Pengadaan 21 Ribu...
Soal Pengadaan 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan Hindayana, Begini Kata BGN
Rekomendasi
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
Pelaporan Tiyo Ardianto...
Pelaporan Tiyo Ardianto ke Polisi Upaya Mengalihkan Perhatian Publik
Berita Terkini
Skoda Kodiaq RS 6 Habis...
Skoda Kodiaq RS 6 Habis Terjual dalam Waktu 6 Menit, Apa Keistimewaanya
Motor Listrik Rp32 Juta...
Motor Listrik Rp32 Juta yang Tak Takut Jalan Rusak: Tyranno X Hadir di Jakarta Fair
Digas Wapres Gibran...
Digas Wapres Gibran di Papua, Ini Spesifikasi Yadea Velax H
Mobil Jepang Lawas Tetap...
Mobil Jepang Lawas Tetap Rebut Perhatian Penggemar Modifikasi, Ini Alasannya!
Mengapa Batmobile Tumbler...
Mengapa Batmobile Tumbler Seharga Rp 53,5 Miliar Menjadi Mobil Terlangka di Dunia?
KTM 790 Duke 2027 Diperkenalkan...
KTM 790 Duke 2027 Diperkenalkan Kini Lebih Agresif
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved