Awal Relaksasi PPnBM Jadi Momen Cerdas Berburu Mobil Bekas

Sabtu, 20 Februari 2021 - 14:01 WIB
loading...
Awal Relaksasi PPnBM Jadi Momen Cerdas Berburu Mobil Bekas
Harga mobil bekas akan turun begitu pelaksanaan relaksasi PPnBM berjalan pada Maret nanti. Foto/Mobil88
A A A
JAKARTA - Relaksasi Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) yang akan diberlakukan pemerintah awal Maret nanti berdampak langsung pada penjualan mobil bekas. Halomoan Fischer Presiden Direktur Mobil88, dalam sebuah kesempatan diskusi yang dihadiri oleh Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi, Staf Ahli Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo dan pengamat ekonomi Faisal Basri mengatakan di awal-awal penerapan relaksasi PPnBM harga mobil bekas akan terkoreksi. "Pasti akan berdampak, kita akan turun harganya terutama untuk (mobil) tahun muda," ucap Halomoan Fischer.



Dia mengatakan turunnya harga mobil bekas memang jadi konsekwensi karena harga mobil baru akan ikut turun seiring dengan pelaksanaan relaksasi PPnBM. Hanya saja dia optimis penurunan itu tidak akan berdampak dalam waktu yang lama pada bisnis penjualan mobil bekas.

"Di awal-awal memang akan ada koreksi harga. Saya sih sebagai pedagang mobil bekas optimis, kalau mobil baru penjualannya naik otomatis penjualan mobil bekas juga naik. Kalau kebijakan PPnBM bisa naikkan volume mobil baru, maka saya optimis volume mobil bekas akan naik, walau memang awalnya akan ada tekanan," terang Halomoan.

Hal yang sama dikatakan Yohannes Nangoi yang mengatakan relaksasi PPnBM yang akan diberlakukan tidak akan merugikan pedagang mobil bekas. Dia mengakui masalah pedagang mobil bekas memang sempat jadi pertanyaan Kementerian Keuangan pada GAIKINDO. Kementerian Keuangan menanyakan GAIKINDO apakah pedagang mobil bekas akan sangat dirugikan.

"Tidak ada yang dirugikan, memang awalnya barang-barang stok lama akan terkoreksi harganya. Tapi nantinya mereka akan mendapatkan barang-barang bekas baru yang harganya lebih rendah dari sebelumnya,"ucap Yohannes Nangoi.



Nantinya seiring waktu dan pelaksanaan relaksasi PPnBM usai maka pedagang mobil bekas justru akan bisa kembali menjual mobil bekas yang mereka peroleh sebelumnya dengan harga normal. "Orang yang menjual mobil bekas akan bisa mendapatkan mobil baru yang lebih murah karena adanya kebijakan PPnBM sementara pedagang mobil bekas akan mendapatkan mobil bekas yang murah dibanding harga sebelumnya. Begitu juga orang yang tidak sanggup beli mobil baru, bisa beli mobil bekas dengan harga yang lebih murah,Jadi tidak ada yang dirugikan," ujarnya.

Nah, bagi Anda yang ingin berburu mobil bekas sebaiknya manfaatkan momentum pelaksanaan relaksasi PPnBM yang akan berlangsung Maret nanti. Pasalnya pelaksanaan relaksasi PPnBM hanya berjalan selama 9 bulan ke depan. Manfaatkan untuk mendapatkan harga yang menguntungkan.
(wsb)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3304 seconds (0.1#10.140)