Was-was Uji Emisi? Jangan Khawatir Lakukan Langkah Ini

Senin, 08 Februari 2021 - 21:00 WIB
loading...
Was-was Uji Emisi? Jangan...
Uji emisi diwajibkan bagi kendaraan bermotor di atas usia tiga tahun yang beredar di wilayah Ibu Kota. Foto/Suzuki
A A A
JAKARTA - Was-was mobil Anda gagal uji emisi? Jangan khawatir ada beberapa langkah yang perlu Anda lakukan agar mobil kesayangan Anda yang usianya sudah di atas tiga tahun berhasil lolos uji emisi.

Diketahui Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memang mewajibkan semua kendaraan bermotor baik kendaraan umum atau pribadi yang usianya di atas tiga tahun untuk melakukan uji emisi. Yang perlu Anda ketahui adalah sebenarya ada langkah-langkah preventif yang bisa membuat Anda tidak perlu was-was dengan uji emisi.

Hariadi, Asst. to Service Dept. Head, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) mengatakan ada beberapa kiat yang dapat diaplikasikan pemilik kendaraan agar emisi gas buang kendaraan terkontrol sehingga dapat lolos uji emisi gas buang, di antaranya:

Was-was Uji Emisi? Jangan Khawatir Lakukan Langkah Ini


1. Perawatan Berkala secara Teratur

Lakukan perawatan berkala di bengkel resmi. Jika mobil Anda bermerek Suzuki sudah tentu perawatan dilakukan di bengkel resmi Suzuki, mulai dari mengganti oli secara teratur, tune-up, dan mengecek semua kerja komponen mesin. Hal ini bertujuan untuk mengembalikan kinerja mesin agar lebih optimal dan efisien, sehingga emisi gas buang pun terjaga. Bisakah Anda melakukannya di bengkel tidak resmi? Bisa saja yang penting adalah Anda tetap melakukannya secara berkala. Bukan rahasia lagi, banyak orang melakukan perawatan di luar bengkel resmi hanya karena merasa mobilnya tidak nyaman lagi dikendarai bukan karena tuntutan berkala.

2. Minimalkan Memodifikasi Kendaraan

Kendaraan dengan standar pabrik akan melakukan pembakaran secara normal. Adanya campuran bahan bakar, atau modifikasi mesin kendaraan berpotensi membuat pembakaran cenderung tidak biasa dan menghasilkan emisi gas buang yang lebih kotor.

3. Pastikan Tidak Menggunakan Bahan Bakar dengan Oktan Rendah

Penggunaan bahan bakar mempengaruhi pembakaran kendaraan. Gunakan bahan bakar minimal RON 90 atau lebih agar hasil pembakaran sempurna dan menghasilkan emisi gas buang yang lebih bersih.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1820 seconds (0.1#10.140)