Imbas PSBB, Daihatsu Perpanjang Masa Garansi Kendaraan

Rabu, 22 April 2020 - 15:44 WIB
loading...
Imbas PSBB, Daihatsu Perpanjang Masa Garansi Kendaraan
Perbaikan dan servis unit akan dilakukan pada waktu yang aman atau setelah masa PSBB berakhir.
A A A
JAKARTA - Garansi kendaraan sangat disayangkan jika tidak terpakai. Terlebih saat pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti saat ini, masa berlaku garansi terancam hangus begitu saja.

Tetapi pengguna Daihatsu tidak perlu khawatir. Sebab, garansi pemilik mobil yang jatuh tempo di masa PSBB, Daihatsu memberikan solusi dan dispensasi berupa perpanjangan warranty atau garansi khusus. Kebijakan ini diberikan bagi kendaraan yang garansinya habis di bulan April dan Mei 2020.

Cara mendapatkannya cukup mudah, pelanggan dapat melakukan booking service dengan menghubungi 1-500-898 atau menghubungi bengkel resmi Daihatsu langganan, serta menginformasikan kendala teknis yang dihadapi.

“Perbaikan dan servis unit akan dilakukan pada waktu yang aman atau setelah masa PSBB berakhir,” jelas Bambang Supriyadi, Executive Coordinator Technical Service Division PT Astra Daihatsu Motor (ADM), dalam keterangan resminya.

Bambang melanjutkan, pelayanan Daihatsu juga tetap dapat diakses secara daring melalui website resmi Daihatsu dan aplikasi Astra Daihatsu Mobile.

Daihatsu akan terus melakukan pembaruan informasi untuk dispensasi perpanjangan warranty berdasarkan perkembangan situasi terkini sesuai kebijakan PSBB yang ditetapkan oleh pemerintah di wilayah masing-masing.

“Dengan adanya dispensasi ini, pelanggan tetap mendapatkan haknya berupa garansi kendaraan di masa PSBB ini,” tandas Bambang.
(wbs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1821 seconds (0.1#10.140)