Pemerintah Mau Menggolongkan SIM C untuk Jenis-jenis Motor, Perlu atau Tidak?

Selasa, 10 Agustus 2021 - 13:46 WIB
loading...
Pemerintah Mau Menggolongkan SIM C untuk Jenis-jenis Motor, Perlu atau Tidak?
Penggolongan SIM C untuk berbagai jenis motor diharapkan mampu membuat pengguna sepeda motor menguasai kendaraanya dengan baik. Foto/IST
A A A
JAKARTA - Kamu sedang mencari hiburan yang bertemakan dunia otomotif? Pas banget loh! Geber Podcast balik lagi buat memberikan kamu informasi terupdate seputar kendaraan berkaki dua maupun empat. Di episode kali ini, dua cowok penggila otomotif yaitu Rizky dan Andrie akan ngebahas semua hal tentang motor! Penasaran akan gimana pembahasannya? Mending langsung aja dengerin di RCTI+ .

Kalau ngobrolin soal motor, banyak orang yang beranggapan memakai kendaraan ini sangat mudah. Di satu sisi, banyak yang beranggapan memakai kendaraan ini berbahaya dan rawan kecelakaan . Satu yang pasti, motor memang punya daya tariknya tersendiri.



Nah, belum lama Pemerintah memiliki rencana buat menggolongkan SIM C menjadi SIM C, SIM C1, dan SIM C2. SIM C untuk motor tak lebih dari 250 cc, SIM C1 untuk motor 250 cc - 500 cc, dan SIM C2 untuk motor di atas 500 cc.

Menurut Rizky, rencana seperti itu sebenarnya bagus buat meningkatkan keselamatan orang-orang. “Boleh juga sih idenya, karena memang berbeda cara bawanya, jadi praktek sama teorinya mesti bener sih,” ungkap Rizky.

Belum lagi banyak orang yang belum bisa mengontrol emosinya dengan baik dan cenderung nafsu (Embed “nafsu”) saat memakai motor, termasuk buat membawa motor sekencang-kencangnya. “ Motor itu memang susah jatoh, tapi sekalinya ngerem (mendadak), itu yang lebih bahaya. Motornya sih gapapa, orangnya bisa (mental) kemana-mana,” ucap Rizky. Makanya, ia juga merasa skill membawa motor harus dilatih dan dimulai dari motor kecil dulu, secara bertahap.



Masih penasaran sama obrolan lanjutan Andrie dan Rizky? Dengarkan selengkapnya hanya di Geber Podcast eksklusif di RCTI+.

Tentang RCTI+ :

RCTI+ hadir sebagai layanan AVOD (layanan Video On Demand berbasis iklan di mana pengguna gratis dalam menggunakannya) & live streaming dari 4 TV terpopuler (RCTI, MNCTV,GTV dan iNews). Hadir juga konten eksklusif yang tidak tayang di Televisi, hanya ada di aplikasi RCTI+. Selain itu juga ada banyak tayangan terbaik seperti Sinetron Legendaris, pertandingan nasional eSports, Drama Korea, Drama China, Film Hollywood, Film Anak. Kemudian RCTI+ berkembang dengan hadirnya 2 fitur lainnya yaitu News dan Radio+. Di dalam News, pengguna dapat membaca berita terlengkap dari berbagai sumber terpercaya. Di dalam Radio+, pengguna dapat mendengarkan radio dari seluruh Indonesia, mendengarkan podcast, cerita suara, musik dan audio book. Pada satu tahun usia RCTI+, menghadirkan 2 fitur baru, yakni Home of Talent (HOT) dan Game. Semua dapat dinikmati dengan mudah tanpa harus registrasi dan secara gratis.
● Website: https://www.rctiplus.com/
● Facebook: https://www.facebook.com/RCTIPlusOfficial/
● Twitter: https://twitter.com/RCTIPlus
● Instagram: https://www.instagram.com/rctiplusofficial/
● Google Play Store: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.fta.rctitv&hl=in
● App Store: https://apps.apple.com/us/app/rcti/id1472168599
(wsb)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1319 seconds (0.1#10.140)