Cara Menambal Tangki Motor yang Bocor tanpa Harus Dilas

Sabtu, 06 November 2021 - 20:53 WIB
loading...
Cara Menambal Tangki...
Cara menambal tangki motor yang bocor dengan menggunakan alat sederhana. FOTO/ IST
A A A
JAKARTA - Cara menambal tangki motor yang bocor bisa menggunakan berbagai bahan perekat untuk menambalnya. Dari dilas dengan kuningan hingga menggunakan lem besi.

Tangki motor berfungsi sebagai tempat dan juga media untuk menyimpan atau menampung bahan bakar atau sumber tenaga motor.



Masalah umum yang sering dialami pengguna motor adalah kebocoran pada tangki bahan bakar. Hal ini bisa saja diakibatkan oleh karena air hujan yang masuk melalui lubang udara, sehingga mengakibatkan lubang udara cepat keropos, dan lama kelamaan akan mengalami kebocoran.

Untuk mengatasi hal tersebut, ada beberapa cara menambal tangki motor yang bocor.

1. Tambal dengan lem G

Cara mudah untuk mengatasi tangki bensin yang bocor adalah dengan menambalnya dengan menggunakan lem G. Tapi cara ini hanya bisa digunakan saat tangki bensin bocor di satu titik.

Pertama gosok halus bagian yang akan ditambal agar kotorannya hilang dari lokasi tersebut. Setelah itu tuangkan lem G pada bagian tersebut.

Selanjutnya, berikan bedak atau serbuk pasir di area sekitarnya. Terakhir, tutup serpihan bedak ataupun pasir tersebut dengan lem G.

Jangan terlalu banyak dalam menuangkan lem G, karena nanti akan lebih susah untuk kering.

2. Menggunakan Resin

Yang terakhir ini sangat mudah. Kamu cukup mengosongkan tangki motormu hingga benar-benar kering. Saat sudah kering, tuangkan resin yang sudah kamu campur dengan thinner A ke dalam tangki bensin.

Pastikan campurannya tidak terlalu encer. Setelah itu, putar- putar tangki motornya agar merata dan melapisi seluruh bagian yang bocor. Jangan lupa untuk membolongi saluran ke bahan bakar ya.

Setelah melakukan cara menambal tangki motor yang bocor di atas, cek lagi tangki motor kamu apakah masih ada kebocoran.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3274 seconds (0.1#10.140)