Jangan Disepelekan, ini Fungsi Receiver Dryer pada Sistem AC Mobil

Kamis, 26 Agustus 2021 - 16:05 WIB
loading...
Jangan Disepelekan, ini Fungsi Receiver Dryer pada Sistem AC Mobil
Salah satu fungsi receiver dryer adalah untuk menyerap kandungan air yang juga ikut terbawa oleh refrigerant. Selain kotoran, kelembaban atau air juga akan terkandung dalam refrigerant. Foto: dok Suzuki
A A A
JAKARTA - Semua mobil keluaran terbaru yang beredar saat ini pasti dilengkapi dengan fitur air conditioner atau AC. Komponen pembentuk sistem AC pun beragam, salah satunya adalah receiver dryer. Fungsi receiver dryer pada sistem AC sangatlah penting.

Masalah yang sering terjadi pada sistem AC mobil bukan hanya perkara dingin atau tidak dingin yang disebabkan oleh freon. Mungkin banyak yang mengira bahwa AC mobil hanya membutuhkan perawatan dengan mengisi freon.



Receiver dryer adalah salah satu komponen yang letaknya terdapat di antara condenser dengan katup ekspansi. Pada saat refrigerant dipompa kompresor, maka akan mengalir ke arah kondensor dan melewati receiver dryer sebelum ke arah katup ekspansi.

Fungsi receiver dryer sendiri ada beberapa macam, bukan hanya sekadar komponen yang dilewati oleh refrigerant.

Berikut ini beberapa fungsi receiver dryer AC mobil yang harus diperhatikan, dilansir dari laman Suzuki, Rabu (25/8).

• Menampung Freon Sementara

Fungsi yang pertama adalah untuk menampung freon sementara ketika bentuknya masih cair. Dalam proses kerjanya, freon akan melewati katup ekspansi yang akan menyemprotkan refrigerant yang berbentuk gas sesuai dengan pengaturan AC oleh pengemudi.

Pada saat pengaturan heat sensitivity tube memberikan sinyal bahwa membutuhkan refrigerant, maka katup ekspansi akan menyemprotkan ke bagian aliran evaporator. Namun jika tidak ada sinyal, maka katup tidak akan menyemprotkan.

Di sinilah refrigerant akan disimpan dalam tabung receiver dryer. Jika AC dinyalakan atau tidak dan tidak ada sinyal dari heat sensitive tube, maka receiver dryer menjadi tempat sementara dari freon cair.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1908 seconds (0.1#10.140)