Mobil Listrik Haram Tampil di Film Fast and Furious

Senin, 11 Oktober 2021 - 12:43 WIB
loading...
Mobil Listrik Haram Tampil di Film Fast and Furious
Film Fast and Furious pertama kali dirilis pada 2001 dan tetap fokus pada mobil-mobil sport dengan mesin konvensional. Foto/IST
A A A
JAKARTA - Pemeran Han, Sun Kang dalam film Fast and Furious mengharamkan mobil listrik tampil di film franchise fenomenal itu. Dikutip Irish Examiner, Sun Kang mengakui saat ini tren mobil listrik memang tidak bisa dibendung.

Hanya saja menurutnya fillm Fast and Furious selanjutnya harus mengharamkan mobil listrik tampil. Pasalnya sejak awal pertama kali dibuat film yang pertama kali dirilis pada 2001 itu adalah film yang membahas balapan jalanan yang mengedepankan mobil-mobil sport dengan mesin konvensional.

"Sebagai penyuka mobil saya harap itu (mobil listrik) tidak akan terjadi. Lebih baik kita tetap berupaya mempertahankan mobil konvensional sebisa mungkin," ujar Sun Kang.



Dia bahkan menunjukkan fakta saat ini film Fast and Furious telah membuat banyak mobil sport dari berbagai dunia jadi pusat pembicaraan. Setiap film yang dirilis selalu menghadirkan mobil-mobil sport yang memang pantas dibicarakan semua orang.

Mobil Listrik Haram Tampil di Film Fast and Furious


Apalagi menurut Sun Kang mobil-mobil listrik tidak akan menjawab berbagai hal yang dibutuhkan oleh film aksi atau film-film tentang mobil. Mobil listrik tidak akan bisa mengeluarkan suara khas seperti yang dihasilkan oleh mobil-mobil sport konvensional.

Jadi jenis mobil-mobil yang dibutuhkan oleh film Fast and Furious selanjutnya adalah mobil-mobil yang telah mereka gunakan sebelumnya. Mulai dari mobil dengan mesin V12, mobil yang dilengkapi nitros dan juga turbo.



"Mobil listrik benar-benar senyap tidak cocok untuk kebutuhan efek suara yang ada di film. Mobil listrik itu membosankan," pungkasnya.

Diketahui film Fast and Furious yang beredar saat ini adalah film yang kesembilan. Rencananya dua film terakhir franchise Fast and Furious akan diproduksi tahun depan sekaligus.
(wsb)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1831 seconds (0.1#10.140)