Cara Melindungi Speedometer Motor dari Goresan dan Sinar Matahari

Rabu, 26 Oktober 2022 - 13:15 WIB
loading...
Cara Melindungi Speedometer...
Cara melindungi speedometer motor dari goresan sinar matahari dengan produk V-Kool. FOTO/ IST
A A A
JAKARTA - Speedometer motor menjadi salah satunya. Apabila mika penutupnya kusam dan memiliki retakan halus, tentunya akan mengganggu saat melihat informasi, seperti kecepatan dan kapasitas bensin.



Tentu ini cukup merisaukan pemiliknya, terlebih lagi jika tampilan motor kesayangan sangat mengganggu penglihatan.

Oleh karenanya, PT V-Kool Indo Lestari (V-Kool Indonesia) memperluas jangkauan produknya dengan meluncurkan V-KooL PPF Interior Protection untuk mobil dan V-KooL PPF Speedometer untuk motor.

Kedua produk anyar V-Kool tersebut berfungsi sebagai pelindung dari goresan-goresan, seperti kuku atau goresan lain pada bagian interior mobil.

Selain melindungi interior dari goresan, kaca film ini akan melindungi bagian interior seperti dashboard dari paparan sinar matahari sehingga warna dashboard tetap terjaga dan tidak berubah.

Cara Melindungi Speedometer Motor dari Goresan dan Sinar Matahari


“Dashboard mobil saat ini mayoritas berwarna black piano. Dengan warna seperti itu, dashboard rentan tergores. Maka itu, dengan melapisi dashboard menggunakan PPF, dapat mencegah goresan terjadi,” kata Lianto Winata, Chief Operation Officer V-Kool Indonesia di kawasan Kemayoran, Jakarta, Rabu (26/10/2022).

Kaca film V-Kool PPF Interior Protection dapat melindungi bagian interior, seperti dashboard, panel AC, layar headunit, panel speedometer, konsol tengah, dan bagian lain yangu perlu perlindungan PPF.

"V-Kool PPF juga memiliki kelebihan karena mudah perawatannya. Bahkan PPF memiliki sifat self healing yang dapat menghilangkan baret halus dengan sendirinya tanpa perawatan khusus, hanya mengandalkan panas sinar matahari,” tambah Lianto.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2273 seconds (0.1#10.140)