Cara Cek Nomor Rangka Kendaraan secara Manual dan Online

Sabtu, 19 Februari 2022 - 19:11 WIB
loading...
Cara Cek Nomor Rangka...
Cara cek nomor rangka kendaraan secara manual dan online perlu dicermati agar tidak tertipu oleh oknum penjual mobil dan motor. Foto/Carmudi
A A A
JAKARTA - Cara cek nomor rangka kendaraan secara manual dan online ternyata masih belum dipahami dengan baik oleh banyak orang. Alhasil selain kebingungan, banyak orang dapat dengan mudah ditipu atau dikelabui oleh oknum penjual mobil atau motor.

Saat ini Anda sebenarnya dapat dengan mudah melakukan pengecekan nomor rangka kendaraan. Baik itu secara manual maupun online. Sekali lagi perlu diketahui, pengecekan dilakukan untuk memastikan tidak adanya indikasi kendaraan tersebut tidak resmi atau pernah mengalami penggantian.

Nomor rangka kendaraan wajib diketahui oleh setiap pemilik kendaraan untuk memastikan bahwa kendaraan tersebut telah resmi terdaftar. Dilansir dari laman resmi Suzuki, berikut ini cara cek nomor rangka kendaraan yang perlu Anda cermati.Baca juga : Viral Ngetrail Sama Anak Pakai Motor Bebek, Pria Ini Langsung Ditahan

1. Pengecekan Melalui Dokumen Legal

Pengecekan yang dapat langsung dilakukan adalah pengecekan dokumen legal yang disertakan unit kendaraan. Tentunya itu bisa dilakukan di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) . Berikut caranya:

- Melihat Nomor Rangka di STNK

Anda dapat melihat nomor rangka kendaraan pada STNK. Sebagai surat tanda nomor kendaraan surat ini memuat detail informasi terkait kendaraan yang akan anda beli.

Namun sayangnya, banyak oknum yang tidak bertanggung jawab yang sering memalsukan STNK. Oleh karena itu Anda harus teliti dan memastikan bahwa surat tersebut asli.

- Melihat Nomor Rangka di BPKB
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gempur Pinjol Ilegal!...
Gempur Pinjol Ilegal! Seva Luncurkan Fasilitas Dana Agunan BPKB, Validasi cuma 1x24 Jam!
Pasar Sepeda Motor Nasional...
Pasar Sepeda Motor Nasional Kirim Sinyal Bahaya, Penjualan Kumulatif 2025 Terkoreksi di Tengah Tekanan Ekonomi
Pasar Motor Lesu, Suzuki...
Pasar Motor Lesu, Suzuki Beri Kode ke Pemerintah: Turunkan Bunga, Penjualan Bisa Melesat 10%!
Bukan Sekadar Tarik...
Bukan Sekadar Tarik Gas: Mengungkap Seni Bertahan Hidup di Aspal Jalanan Ibu Kota
BPKB Motor Jadi Harta...
BPKB Motor Jadi Harta Karun Dadakan? Ini Cara Cerdas Cairkan Dana Tunai dengan Aman
Penjualan Motor Maret...
Penjualan Motor Maret 2025 Anjlok! Target 6,5 Juta Unit Tidak Tercapai?
Ungkap Risiko, MODANTARA...
Ungkap Risiko, MODANTARA Minta Batas Potongan Platform 8% Ditinjau Kembali
Tangsel One dan Helita...
Tangsel One dan Helita Diluncurkan, Pelayanan Publik Dimulai dari Percakapan
Cara Hapus Akun Indodana...
Cara Hapus Akun Indodana Finance Langsung dari Aplikasi
Rekomendasi
6 Misi Pasukan Khusus...
6 Misi Pasukan Khusus yang Memicu Malapetaka, 2 Negara Adidaya Pernah Tumbang
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
Berita Terkini
Bentley Gunakan Suara...
Bentley Gunakan Suara Drum untuk Gantikan Suara V8 di EV Pertamanya
Geely Pamer Performa...
Geely Pamer Performa dan Inovasi di Sirkuit Mandalika, Begini Sensasinya
Pre-Book Coolray, SUV...
Pre-Book Coolray, SUV ICE Geely Pertama di Indonesia Resmi Dibuka
Dukung Implementasi...
Dukung Implementasi BBM B50, Diesel System Clean Dikenalkan
Rasakan Ragam Fitur...
Rasakan Ragam Fitur Fungsional dan Teknologi New Xforce dan New Xforce HEV
Riset Deloitte Bongkar...
Riset Deloitte Bongkar Alasan Mengapa Orang Indonesia Belum Move On dari Mobil Bensin
Infografis
Gaji PPPK Lulusan SMA...
Gaji PPPK Lulusan SMA 2025, Cek Besaran dan Tunjangannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved