Bahaya, Toyota Ajukan Paten agar Mobil Bisa Jadi Mata-mata Polisi Lalu Lintas

Sabtu, 18 September 2021 - 09:00 WIB
loading...
Bahaya, Toyota Ajukan Paten agar Mobil Bisa Jadi Mata-mata Polisi Lalu Lintas
Teknologi paten yang diajukan Toyota memungkinkan mobil mereka memantau pelanggaran lalu lintas yang terjadi di jalan. Foto/IST
A A A
JAKARTA - Toyota baru-baru ini mengajukan paten teknologi yang memungkinkan mobil buatan Toyota bisa merekam pelanggaran lalu lintas yang dilakukan mobil lain. Tidak hanya merekam, teknologi itu memungkinkan mobil tersebut mengirimkan bukti pelanggaran itu ke petugas kepolisian untuk segera ditindaklanjuti.

Ide dasar pembuatan teknologi itu menurut Carbuzz dilakukan untuk memudahkan petugas kepolisian dalam merekam berbagai pelanggaran lalu lintas. Toyota melihat pembuatan infrastruktur upaya penegakan pelanggaran lalu lintas akan memakan biaya besar. Pasalnya petugas kepolisian harus memasang berbagai kamera di titik-titik tertentu.



Di sisi lain pengguna lalu lintas justru sudah semakin pintar dan mengerti bagaimana cara mengakali titik-titik yang ada kamera perekam lalu lintas. Dari situlah keberadaan teknologi perekam yang menggunakan mobil mengemuka.

Mobil yang terus bergerak dianggap lebih taktis dalam merekam pelanggaran lalu lintas. Di sisi lain keberadaan kamera yang ada di mobil Toyota itu akan jadi upaya perlindungan buat pemilik mobil jika memang mengalami kecelakaan lalu lintas .



Prinsip dasarnya memang mirip dashboard camera yang ada saat ini. Hanya saja paten yang dibuat oleh Toyota itu dilengkapi dengan algoritma dan kecerdasaan buatan. Jadi teknologi itu mampu mengolah informasi yang ada dan mengirimkannya dalam bentuk data apabila terjadi pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh mobil lain.

Nah, jika paten ini benar-benar akan diwujudkan Toyota, waspada saja jika Anda mobil yang Anda kendarai dikuntit oleh mobil Toyota.
(wsb)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1901 seconds (0.1#10.140)