Penting Saat Darurat dan Kecelakaan, Ini Fungsi Dashcam di Mobil

Minggu, 23 Januari 2022 - 19:38 WIB
loading...
Penting Saat Darurat...
Fungsi dashcam sangat penting dan berguna bagi pemilik mobil. Yakni, untuk memantau dan merekam kejadian selama di perjalanan. Foto: Engadget
A A A
JAKARTA - Penggunaan kamera di dasbor atau dashcam pada mobil di Indonesia memang belum sepopuler pemakaiannya di luar negeri.

Padahal, fungsi dashcam sendiri sangat penting dan berguna bagi pemilik mobil. Yakni, untuk memantau dan merekam kejadian apa saja selama di perjalanan.

Umumnya, dashcam memiliki dua kamera. Satu kamera ditempatkan di kaca belakang mobil dan menghadap ke belakang dan satu kamera lagi di kaca depan menghadap ke depan.

Cara kerja kamera dashboard mirip seperti kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV) yang didesain khusus untuk mobil. Yakni untuk merekam kondisi jalan selama mengemudi.



Cara kerjanya dirancang otomatis akan langsung menyala ketika kendaraan dijalankan. Dilansir dari Toyota Astra, Minggu, (23/1). Nah, berikut fungsi dari dashcam mobil:

1. Tangkapan video dashcam mobil dapat dijadikan barang bukti jika terjadi kecelakaan di jalan. Dengan hasil rekaman dashcam yang baik ini, pengguna jalan lain yang terlibat kecelakaan sulit berkelit apabila memang dirinya pada posisi salah.

2. Sebagai alat bukti oleh kepolisian dalam proses penyelidikan ketika terjadi kecelakaan.

3. Memudahkan perusahaan asuransi menentukan klaim asuransi atas insiden di jalan.

4. Untuk memantau situasi di dalam mobil. Apabila terjadi tindak kriminal di dalam mobil

Khusus untuk dashcam yang ditempatkan di bagian belakang mobil, fungsinya antara lain merekam kejadian apabila mobil ditabrak dari belakang. Dalam rekaman video bisa dilihat apakah pengendara sedang fokus menyetir atau bermain ponsel.

Untuk harga dashcam mobil bervariasi bergantung pada merek tipe dan fiturnya. Saat ini ada dashcam yang sudah dilengkapi dengan akses internet, GPS, hingga mikropon.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1919 seconds (0.1#10.140)