Luncurkan SPKLU, BPPT dan Pertamina dapat Dukungan Kepala BRIN
Jum'at, 06 Agustus 2021 - 17:03 WIB
loading...
SPKLU hasil kerjasama BPPT dengan PT Pertamina berhasil diselesaikan. Foto/dok
A
A
A
JAKARTA - Stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) hasil kerja sama antara Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dengan PT Pertamina (Persero) berhasil diselesaikan.
Kepala BPPT, Hammam Riza, mengatakan bahwa SPKLU ini akan memberi kontribusi pada ekosistem penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) di Indonesia.
Hal ini karena proyeksi kendaraan listrik ke depan akan meningkat dengan laju pertumbuhan sebesar 20,3 persen per tahun untuk kendaraan berbasis mobil, sedangkan kendaraan berbasis motor laju pertumbuhannya mencapai 18,4 persen per tahun hingga tahun 2050.
BACA: Pertamina Akan Bangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik di Soetta
Hingga saat ini, BPPT sudah banyak mengembangkan riset dan inovasi terkait dengan sejumlah sumber energi, untuk mendorong berkembangnya ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) yang ramah lingkungan dan berkesinambungan.
"Pendirian SPKLU juga dibutuhkan untuk menurunkan impor bahan bakar minyak (BBM) yang menyedot devisa negara. Implementasi KBLBB akan menurunkan impor BBM terutama impor bensin sebesar 51 juta barel pada 2020 dan 370 juta barel pada 2050," terang Hammam.
Kepala BPPT, Hammam Riza, mengatakan bahwa SPKLU ini akan memberi kontribusi pada ekosistem penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) di Indonesia.
Hal ini karena proyeksi kendaraan listrik ke depan akan meningkat dengan laju pertumbuhan sebesar 20,3 persen per tahun untuk kendaraan berbasis mobil, sedangkan kendaraan berbasis motor laju pertumbuhannya mencapai 18,4 persen per tahun hingga tahun 2050.
BACA: Pertamina Akan Bangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik di Soetta
Hingga saat ini, BPPT sudah banyak mengembangkan riset dan inovasi terkait dengan sejumlah sumber energi, untuk mendorong berkembangnya ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) yang ramah lingkungan dan berkesinambungan.
"Pendirian SPKLU juga dibutuhkan untuk menurunkan impor bahan bakar minyak (BBM) yang menyedot devisa negara. Implementasi KBLBB akan menurunkan impor BBM terutama impor bensin sebesar 51 juta barel pada 2020 dan 370 juta barel pada 2050," terang Hammam.
Lihat Juga :