Inilah Alasan Mengapa Dilarang Menggunakan Headset Saat Mengendari Motor

Kamis, 22 Juli 2021 - 19:06 WIB
loading...
Inilah Alasan Mengapa Dilarang Menggunakan Headset Saat Mengendari Motor
Anda jadi tidak menaruh konsentrasi penuh pada keadaan lalu lintas di jalan sehingga tentunya dapat membahayakan Anda maupun penggendara lainnya. Foto: Sindonews/Danang Arradian
A A A
JAKARTA - Sering kali terlihat khususnya pengguna kendaraan bermotor roda dua menyetel musik dengan menggunakan headset pada saat mengendarai motor. Sebagaian orang beranggapan bahwa dengan mendengarkan musik akan menambah kenyamanan berkendara dalam menggunakan sepeda motor.



Namun hal itu dilarang dan tidak dianjurkan bahkan berbahaya serta dapat memicu kecelakaan. Melakukan kebiasaan seperti itu tentu akan berdampak buruk dari kebiasaan menggunakan headset saat berkendara motor tidak sebanding dengan risiko yang ditawarkan.

Berikut ini dilansir dari laman resmi Astra Motor, mengenai resiko yang akan terjadi jika Anda menggunakan headset untuk mendengarkan lagi pada saat mengendarai sepeda motor:

1. Membuat konsentrasi berkurang

Alih-alih mendengarkan lagu dengan menggunakan headset sambil berkendara, sebenarnya hal itu dapat membuat konsentrasi menjadi terganggu. Sebab ancang-ancang dan sikap mawas diri Anda dengan sendirinya menjadi berkurang dikarenakan terganggu oleh musik yang di dengarkan melalui headset.

Anda tidak menaruh konsentrasi penuh pada keadaan lalu lintas di jalan sehingga tentunya dapat membahayakan Anda maupun penggendara lainnya.

2. Kabel headset yang panjang tentunya memecah fokus Anda

Hal ini juga dapat menggangu Anda dan mengurangi fokus dalam berkendara. Pasalnya kabel headset yang panjang akan berpotensi tersangkut tangan dan berpindah tempat. Hal ini tentu dikarena angin yang dihasilkan pada saat Anda berkendara dengan melakukan akselerasi. Kondisi seperti itu tentu akan memecah fokus Anda pada situasi lalu lintas perkotaan yang sedang dilewati.

3. Suara klakson tidak terdengar oleh Anda
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1860 seconds (0.1#10.140)