Mobil Mati Jarang Dipakai, Begini Cara Jumper Aki yang Tepat dan Aman

Senin, 21 Desember 2020 - 05:01 WIB
loading...
A A A
Hubungkan penjepit kabel jumper berwarna merah ke kutub positif (+) aki yang normal (mobil A). Lalu sambungkan penjepit kabel jumper warna merah lainnya pada kutub aki positif (+) yang bermasalah (mobil B).

Kemudian pasang kabel jumper negatif ke kutub negatif (-) aki mobil A dan pasang sisi satunya ke kutub negatif (-) aki mobil B, setelah itu nyalakan mesin mobil A. Dalam kondisi mesin mobil A menyala, kemudian baru coba nyalakan mesin mobil B.

Setelah menyala, Anda mungkin perlu membiarkan mesin menyala selama beberapa menit untuk mengisi tenaga pada aki yang soak. Untuk melepaskan kabel jumper saat mobil menyala harus secara hati-hati dengan urutan lepas kabel negatif mobil B, kemudian lepas kabel negatif mobil A. Berikutnya lepas kabel positif dengan urutan yang sama seperti kabel negatif tersebut.

Jika mesin mobil Anda masih tidak bisa menyala atau tidak ada reaksi sama sekali, coba diamkan dulu selama beberapa saat agar proses pengisian tenaga menjadi lebih banyak. Harus diingat jika langkah untuk menjumper aki ini adalah saat darurat .
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ber-DNA Lancer, Mitsubishi...
Ber-DNA Lancer, Mitsubishi Attrage 2026 Dipastikan Siap Diluncurkan
Ini Penyebab Mitsubishi...
Ini Penyebab Mitsubishi Pajero Sport Diesel Efisien Dipakai Perjalanan Jauh
Mitsubishi Pajero Targetkan...
Mitsubishi Pajero Targetkan Segmen yang Sama dengan Toyota Land Cruiser
Mitsubishi Triton Ralliart...
Mitsubishi Triton Ralliart Merapat, Nissan Tendang Navara Nismo
Setelah Lima Tahun Hilang,...
Setelah Lima Tahun Hilang, Mitsubishi Pajero Akhirnya Kembali di Akhir 2026
Bedah Mesin 4N15 yang...
Bedah Mesin 4N15 yang Bikin Irit dan Tangguh Pajero Sport
Tips MotionTrade: Waspada...
Tips MotionTrade: Waspada Janji Keuntungan Tinggi Tanpa Risiko, Intip Ciri Umum Investasi Ilegal
Tanda-tanda Ponsel Anda...
Tanda-tanda Ponsel Anda sedang Diawasi yang Perlu Diketahui
Pusat Studi Kepolisian...
Pusat Studi Kepolisian ULM Inisiasi Deklarasi Bersama Anti-ODOL di Kalsel
Rekomendasi
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka Kasus Dugaan Suap
Bukan Sekadar Rumah...
Bukan Sekadar Rumah Sudut, Ini Alasan Rumah Hoek Selalu Diburu
Berita Terkini
Rapor Penjualan Wuling...
Rapor Penjualan Wuling 1 Dekade Terakhir, Mampukah Aira Mengembalikan Takhta?
Tesla Cybercab, Mobil...
Tesla Cybercab, Mobil Listrik Tanpa Setir Mulai Mengaspal
Perempuan Indonesia...
Perempuan Indonesia 27 Tahun Jadi Sopir Bus di Jepang: Bagaimana Ia Lolos Seleksi Ketat Tokyu Bus?
Modifikator Indonesia...
Modifikator Indonesia Ini Dapat Penghargaan Tertinggi IMI, Ini Sosoknya!
Ironi Polestar: Dirakit...
Ironi Polestar: Dirakit di Amerika, tapi Tetap Dilarang Karena Software China
Hyundai Hadirkan Powertrain...
Hyundai Hadirkan Powertrain Lengkap di GIIAS 2026
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved