Ini Cara Jual Mobil Bekas dengan Harga Maksimal Versi Otospector

Kamis, 25 November 2021 - 14:00 WIB
loading...
Ini Cara Jual Mobil...
Otospector menyediakan fasilitas Jual Santai di aplikasi OTOS yang memungkinkan penjual mobil bekas mendapatkan harga jual yang maksimal. Foto/DOK.Otospector.
A A A
JAKARTA - Jual mobil bekas dengan harga yang maksimal umumnya sulit diwujudkan. Hal itu yang coba diatasi oleh penyedia jasa inspeksi mobil bekas, Otospector dengan meluncurkan aplikasi marketplace baru, OTOS. Di dalam aplikasi itu terdapat layanan bernama Jual Santai dimana penjual mobil memiliki waktu yang panjang dalam menjual mobil mereka.

Jeffrey Andhika, Cofounder dan CEO Otospector mengatakan saat ini ada dua tipe penjual mobil bekas. Pertama tipe yang berupaya mendapatkan uang cepat dengan cara menjual mobil bekas dengan waktu yang terbatas. Sebaliknya ada tipe kedua dimana penjual mobil bekas tidak terlalu terburu-buru menjual mobil mereka dan berharap mendapatkan nilai jual yang tinggi.

"Yang menjual cepat biasanya tidak mendapatkan harga terbaik. Sebaliknya yang jual santai bisa mendapatan harga jual terbaik. Kalau pun selama 30 hari tidak ada yang membeli, kami Otospector yang akan melakukan pembelian," ujarnya.

Baca juga : Suntik Mati Karimun Wagon R, Suzuki Bersiap Hadirkan Mobil Hybrid

Ini Cara Jual Mobil Bekas dengan Harga Maksimal Versi Otospector


Jeffrey Andika mengatakan Jual Santai diharapkan akan mempermudah penjual mobil bekas untuk mendapatkan harga yang mereka inginkan. Apalagi dengan layanan itu penjual tidak perlu repot-repot memasarkan mobil mereka sendiri.

"Sebab, Otospector yang akan membantu untuk merapikan, mengiklankan, hingga proses menjual mobil tersebut. Jadi konsumen tak perlu repot harus foto mobil,pasang iklan online, hingga negosiasi dengan calon pembeli yang memiliki tingkat risiko yang cukup tinggi," tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Densu Jadi Wajah Baru...
Densu Jadi Wajah Baru Caroline.id, Strategi Kepercayaan di Tengah Pasar Mobil Bekas yang Makin Sengit
Mau Beli Mobil Baru...
Mau Beli Mobil Baru atau Bekas? OLX Kini Sediakan Keduanya dalam Satu Platform
Rayakan 10 Tahun, Otospector...
Rayakan 10 Tahun, Otospector Luncurkan Otos.id: Ribuan Mobil Bekas Bergaransi 1 Tahun.
Harga Suzuki XL7 Bekas...
Harga Suzuki XL7 Bekas Masih Stabil, Bisa Jadi Pilihan Menarik untuk Keluarga
Bisa Perpanjang SIM...
Bisa Perpanjang SIM dan STNK, ACC Carnival Hadir di Samarinda
Wuling Confero Bekas...
Wuling Confero Bekas Mulai Rp70 Jutaan, Alternatif MPV Keluarga Tahun Muda
MUF Hadirkan MOBEX 2026,...
MUF Hadirkan MOBEX 2026, Bursa Mobil Bekas dengan Akses Digital
Kolaborasi Pelaku Industri,...
Kolaborasi Pelaku Industri, Mitra Bisnis dan Konsumen Perkuat Ekosistem Otomotif
MUF Gelar Mobil Bekas...
MUF Gelar Mobil Bekas Expo Jelang Lebaran, Catat Tanggalnya
Rekomendasi
Mohon Perlindungan Presiden,...
Mohon Perlindungan Presiden, Asosiasi Petani Tembakau Tolak Rancangan Pembatasan Kadar Nikotin
FMIPA UNEJ Tanam 750...
FMIPA UNEJ Tanam 750 Bibit Terumbu Karang, Ekosistem Laut Banyuwangi Mulai Pulih
BTS Pecahkan Rekor Spotify,...
BTS Pecahkan Rekor Spotify, Jadi Artis Pertama dengan 6 Video Musik di Top 10 Global
Berita Terkini
Ducati Tidak Tertarik...
Ducati Tidak Tertarik dengan Reli Dakar, Ini Alasannya
Motor Listrik Jarak...
Motor Listrik Jarak Jauh Berdesain Agresif dan Teknologi Pintar Diluncurkan
Merek-merek China Menguasai...
Merek-merek China Menguasai Sepertiga Penjualan PHEV di Eropa
Mau Beli iCAR V23? Jangan...
Mau Beli iCAR V23? Jangan Salah Pilih, Ini Bedanya Varian X RWD, Y RWD, dan ZiWD
Penjualan Turun 60%,...
Penjualan Turun 60%, Honda Belum Menyerah Hadapi Mobil China
Hyundai IONIQ 6 N Mencatat...
Hyundai IONIQ 6 N Mencatat Waktu 7 Menit 35,42 Detik di Nurburgring
Infografis
Logo HUT ke-80 RI, Ini...
Logo HUT ke-80 RI, Ini Penjelasan Angka 80 Warna Merah-Putih dengan Garis Infinity
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved