Hindari Denda, Ini Cara Cek Pajak Kendaraan Online di Pulau Jawa
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sebagai warga negara, membayar pajak kendaraan merupakan suatu kewajiban bagi pengendara. Pajak yang dibayar rutin tak melebihi tanggal yang ditentukan juga menjadi syarat sebelum kendaraan tersebut digunakan. (Baca: Lagi, Puluhan Aplikasi China Dilarang Beroperasi di India)
Tetapi tak jarang pemilik kendaraan lupa membayar pajak kendaraan, sehingga harus membayar denda keterlambatan ketika membayarnya. Habiskan Rp12 Triliun, OSIRIS-REx NASA Sukses Ambil Batuan Asteroid Bennu
Untuk menghindari pembayaran denda, membayar pajak tepat waktu juga harus diperhatikan. Kini, semakin berkembangnya teknologi, cek pajak kendaraan sudah bisa secara daring.
Caranya relatif mudah. Asal terkoneksi jaringan internet, cek kendaraan daring bisa dilakukan melalui PC, laptop, maupun smartphone. Meski belum merata di seluruh Indonesia, ini langkahnya untuk di wilayah di Pulau Jawa.
DKI Jakarta
Sebagai Ibu Kota, warga di DKI Jakarta sudah difasilitasi dengan e-samsat. Cukup membuka situs, cek pajak kendaraan beserta perinciannya sudah bisa dilakukan.
▪︎ Buka situs samsat-pkb2.jakarta.go.id
▪︎ Masukkan nomor polisi kendaraan
▪︎ Masukkan 16 digit NIK yang ada di KTP
▪︎ Lalu pilih Proses
Jawa Tengah
Laman cek pajak kendaraan di Jawa Tengah berbeda dengan DKI Jakarta, meski langkahnya tak jauh berbeda.
▪︎ Buka situs dppad.jatengprov.go.id
▪︎ Isi nomor polisi kendaraan
▪︎ Kemudian pilih Submit
Tetapi tak jarang pemilik kendaraan lupa membayar pajak kendaraan, sehingga harus membayar denda keterlambatan ketika membayarnya. Habiskan Rp12 Triliun, OSIRIS-REx NASA Sukses Ambil Batuan Asteroid Bennu
Untuk menghindari pembayaran denda, membayar pajak tepat waktu juga harus diperhatikan. Kini, semakin berkembangnya teknologi, cek pajak kendaraan sudah bisa secara daring.
Caranya relatif mudah. Asal terkoneksi jaringan internet, cek kendaraan daring bisa dilakukan melalui PC, laptop, maupun smartphone. Meski belum merata di seluruh Indonesia, ini langkahnya untuk di wilayah di Pulau Jawa.
DKI Jakarta
Sebagai Ibu Kota, warga di DKI Jakarta sudah difasilitasi dengan e-samsat. Cukup membuka situs, cek pajak kendaraan beserta perinciannya sudah bisa dilakukan.
▪︎ Buka situs samsat-pkb2.jakarta.go.id
▪︎ Masukkan nomor polisi kendaraan
▪︎ Masukkan 16 digit NIK yang ada di KTP
▪︎ Lalu pilih Proses
Jawa Tengah
Laman cek pajak kendaraan di Jawa Tengah berbeda dengan DKI Jakarta, meski langkahnya tak jauh berbeda.
▪︎ Buka situs dppad.jatengprov.go.id
▪︎ Isi nomor polisi kendaraan
▪︎ Kemudian pilih Submit