PPKM Tangerang Level 1, Kapasitas Pengunjung GIIAS 2021 Dilonggarkan Hingga 75 Persen
Sabtu, 13 November 2021 - 14:59 WIB
loading...
A
A
A
Selain petugas keamanan dan panitia, Satgas Covid-19 juga secara aktif memberitahukan kepada pengunjung melalui pengeras suara. ”Pastikan Anda sudah melakukan scan barcode, check in, dan indikator aplikasi berwarna hijau. Jika kuning, Anda tidak diperbolehkan masuk,” ujar salah satu petugas.
Di dalam, sejumlah booth penyelenggara juga memberlakukan pembatasan pengunjung. Jadi, di jam-jam sibuk, antrean panjang kembali terjadi di depan sejumlah booth seperti Toyota, Honda, hingga Daihatsu.
Status Level 1 PPKM
GIIAS 2021 mungkin menjadi event terbesar yang pernah dihelat selama 2021 yang dihadiri oleh ribuan orang. Adapun Kabupaten Tangerang sendiri saat ini berstatus PPKM level 1. Dan ternyata ini mempengaruhi kapasitas pengunjung di penyelenggaraan GIIAS 2021.
Atas rekomendasi Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, kini GIIAS dapat menampung kapasitas 75% dari total keseluruhan kapasitas pada Indonesia Convention Exhibition (ICE).
Selain itu penyelenggaraan GIIAS 2021 juga terbuka untuk semua masyarakat, tanpa batasan usia. Namun, pemberlakuan status level 1 di Kabupaten Tangerang bukan berarti ada pelonggaran pemberlakuan protokol kesehatan.
Di dalam, sejumlah booth penyelenggara juga memberlakukan pembatasan pengunjung. Jadi, di jam-jam sibuk, antrean panjang kembali terjadi di depan sejumlah booth seperti Toyota, Honda, hingga Daihatsu.
Status Level 1 PPKM
GIIAS 2021 mungkin menjadi event terbesar yang pernah dihelat selama 2021 yang dihadiri oleh ribuan orang. Adapun Kabupaten Tangerang sendiri saat ini berstatus PPKM level 1. Dan ternyata ini mempengaruhi kapasitas pengunjung di penyelenggaraan GIIAS 2021.
Atas rekomendasi Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, kini GIIAS dapat menampung kapasitas 75% dari total keseluruhan kapasitas pada Indonesia Convention Exhibition (ICE).
Selain itu penyelenggaraan GIIAS 2021 juga terbuka untuk semua masyarakat, tanpa batasan usia. Namun, pemberlakuan status level 1 di Kabupaten Tangerang bukan berarti ada pelonggaran pemberlakuan protokol kesehatan.
Lihat Juga :