Cara Kerja dan Cara Mengenali Kerusakan Per CVT di Motor Matik

Senin, 17 Januari 2022 - 12:05 WIB
loading...
Cara Kerja dan Cara Mengenali Kerusakan Per CVT di Motor Matik
Per CVT yang mengalami kerusakan namun dibiarkan begitu saja bisa merusak berbagai komponen. Foto: dok Suzuki
A A A
JAKARTA - Motor matik dapat bekerja dengan mudah dalam perpindahan gigi di mana pengendara tidak perlu melakukannya secara manual. Sistem ini dikenal dengan Continuously Variable Transmission (CVT).

Dalam prosesnya, terdapat komponen per CVT yang bekerja untuk mendorong puli saat terjadi gaya sentrifugal. Fungsi per CVT yang utama adalah untuk mengatur reduksi atau perbandingan gigi.



Berikut tanda-tanda yang dikenali ketika per CVT mengalami kerusakan, seperti dilansir dari Suzuki:

1. Akselerasi Tersendat
Gejala kerusakan pada CVT bisa merasakannya ketika motor berada di RPM putaran rendah. Kerusakan biasa terjadi pada mangkuk kopling atau centrifugal (clutch housing).

Ini karena permukaan area mangkuk dengan kanvas kopling tidak rata. Efeknya daya cengkram dari kanvas kopling sentrifugal tidak optimal dalam mengikat clutch housing.

Apabila kerusakan benar terjadi pada permukaan mangkuk dan kanvas kopling tidak rata, solusinya adalah penggantian komponen baru.

2. Roller Mengalami Kerusakan
Fungsi utama dari roller adalah memberi tekanan pada rumah roller atau puli. Tekanan inilah yang membuat puli dapat bergerak.
Disarankan untuk mengganti roller di km sekitar 20.000 hingga maksimal 24.000. Roller yang sudah aus karena pemakaian akan menimbulkan getaran lebih keras. Rusaknya roller akan mendengar suara gemeretak di bagian dalam CVT.

3. Rumah Roller yang Penyok
Selain roller mengalami keausan, rumah roller juga bisa penyok. Akibat yang terjadi adalah pembatas antar roller pun akan tergerus. Pada saat gaya lontar yang terjadi besar maka roller yang tadinya harus menekan puli hanya berputar menggeru jalur roller saja.

Hal tersebut dikarenakan roller tidak dapat terlempar lebih jauh. Sama halnya dengan motor yang membawa beban berat dan dipaksa untuk melewati jalanan menanjak setiap hari.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2309 seconds (0.1#10.140)