Toyota Dihukum Rp2,4 Triliun karena Langgar Peraturan Emisi

Senin, 18 Januari 2021 - 23:00 WIB
loading...
Toyota Dihukum Rp2,4...
Toyota lebih banyak mengembangkan mobil hibrida ketimbang mobil listrik untuk peduli lingkungan. Foto/IST
A A A
CALIFORNIA - Toyota Amerika baru-baru ini dihukum oleh badan perlindungan lingkungan atau Environmental Protection Agency (EPA) karena melanggar peraturan emisi. Tidak main-main Toyota diwajibkan membayar denda sebesar USD180 juta atau setara Rp2,4 triliun karena secara sengaja tidak melaporkan kepada EPA potensi kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh emisi kendaraan yang mereka buat.Baca juga : Chevrolet Corvette Sukses Jadi Mobil Sport Paling Laris di 2020

Kumulasi denda itu terjadi karena menurut EPA, Toyota kerap menunda pelaporan dalam jangka waktu yang sangat lama yakni mulai dari 2005 hingga 2015. Uniknya menurut EPA penundaan itu justru diketahui oleh Toyota Amerika dan kantor pusat Toyota di Jepang, Toyota Motor Corp.

Sementara Toyota mengatakan keterlambatan ini bukan dilakukan dengan sengaja. Menurut perwakilan Toyota, seperti dikutip dari CNET, keterlambatan terjadi karena adanya gap pada proses pelaporan yang dibutuhkan oleh EPA. "Selama berupaya menemukan masalah tersebut, kami berusaha menyiapkan laporan yang lebih lenkap berikut hal-hal yang dibutuhkan dalam pelaporan," ujar perwakilan Toyota.

Lebih lanjut Toyota mengaku, meskipun tidak memberikan laporan kepada EPA, perusahaan mobil Jepang itu selalu memberitahukan informasi terkait emisi kepada pelanggan dan National Highway Traffic Safety Administration (NHTSA). Termasuk mengenai potensi recall akibat pelanggaran emisi.Baca juga : Skutik Listrik Buatan Singapura Tampil Futuristik

Namun apa pun alasannya, Toyota siap untuk membayar denda sebesar Rp2,4 triliun. "Sayangnya, kami memahami bhwa protokol pelaporan yang kami siapkan justru malah tidak memenuhi standar tinggi yang kami butuhkan. Dan kami siap untuk menyelesaikan masalah ini," ucap perwakilan Toyota.
(wsb)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Larangan Perangkat Lunak...
Larangan Perangkat Lunak AS Bikin Susah Banyak Produsen Mobil
Toyota Fortuner Generasi...
Toyota Fortuner Generasi Terbaru Resmi Diperkenalkan, Ini Tampangnya
China Pamer Senjata...
China Pamer Senjata Laser Portabel yang Dipasang di Mobil Pickup
PULS Peluncur Roket...
PULS Peluncur Roket Canggih dengan Kemampuan di Atas Rata-rata
Toyota Pangkas Produksi...
Toyota Pangkas Produksi Sebanyak 38.000 Kendaraan Akibat Perang AS dan Iran
Gara-gara Ukraina, AS...
Gara-gara Ukraina, AS Ogah Gunakan Sistem Altileri Swa-Gerak di Iran
Pasokan Senjata Rapuh,...
Pasokan Senjata Rapuh, Presiden Trump Dorong Produksi Massal
2 Pesawat Pengebom Nuklir...
2 Pesawat Pengebom Nuklir dari 2 Negara Adikuasa yang Bermusuhan Jatuh di Hari yang Sama
Iran Kecam Perlakuan...
Iran Kecam Perlakuan Buruk AS di Piala Dunia: Tim yang Paling Ditindas
Rekomendasi
Pasokan Senjata Rapuh,...
Pasokan Senjata Rapuh, Presiden Trump Dorong Produksi Massal
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Berita Terkini
Apa Itu PHEV? Begini...
Apa Itu PHEV? Begini Lepas L8 Tempuh 1.300 Km Sekali Isi Penuh
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan...
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan di HR Asia Awards 2026
Larangan Perangkat Lunak...
Larangan Perangkat Lunak AS Bikin Susah Banyak Produsen Mobil
Xiaomi Kenalkan Tangan...
Xiaomi Kenalkan Tangan Robot untuk Pengisian Daya Baterai Mobil Listrik
Ford Batal Gunakan Baterai...
Ford Batal Gunakan Baterai LFP untuk Mobil Listriknya
BMW iX xDrive45, Kemewahan...
BMW iX xDrive45, Kemewahan Sunyi Seharga Rp2,6 Miliar
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved