Tips Menghentikan Laju Mobil Ketika Pecah Ban Agar Terhindar dari Kecelakaan

Kamis, 02 September 2021 - 16:09 WIB
loading...
Tips Menghentikan Laju Mobil Ketika Pecah Ban Agar Terhindar dari Kecelakaan
Kecelakaan melibatkan dua mobil di ruas Tol Becakayu, Senin (23/8). Mobil Toyota Innova dan Nissan Evalia mengalami ringsek parah. Foto: IG @tmcpoldametro
A A A
JAKARTA - Pecah ban di jalan merupakan kondisi yang tidak diinginkan oleh pengemudi manapun. Sebab, jika tidak lihai dalam berkendara, bisa menyebabkan kecelakaan yang tidak diinginkan.

Ketika ban mobil pecah dan pengemudi secara refleks menginjak pedal rem, mobil akan mengalami perubahan arah yang drastis dan sulit dikendalikan. Keseimbangan mobil yang terganggu akibat pecah ban semakin tidak dapat diprediksi arahnya lantaran perubahan gaya dan beban secara tiba-tiba.



Agar terhindar dari situasi tersebut, berikut ini tips untuk menghentikan laju mobil ketika pecah ban demi terhindar dari kecelakaan, dilansir dari laman Auto2000, Kamis (2/9).

1. Jangan panik

Pecah ban sebetulnya merupakan kejadian yang berbahaya tapi masih bisa dikendalikan dan kata kuncinya adalah jangan panik. Begitu panik, biasanya pengendara akan mengambil tindakan yang salah dan mobil tidak bisa dikendalikan.

2. Hindari pengereman mendadak

Ini merupakan momen paling krusial saat tetiba ban mobil pecah di jalan, apalagi kalau terjadi di jalan tol dengan kecepatan relatif tinggi. Ketika rem diinjak, bobot mobil akan pindah ke depan dan setir akan menarik ke arah ban pecah.

Fitur rem ABS tidak dapat memperbaiki situasi karena ban yang pecah sudah tidak memiliki grip ke aspal. Dalam situasi seperti ini, sulit bagi pengemudi untuk memprediksi arah gerak mobil. Bahkan jika pengereman terlalu keras dan ada momentum, mobil bisa terpelanting dan terbalik.

3. Tahan lurus kemudi

Meskipun kejadian hanya dalam waktu sekian detik dan pengenudi panik, perhatikan ban mana yang pecah. Jika ban depan, arah kemudi harus ditahan lurus lebih kuat karena setir akan tertarik ke arah ban yang pecah.

Jika ban belakang yang pecah, sebenarnya relatif dapat dikendalikan karena kontrol tetap ada di ban depan.

Pengemudi perlu mempertahankan arah kemudi lurus ke depan dan jangan melakukan manuver yang membuat mobil tidak bisa dikendalikan, seperti membelokkan setir ke arah berlawanan yang akan membuat mobil terpelanting dan berpotensi terbalik.

4. Jangan injak pedal kopling

Untuk mobil transmisi manual, jauhkan kaki kiri dari pedal kopling. Saat pedal kopling diinjak, mobil malah akan meluncur deras tidak terkendali karena tidak tertahan oleh beban putaran mesin.

5. Jangan posisikan gigi ke netral

Efeknya sama dengan menginjak pedal kopling karena putaran ban tidak tertahan oleh putaran mesin. Pengemudi bisa membantu mengurangi kecepatan dengan menurunkan posisi gigi.

Namun langkah ini hanya efektif jika laju mobil tidak terlalu kencang karena tidak mudah memindahkan tuas transmisi saat panik dan efeknya kurang terasa pada mobil matik. Jika sulit, cukup pertahankan arah kemudi supaya tetap lurus ke depan.

6. Lepaskan injakan pada pedal gas

Lepaskan pedal gas dan biarkan kecepatan turun dengan sendirinya begitu terdeteksi ada ban mobil yang pecah. Dengan begitu, pengemudi bisa fokus pada upaya mengendalikan arah mobil.

Jika kecepatan sudah mulai berkurang dan terkendali, arahkan kendaraan ke kiri jalan secara perlahan dan jangan lupa aktifkan lampu sein ke kiri. Terus pantau kondisi di belakang via kaca spion.

Ketika kecepatan sudah cukup lambat, arahkan mobil ke bahu jalan dan biarkan mobil berhenti lantaran kehabisan momentum.

7. Pastikan kondisi mobil selalu prima

Risiko ban mobil pecah dapat dicegah jika pengemudi rutin melakukan perawatan mobil seperti mengecek tekanan angin ban, termasuk melakukan rotasi ban secara berkala.


Tujuannya supaya setiap ban berbagi beban dan mengalami keausan telapak ban secara lebih merata dan proporsional. Termasuk menjalankan spooring dan balancing untuk memastikan ban dan seluruh perangkat kaki-kaki dalam kondisi prima.
(dan)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1122 seconds (0.1#10.140)