Ingin Pasang Lampu Kabut di Mobil, Cermati Cara Ini

Sabtu, 24 Juli 2021 - 12:00 WIB
loading...
Ingin Pasang Lampu Kabut...
Lampu kabut saat ini sudah banyak ditemukan di mobil-mobil baru. Hanya saja masih banyak mobil entry level yang tidak dilengkapi lampu kabut. Foto/IST
A A A
JAKARTA - Lampu kabut menjadi salah satu bagian dari fitur penerangan ektika berkendara. Lampu ini memiliki tugas untuk membantu visibilitas pandangan pengendara yang terbatas saat jalan sedang berkabut atau hujan deras.

Tentu saja keberadaan lampu kabut sangatlah penting karena memberikan penerangan tambahan agar keselamatan pengendara tetap terjaga sepanjang jalan.

Walaupun keberadaannya sangat penting, tidak semua mobil telah dilengkapi dengan lampu kabut. Tak perlu khawatir karena ternyata kamu bisa melakukan pemasangan lampu kabut sendiri.

Baca juga : Malaysia Bisa Jadi Negara di Asia Tenggara Pertama yang Punya Taksi Terbang

Namun sebelum beralih ke cara memasang lampu kabut, perlu diketahui ada aturan dan syarat pemasangannya yang tertuang dalam PP Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.

Pasal 34 ayat 1 berbunyi kendaraan bermotor dapat dilengkapi dengan lampu kabut yang berjumlah paling banyak 2 (dua) buah dipasang di bagian depan kendaraan. Untuk ayat 2, lampu kabut harus berwarna cahaya putih atau kuning dengan titik tertinggi penyinaran tidak melebihi lampu utama dekat.

Ingin Pasang Lampu Kabut di Mobil, Cermati Cara Ini


Lampu kabut harus dipasang pada ketinggian tidak lebih dari 800 milimeter. Untuk tepi luarnya tidak melebihi 400 milimeter. Poin paling penting adalah tidak mengganggu penglihatan pengguna jalan lainnya, khususnya dari arah berlawanan.

Dilansir dari laman Auto2000, Sabtu (24/7/2021), berikut ini tips cara pasang untuk lampu kabut mobil.

1. Beli lampu kabut
Beli produk lampu kabut yang sudah memiliki kabel set, saklar, dan relay. Jangan lupa untuk memilih produk sesuai mobil yang sama di varian tertinggi. Alasannya karena biasanya lampu kabut telah menjadi fitur standar, khususnya varian tertinggi.

2. Proses pemasangan
Mulailah dengan buka klip bumper yang ada di bagian spakbor ban depan. Biasanya di dalam sana ada dudukan untuk lampu kabut. Dudukan lampu kabut sendiri sudah pasti terletak di bumper, lebih tepatnya ada di di bawah lampu utama. Jika masih kebingungan mencari dudukan, kamu bisa coba baca buku manual mobil.Baca juga : Amerika Tolak Sebut Jeff Bezos dan Richard Branson Astronot

Kalau memang sudah menemukannya, lepas klip penutup dudukan tersebut. Kemudian pasang lampu kabut serta kencangkan dengan baut. Jika sudah terpasang sempurna, tutup kembali semua bagian yang tadi dibuka.

3. Lakukan pemasangan kabel
Proses pemasangan kabel menjadi langkah selanjutnya. Kabel dan soket lampu di bagian lampu kabut dapat dijangkau dari bagian mesin mobil. Jadi harus ada kabel yang disambung ke lampu senja agar dapat ikut digunakan ketika menyala. Ada pula kabel saklar yang berguna untuk menyala dan mematikan lampu kabut.

Coba mengurutkan kabel dari lampu hingga dasbor yang ada di bawah setir, tempat saklar, dan sambungan kabel ke lampu senja. Pastikan pengaturan kabel tidak berantakan agar tak menimbulkan masalah lainnya. Jangan lupa pasangkan soket lampu kabut ke aki agar dapat menyala.

4. Tes lampu kabut
Jika sudah mengikuti seluruh langkah, sekarang waktunya mengetes lampu kabut, apakah sudah menyala atau tidak.
(wsb)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mudik Aman dan Nyaman?...
Mudik Aman dan Nyaman? Ini Tips Bridgestone Indonesia untuk Kendaraan Hybrid
Awas Aquaplaning! Jangan...
Awas Aquaplaning! Jangan Nekat Terabas Hujan, Cek Komponen Vital Mobil Ini atau Nyawa Taruhannya!
Vklass Buktikan Artificial...
Vklass Buktikan Artificial Leather Juga Bisa Berkelas dan Tahan Banting
Banjir Tagihan Bengkel...
Banjir Tagihan Bengkel Setelah Banjir Surut: Honda Beri Diskon 20% untuk Korban Banjir Bali
Cara Melepas dan Pasang...
Cara Melepas dan Pasang Aki Mobil yang Benar
Jebakan Maut Pasca Liburan:...
Jebakan Maut Pasca Liburan: Dosa Sepele yang Bikin Kantong Jebol dan Mengancam Nyawa
Ini Komponen yang Rawan...
Ini Komponen yang Rawan Rusak saat Mobil Terendam Banjir
Mitra Pengemudi Lalamove...
Mitra Pengemudi Lalamove Dapat Diskon Servis dan Ganti Spare Part dari Astra Otoparts
Luncurkan Kafe di Showroom,...
Luncurkan Kafe di Showroom, Auto2000 Perkuat Layanan dan Bisnis Purnajual
Rekomendasi
MBG Perlu Dilanjutkan...
MBG Perlu Dilanjutkan dengan Evaluasi, Perbaikan Tata Kelola, dan Efisiensi Anggaran
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
Hasil ONMIPA-PT 2026:...
Hasil ONMIPA-PT 2026: ITB Raih Juara Umum, Ini Daftar Lengkap Peraih Medali
Berita Terkini
Jetour T1 Hadir Dua...
Jetour T1 Hadir Dua Rasa, Mana yang Lebih Layak Dibeli: ICE Rp388 Juta atau PHEV Rp538 Juta?
Adu Kuat SUV Pintar:...
Adu Kuat SUV Pintar: Jetour T1 Hybrid Tantang Dominasi Merek Jepang
PHEV Indonesia 2026:...
PHEV Indonesia 2026: Tahun Ketika BYD Memangkas Harga, Pasar Berlipat Ganda
Perbandingan 5 Varian...
Perbandingan 5 Varian BYD M6 DM: Mana yang Pas untuk Kebutuhan Anda?
BYD M6 DM Diklaim Irit...
BYD M6 DM Diklaim Irit 65 Km/Liter, Sudah Diuji 150 Km Nyaris Tanpa Minum Bensin
Harga BYD M6 DM Dirilis:...
Harga BYD M6 DM Dirilis: Mulai Rp298 Juta, Klaim Irit 65 Km/Liter Setara Motor Matic
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved